Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2026 Ada ETLE
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk memberikan efek jera, besaran denda jika melanggar Ganjil Genap Jakarta ditetapkan sebesar Rp 500 ribu
Skema kredit syariah Toyota Fortuner VRZ bisa dipilih pelanggan sebagai salah satu metode pembelian yang mudah
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Toyota Fortuner selama ini dikenal sebagai salah satu SUV yang paling banyak diminati masyarakat Indonesia. Mobil buatan Karawang tersebut hadir dengan beragam keunggulan menarik mulai dari desain hingga performanya.
Secara umum, mobil ini hadir dengan dimensi panjang 4.795 cm, lebar 1.855 cm dan tinggi 1.835 cm. Besarnya dimesi tersebut cukup untuk memberi kenyamanan serta kepercayaan diri lebih pada para penggunanya.
Berdasarkan situs resmi, Toyota Fortuner memiliki delapan varian yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Mulai dari transmisi manual hingga otomatis.
Dari delapan varian, VRZ A/T Diesel adalah salah satu tipe yang paling banyak dicari masyarakat. Maklum mobil tersebut memiliki fitur cukup lengkap namun harganya terbilang kompetitif.
Salah satu yang paling mudah terlihat adalah hadirnya head unit display berukuran 9 inci untuk menemani perjalanan penggunanya. Guna meningkatkan kenyamanan, terdapat juga Adaptable Auto A/C wih Dual Zone.
Toyota menyematkan mesin diesel 4 silinder segaris berkapasitas 2.755 cc dengan turbo intercooler berkode 1GD-FTV. Jantung pacu tersebut mampu menghasilkan tenaga 203.9 hp dan torsi 499.1 Nm yang sudah terbukti mampu memenuhi kebutuhan berkendara di Indonesia.
Guna memberikan ketenangan dalam berkendara, Toyota Fortuner VRZ juga sudah dilengkapi oleh beberapa fitur keselamatan. Sebut saja Hill Start Assist (HSA), Emergency Brake Signal (EBS), Traction Control (TRC) dan Vehicle Stability Control (VSC)
Untuk mendapatkan mobil pun sebenarnya cukup mudah karena Toyota sudah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan pembiayaan. Pelanggan pun bisa memilih konvensional atau syariah sesuai kebutuhannya masing-masing.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
Terkini
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk memberikan efek jera, besaran denda jika melanggar Ganjil Genap Jakarta ditetapkan sebesar Rp 500 ribu
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini, bisa mendatangi SIM keliling Bandung di dua lokasi
20 Agustus 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak daftar lokasinya
19 Agustus 2026, 21:00 WIB
IMHAX 2026 digelar 3 - 6 September 2026 menghadirkan deretan apparel mulai dari brand lokal hingga impor
19 Agustus 2026, 20:13 WIB
Diler baru Omoda & Jaecoo memiliki fasilitas untuk melayani konsumen di wilayah Tangerang dan sekitarnya
19 Agustus 2026, 17:30 WIB
OLXmobbi mengklaim bahwa selama pameran GIIAS 2026, penjualan mobil bekas meningkat dibandingkan tahun lalu
19 Agustus 2026, 15:12 WIB
Wholesales mobil hybrid yang mencakup PHEV dan HEV turun di periode Juli 2026, Toyota masih terlaris
19 Agustus 2026, 11:00 WIB
Saat ini insentif motor listrik belum dicairkan kepada masyarakat karena masih menunggu penerbitan PMK