Ganjil Genap Puncak Diusulkan Berlaku Buat Motor Saat Libur Nataru
04 Desember 2025, 08:00 WIB
Menjelang akhir pekan kebijakan ganjil genap Puncak Bogor kembali diberlakukan, perhatikan rute alternatif
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Selama akhir pekan kebijakan ganjil genap Puncak Bogor berlaku untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Pastikan pelat Anda sesuai tanggal hari ini agar bisa melintas.
Mengingat kawasan Puncak Bogor menjadi destinasi wisata yang digemari masyarakat dari berbagai wilayah termasuk Jakarta, sering terjadi kemacetan terkhusus di akhir pekan.
Apabila pelat tidak sesuai tanggal maka petugas bisa mengarahkan pengemudi untuk putar balik. Masyarakat bisa menggunakan rute alternatif lain atau transportasi umum supaya dapat melintas.
Guna meminimalisir kemacetan aturan ganjil genap Puncak Bogor diterapkan mulai Jumat (5/4) pukul 14.00 WIB sampai Minggu (7/4) 24.00 WIB.
Tidak hanya ganjil genap Puncak Bogor, rekayasa lalu lintas seperti one way juga diterapkan namun secara situasional atau melihat kondisi lalu lintas terlebih dulu.
Sebagai informasi ketentuan ganjil genap Puncak Bogor tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Namun ada beberapa kendaraan bebas dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan untuk mobil atau motor tertentu saja sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Desember 2025, 08:00 WIB
28 November 2025, 14:00 WIB
21 November 2025, 14:00 WIB
14 November 2025, 14:00 WIB
07 November 2025, 14:30 WIB
Terkini
04 Desember 2025, 22:10 WIB
Mengulangkesuksesan program Kijang pada 30 tahun lalu, Toyota Veloz Hybrid Lintas Nusa kembali digelar
04 Desember 2025, 21:00 WIB
Jaecoo Indonesia akan memasarkan sejumlah model dari seri Omoda yang sebelumnya ditawarkan oleh Chery
04 Desember 2025, 20:00 WIB
Pertamina Lubricants berharap beban para korban bencana alam di Sumatera Utara serta Barat bisa lebih ringan
04 Desember 2025, 19:00 WIB
Kendaraan listrik dinilai potensial di segmen niaga, Kalista sorot perlu ada insentif dari pemerintah
04 Desember 2025, 18:00 WIB
Marc Marquez sudah tidak mau hidup bersama dendam, ia hanya ingin menghormati para rival termasuk Rossi
04 Desember 2025, 17:00 WIB
Nama BYD King dan King L terdaftar di Indonesia, sedan berteknologi PHEV yang dijual dengan harga kompetitif
04 Desember 2025, 16:00 WIB
Keberadaan pabrik BYD dinilai bakal membawa dampak positif, sebab dapat menyerap banyak tenaga kerja di Subang
04 Desember 2025, 15:01 WIB
Pemerintah akhirnya resmi keluarkan aturan pembatasan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru 2026