2 Lokasi Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini

Menjelang akhir pekan kebijakan ganjil genap Puncak Bogor kembali diberlakukan, perhatikan rute alternatif

2 Lokasi Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini

KatadataOTO – Selama akhir pekan kebijakan ganjil genap Puncak Bogor berlaku untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Pastikan pelat Anda sesuai tanggal hari ini agar bisa melintas.

Mengingat kawasan Puncak Bogor menjadi destinasi wisata yang digemari masyarakat dari berbagai wilayah termasuk Jakarta, sering terjadi kemacetan terkhusus di akhir pekan.

Apabila pelat tidak sesuai tanggal maka petugas bisa mengarahkan pengemudi untuk putar balik. Masyarakat bisa menggunakan rute alternatif lain atau transportasi umum supaya dapat melintas.

Guna meminimalisir kemacetan aturan ganjil genap Puncak Bogor diterapkan mulai Jumat (5/4) pukul 14.00 WIB sampai Minggu (7/4) 24.00 WIB.

Ganjil genap puncak
Photo : NTMC Polri

Tidak hanya ganjil genap Puncak Bogor, rekayasa lalu lintas seperti one way juga diterapkan namun secara situasional atau melihat kondisi lalu lintas terlebih dulu.

Sebagai informasi ketentuan ganjil genap Puncak Bogor tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Namun ada beberapa kendaraan bebas dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan untuk mobil atau motor tertentu saja sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

  • Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak
  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
Ganjil genap Puncak
Photo : ITSKabBogor
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Terkini

motor
Peneliti Singgung Produsen EV Masih Ogah Tes Keamanan Baterai

Peneliti Singgung Produsen EV Masih Ogah Tes Keamanan Baterai

Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal

news
Aturan Tarif Sopir Logistik Disiapkan Demi Berantas Truk ODOL

Aturan Tarif Sopir Logistik Disiapkan Demi Berantas Truk ODOL

Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL

mobil
Bocoran Spesifikasi BYD Sealion 05 EV, Calon Rival Neta X di RI

Bocoran Spesifikasi BYD Sealion 05 EV, Calon Rival Neta X di RI

BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025

news
Karoseri Laksana Kapalkan Bus ke Sri Lanka, Siap Lebarkan Sayap

Karoseri Laksana Kapalkan Bus ke Sri Lanka, Siap Lebarkan Sayap

Karoseri Laksana mengirimkan satu bus ke Sri Lanka untuk digunakan kegiatan pariwisata serta antarkota

review
Review Suzuki Fronx

Test Drive Suzuki Fronx, Punya Modal untuk Populer di Indonesia

Suzuki Fronx punya modal untuk disukai konsumen Indonesia lewat proporsi eksterior dan desain, kenyamanan juga mesin yang hemat

motor
Intip Spesifikasi Honda Cuv e:, Bisa Menjelajah Sampai 80 km

Honda CUV e: Diskon Rp 41 Juta, Harga OTR Jadi Rp 19,3 Jutaan

Diler motor Honda di Kota Bandung menawarkan CUV e: dengan harga yang menarik dan berlaku selama Juli 2025

otosport
MotoGP Mandalika

Sirkuit Sepang Dukung MotoGP Mandalika 2025

Petronas Sepang International Circuit bakal dukung penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 dengan mengirim tenaga ahli

mobil
Harga Mobil Listrik Juli 2025, Chery E5 Turun Rp 100 Jutaan

Harga Mobil Listrik Juli 2025, Chery E5 Turun Rp 100 Jutaan

KatadataOTO merangkum daftar lengkap harga mobil listrik Juli 2025 yang berstatus on the road Jakarta