Viral, Pemotor Wanita Acungkan Jari Tengah ke Polisi

seorang pemotor wanita terekam kamera mengacungkan jari tengah ke polisi karena ditegur tidak menggunakan helm

Viral, Pemotor Wanita Acungkan Jari Tengah ke Polisi

TRENOTO – Seorang pemotor wanita menjadi viral karena mengacungkan jari tengah ke arah polisi. Hal ini terekam dalam sebuah video yang diunggah di sosial media.

Pada video yang diunggah oleh akun @joker_supriadi di Instagram, terlihat seorang wanita yang mengendarai sepeda motor jenis skuter matik dihampiri seorang polisi. Hal ini lantaran sang pengendara tidak menggunakan helm.

Diduga wanita tersebut awalnya dinasihati supaya menggunakan helm oleh aparat tersebut. Namun yang terjadi selanjutnya adalah, pengendara tersebut justru melakukan hal yang tidak terpuji dan terekam oleh pengendara mobil di belakangnya.

“Saat itu dari arah Kampung Rambutan, di lampu merah, wanita ini dengan santainya mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm. Saya sedang mengatasi kemacetan lalu lintas saat itu,” ucap AKP Gede Oka Sukamto, Kanit Lantas Polsek Pasar Rebo seperti dikutip Antara.

Photo : 123RF

Dijelaskan bahwa sang pengendara beralasan cuaca sedang panas sehingga tidak menggunakan helm. Saat ditegur dan disarankan untuk menggunakan helm, wanita tersebut juga meledek dan memancing kemarahan polisi.

“Saya sampaikan bahwa ada kecelakaan pada ruas jalan arah ke Bogor dekat lampu merah Cijantung. Saya sarankan agar memakai helm dan wanita itu dengan terpaksa memakai sambil berucap, saya pakai ini di depan bapak nanti saya lepas lagi,” tutur Oka kemudian.

Setelah melihat pemotor wanita mengenakan helm, Oka langsung balik badan dan kembali menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas. Momen itulah terlihat pengguna sepeda motor jenis matik dengan nomor polisi B-6518-VTB mengacungkan jari tengahnya.

AKP Gede Oka mengatakan dirinya tidak mengetahui insiden jari tengah tersebut. Ia baru mengetahuinya dari video yang tersebar di sosial media.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada rencana dari pihak kepolisian untuk mengambil tindakan. Namun dikatakan identitas dari pengendara sudah diketahui.

Mengacu pada Pasal 106 Ayat 8 UU LLAJ, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpangnya wajib mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Lalu berdasarkan pada Pasal 290, para pengendara yang tidak menggunakan helm, akan dikenakan sanksi denda tilang sebesar Rp250 ribu atau kurungan paling lama satu bulan.


Terkini

news
Tujuh Pemotor Tertabrak Kereta Api Malioboro, Begini Kronologinya

Tujuh Pemotor Tertabrak Kereta Api Malioboro, Begini Kronologinya

Terjadi kecelakaan antara tujuh pemotor dan kereta api Malioboro di Magetan, mengakibatkan empat orang tewas

mobil
Produsen EV di Indonesia

Kemenperin Sebut Produsen EV Ingin Masuk RI Akibat Tarif Impor AS

Kementerian Perindustrian sebut produsen EV banyak yang ingin masuk ke Indonesia akibat tingginya tarif impor AS

otosport
Jadwal MotoGP Inggris 2025: Marqeuz Siap Lanjutkan Tren Positif

Jadwal MotoGP Inggris 2025: Marquez Siap Lanjutkan Tren Positif

Marc Marquez bakal kembali berburu poin di MotoGP Inggris 2025 untuk mengokohkan posisi di puncak klasemen

modifikasi
Suzuki S-Presso

Gofar Hilman Ubah Suzuki S-Presso Jadi Menyerupai Jimny

Gofar Hilman ubah Suzuki S-Presso jadi menyerupai Jimny dengan penambahan beragam body kit kustom menarik

mobil
Tidak Disewakan, Segini Harga Honda e:N1 di Malaysia

Tidak Disewakan, Segini Harga Honda e:N1 di Malaysia

Honda resmi menjual mobil listrik e:N1 secara terbatas di Malaysia, harganya mulai dari Rp 573 jutaan

otopedia
Sensor Lidar Bisa Rusak Kamera HP, Ini Faktanya

Sensor Lidar Bisa Rusak Kamera Smartphone, Ini Faktanya

Pengguna smartphone alami kerusakan kamera HP setelah merekam sensor Lidar Volvo EX90, ini penyebabnya

news
500 Ribu Ojol Bakal Demo Besar Besok, Hindari 5 Lokasi Ini

500 Ribu Ojol Bakal Demo Besar Besok, Hindari 5 Lokasi Ini

500 ribu ojol siap menggeruduk Jakarta besok untuk melakukan demo di sejumlah lokasi yang telah ditentukan

mobil
Daihatsu Bersiap Hadapi Peniadaan Diskon Opsen di Sejumlah Daerah

Daihatsu Siap Kerek Harga Akibat Opsen Pasca Diskon Pajak Berakhir

Harga mobil Daihatsu di sejumlah daerah berpeluang naik apabila diskon opsen ditiadakan oleh Pemda setempat