SIM Keliling Jakarta, Bekasi dan Tangsel 23 Februari 2022

Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bekasi dan Tangsel pada tanggal 23 Februari 2022 kembali disesuaikan dengan kondisi pandemi

SIM Keliling Jakarta, Bekasi dan Tangsel 23 Februari 2022
Adi Hidayat

TRENOTO – Layanan SIM Keliling di Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan kembali digelar di sejumlah wilayah strategis. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengaksesnya tanpa harus datang ke Satpas SIM.

Pelu diketahui bahwa SIM kendaraan memang memiliki masa berlaku terbatas sehingga masyarakat harus melakukan perpanjangan setiap 5 tahun sekali. Keterlambatan memperpanjang SIM berakibat pemohon harus melakukan prosedur pembuatan baru.

Photo : Trenoto

Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bekasi dan Tangsel

  • Jakarta Timur : Mall Grand Cakung (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Bekasi : Metropolitan Mall Bekasi (waktu operasional 08.00 – 10.00 WIB)
  • Tangsel (Bintaro) : Bintaro Plaza (waktu operasional 08.00 – 17.00 WIB)
  • Tangsel (Serpong) : WTC Serpong (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB)

Untuk memperpanjang SIM, masyarakat diminta untuk mempersiapkan beberapa berkas seperti KTP serta SIM lama dengan biaya perpanjangan sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C.  Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.

Photo : Trenoto

Meski Presiden Joko Widodo telah meminta kepada pihak Kepolisian untuk menambahkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat mengurus SIM, aturan tersebut masih belum berlaku. Hal ini dikarenakan masih belum ada perubahan terhadap aturan yang berlaku sekarang.

Dikutip dari Katadata, aturan ini tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam aturan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022 tersebut, ada instruksi kepada 30 pimpinan kementerian/lembaga, termasuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

“Khusus kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penyempurnaan surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,” tulis instruksi tersebut.


Terkini

mobil
BYD

BYD Flash Charging Diluncurkan, Ngecas EV Hanya Lima Menit

BYD Flash Charging bisa digunakan untuk lini mobil listrik Danza yang dipasarkan di Indonesia, seperti D9

mobil
MG S6 EV

MG S6 EV Sudah Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 500 Jutaan

Mobil listrik MG S6 EV jadi opsi baru SUV keluarga di Indonesia, segera meluncur di pameran otomotif GAW 2026

mobil
Danza Z9GT

Spesifikasi Danza Z9GT, Bisa Pakai Flash Charging BYD

Shooting brake perdana dari BYD, Danza Z9GT resmi diluncurkan ke konsumen dengan harga Rp 2,25 miliar

mobil
Danza

New Danza D9 dan Z9 GT Resmi Meluncur, Harga Tembus Rp 2 Miliaran

Pasar mobil listrik kembali kedatangan produk baru, kali ini new Danza D9 dan Z9 GT diluncurkan di Tanah Air

mobil
Leapmotor B03

Leapmotor B03 Diperkenalkan, Jadi Pesaing Baru Geely EX2

Leapmotor B03 incar konsumen urban, mobil listrik berukuran kompak yang incar konsumen area perkotaan

news
Pelumas

Jelang 4 Dekade Federal Oil di Indonesia, Bangun Ekosistem

Federal Oil terus melakukan berbagai pendekatan untuk mengembangkan pasar dengan konsistensi inovasi

mobil
Aion

Aion UT Ada Varian Baru, Selisih Rp 18 Juta dengan Tipe Terendah

Aion UT Urban mengisi celah kosong tipe Standard dan Premium, jadi sesusai kebutuhan konsumen di Indonesia

mobil
BYD Racco

Peluang BYD Racco Masuk Indonesia Tunggu Hasil Positif

Kei car listrik BYD Racco punya peluang besar dihadirkan ke pasar Indonesia, BYD mulai survey ke konsumen