Skema Kredit Syariah Suzuki XL7 Hybrid, Cocok Buat Libur Nataru

Skema kredit syariah Suzuki XL7 Hybrid terbilang cocok untuk libur Natal dan tahun baru yang akan berlangsung

Skema Kredit Syariah Suzuki XL7 Hybrid, Cocok Buat Libur Nataru
Adi Hidayat

KatadataOTO – Suzuki XL7 Hybrid bisa menjadi salah satu pilihan kendaraan untuk berkendara saat libur Natal dan tahun baru 2024. Mobil yang menjadi andalan pabrikan asal Jepang ini telah terbukti mampu menjawab kebutuhan berkendara di berbagai medan.

Mobil yang diproduksi di Bekasi, Jawa Barat ini pertama kali diluncurkan pada Juni 2023 dan berhasil mendapat respon positif masyarakat. Berdasaarkan data Gaikindo, wholesales Suzuki XL7 Hybrid mencapai 5.240 unit pada periode Juni - Oktober 2023.

Dari segi tampilan sebenarnya tidak ada perbedaan signifikan dengan versi standar. Mobil hadir dengan pengemban pada sisi gril dan pelek yang kini berwarna hitam sehingga terkesan lebih gagah.

Test Drive Suzuki XL7 Hybrid
Photo : SIS

Kemudian Suzuki juga sudah menempelkan emblem hybrid di pintu belakang sebagai pembeda dengan versi standar. Selain itu mobil juga sudah mendapat new Autolight with Guide Me Light dan Auto Retracable Mirror.

Masuk ke dalam kabin, Suzuki XL7 mendapatkan Black Wood Pattern Ornament Instrument Panel serta E-Mirror Touchscreen. Fitur tambahan lain adalah Cruise Control untuk membuat perjalanan menjadi lebih mudah.

Jantung pacu Suzuki XL7 masih sama seperti sebelumnya yaitu mesin K15B berkapasitas 1.462 cc. Bedanya perusahaan berlogo huruf S tersebut sudah mebambahkan teknologi Suzuki Smart Hybrid yang di dalamnya ada  ISG (Integrated Starter Generator) dan Lithium-Ion Battery 10Ah 12V.

Dengan ini maka mobil bisa menggelontorkan tenaga sebesar 103 hp dan torsi 138 Nm. Daya tersebut disalurkan ke dua roda depan melalui transmisi otomatis 4 percepatan atau manual 5 percepatan.

Suzuki XL7 Hybrid
Photo : SIS

Mobil dijual mulai dari 283.9 juta hingga Rp304.9 juta. Untuk mendapatkannya Suzuki telah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan pembiayaan agar memudahkan masyarakat.

Skema Kredit Syariah Suzuki XL7 Hybrid Alpha AT, Rp304.9 juta DP Rp60.9 jutaan

  • Tenor 12 bulan cicilan Rp20.8 jutaan
  • Tenor 24 bulan cicilan Rp10.7 jutaan
  • Tenor 36 bulan cicilan Rp7.5 jutaan
  • Tenor 48 bulan cicilan Rp5.9 jutaan
  • Tenor 60 bulan cicilan Rp5 jutaan

Skema Kredit Syariah Suzuki XL7 Hybrid Beta AT, Rp294.9 juta DP Rp58.98 juta

  • Tenor 12 bulan cicilan Rp20.1 jutaan
  • Tenor 24 bulan cicilan Rp10.3 jutaan
  • Tenor 36 bulan cicilan Rp7.2 jutaan
  • Tenor 48 bulan cicilan Rp5.7 jutaan
  • Tenor 60 bulan cicilan Rp4.8 jutaan

Terkini

otosport
Motul

Motul Investasi di FIM EWC World Endurance Championship

Motul berkolaborasi dengan EMP untuk terlibat di ajang balap motor ketahanan FIM EWC World Endurance Championship

mobil
Changan BlueCore HEV

Changan BlueCore HEV, Suguhkan Efisiensi Sekaligus Kenyamanan

Changan memperkenalkan teknologi BlueCore Hybrid yang memiliki efisiensi dalam penggunaan bahan bakar

mobil
Lepas

Lepas Pamerkan L4 dan L6 di Ajang Beijing Auto Show 2026

Lepas membawa beberapa produk unggulan dalam ajang Beijing Auto Show 2026, masing-masing adalah L4 dan L6

otosport
MotoGP Spanyol 2026

Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2026: Menanti Ducati Bangkit

Marc Marquez dan Francesco Bagnaia mempunyai catatan apik meraih kemenangan dalam ajang MotoGP Spanyol 2026

news
Cargloss

40 Tahun Cargloss Terus Berinovasi Kembangkan Lini Bisnis

Cargloss Group memasuki usia 40 tahun dan berganti kepemimpinan menuju masa depan lebih terintegrasi

mobil
Jetour Zongheng G700

Melihat Langsung Jetour Zongheng G700, Calon Rival Denza B5

Jetour Zongheng G700 jadi salah satu kandidat SUV PHEV baru di RI, mengisi kelas yang sama dengan Denza B5

mobil
Jetour

Unjuk Ketangguhan Jetour G700 dan T2 i-DM, Ajak Ratusan Peserta

Jetour G700 dan T2 i-DM dicoba oleh seluruh jurnalis dan influencer yang mengikuti ajang test drive eksklusif

news
Insentif EV

Mendagri Instruksikan Insentif EV Dilanjut di Semua Provinsi

Peraturan baru mengenai insentif EV tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ