SIM Keliling Jakarta, Bekasi dan Tangsel 23 Februari 2022

Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bekasi dan Tangsel pada tanggal 23 Februari 2022 kembali disesuaikan dengan kondisi pandemi

SIM Keliling Jakarta, Bekasi dan Tangsel 23 Februari 2022

TRENOTO – Layanan SIM Keliling di Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan kembali digelar di sejumlah wilayah strategis. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengaksesnya tanpa harus datang ke Satpas SIM.

Pelu diketahui bahwa SIM kendaraan memang memiliki masa berlaku terbatas sehingga masyarakat harus melakukan perpanjangan setiap 5 tahun sekali. Keterlambatan memperpanjang SIM berakibat pemohon harus melakukan prosedur pembuatan baru.

Photo : Trenoto

Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bekasi dan Tangsel

  • Jakarta Timur : Mall Grand Cakung (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Bekasi : Metropolitan Mall Bekasi (waktu operasional 08.00 – 10.00 WIB)
  • Tangsel (Bintaro) : Bintaro Plaza (waktu operasional 08.00 – 17.00 WIB)
  • Tangsel (Serpong) : WTC Serpong (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB)

Untuk memperpanjang SIM, masyarakat diminta untuk mempersiapkan beberapa berkas seperti KTP serta SIM lama dengan biaya perpanjangan sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C.  Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.

Photo : Trenoto

Meski Presiden Joko Widodo telah meminta kepada pihak Kepolisian untuk menambahkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat mengurus SIM, aturan tersebut masih belum berlaku. Hal ini dikarenakan masih belum ada perubahan terhadap aturan yang berlaku sekarang.

Dikutip dari Katadata, aturan ini tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam aturan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022 tersebut, ada instruksi kepada 30 pimpinan kementerian/lembaga, termasuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

“Khusus kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penyempurnaan surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,” tulis instruksi tersebut.


Terkini

mobil
Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Membeli Mobil Baru di GJAW 2025

Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Beli Mobil Baru di GJAW 2025

Ketika berencana untuk membeli mobil baru di GJAW 2025, wajib mempertimbangkan kemampuan finansial keluarga

mobil
Suzuki Fronx

Suzuki Fronx Raih 5 Bintang Keselamatan dari ASEAN NCAP

Suzuki Fronx berhasil meraih lima bintang keselamatan dari ASEAN NCAP meski bagian yang kurang optimal

mobil
Geely Siapkan MPV Mewah Pesaing Denza D9, Ada Varian EREV

Geely Siapkan MPV Mewah Pesaing Denza D9, Ada Varian EREV

MPV Galaxy V900 digadang sebagai produk perdana Geely di segmen premium, debut jelang akhir November

news
Pertamina Blokir 394 Ribu Nomor Polisi, Tak Bisa Isi BBM Subsidi

Pertamina Blokir 394 Ribu Nomor Polisi, Tak Bisa Isi BBM Subsidi

Ratusan ribu mobil diduga melakukan kecurangan saat membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina beberapa waktu lalu

mobil
Wuling Cortez Darion PHEV

Skema Kredit Syariah Wuling Cortez Darion PHEV, Ada Tenor 7 Tahun

Wuling Cortez Darion PHEV bisa didapatkan dengan lebih mudah karena tersedia tenor panjang hingga 7 tahun

otopedia
Cara urus SIM hilang

Cara Urus SIM Hilang di November 2025, Tak Perlu Ujian

Cara urus SIM hilang di November 2025 bisa dilakukan dengan beragam cara dan tidak perlu ujian ulang

news
Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 November 2025

Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 November 2025

Masyarakat di Kota Kembang bisa memilih salah satu lokasi SIM Keliling Bandung yang beroperasi hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta 18 November 2025, Cek Syaratnya

Pengguna motor dan mobil bisa memanfaatkan layanan SIM keliling Jakarta yang tersebar di lima lokasi hari ini