Mitsubishi Masih Enggan Bawa Xpander Hybrid ke Indonesia
02 April 2024, 11:00 WIB
Promo Mitsubishi Xpander Cross hadir untuk memberikan banyak kemudahan kepada pelanggan yang ingin melakukan pembelian
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memberikan beragam promo menarik untuk model terbarunya, Xpander Cross. Hal ini untuk memberi kemudahan kepada pelanggan yang ingin mengganti kendaraannya.
Segala dipastikan tidak akan mengurangi layanan yang berhak didapatkan oleh pelanggan. Hal ini disampaikan oleh Tetsuhiro Tsuchida, Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI
“Segala layanan dan fasilitas di seluruh Indonesia, akan memastikan kualitas produk serta nilai jual kembali kendaraan Mitsubishi tetap tinggi. Sehingga menjadi nilai yang baik untuk konsumen” ungkap Tetsuhiro.
Dalam promo tersebut disampaikan bahwa setiap pembelian Mitsubishi Xpander Cross, pelanggan berhak mendapatkan kaca film. Untuk pelanggan varian CVT Premium bisa mendapat kaca film V-Kool sementara pelanggan varian manual berhak atas kaca film Konica Minolta.
Selain itu pelanggan juga berhak atas paket Smart untuk perawatan berkala hingga 50.000 atau 4 tahun. Dalam paket ini pelanggan diberikan paket Smart Silver, biaya jasa, suku cadang (Mitsubishi Motors Genuine Oil dan Brake Fluid) serta Chemical item (Engine flush).
Mitsubishi juga memberikan asuransi kecelakaan diri selama 1 tahun dengan nominal klaim maksimal Rp5 juta per orang. Ada juga asuransi kerusakan ban selama 1 tahun dengan klaim maksimal Rp1 juta.
Mitsubishi Xpander Cross meluncur pada ajang GIIAS 2022 lalu. Dalam peluncuran tersebut terdapat beberapa pengembangan yang dilakukan dari beragam sisi.
Dari sisi eksterior, mobil berlambang lima berlian ini meningkatkan karakteristik SUV yang lebih aktif. Pembaruan terdapat pada T-Shape Headlamp, Front & Rear Powerful Bumper Design, pelek berukuran 17 inci, LED Foglamp, Distinctive Trapezoid Grille serta Wheel Arc Moulding.
Selain itu terdapat juga fitur wireless charger, LCD Meter Cluster hingga lingkar kemudi berdesain baru. Mobil ini juga telah dilengkapi dengan Micron Air Filtration sehingga sirkulasi kualitas udara di dalam kabin lebih terjaga.
Pembaruan juga dilakukan pada fitur keselamatan yang telah menggunakan sistem pengereman AYC. Berkat fitur tersebut, maka performa menikung mobil bisa menyesuaikan gaya pengereman pada roda depan untuk mengoptimalkan kestabilan kendaraan khususnya di jalan licin.
Saat menikung di permukaan jalan licin, AYC akan mengerem roda depan di bagian dalam tikungan sehingga meminimalkan understeer. Bekerja sama dengan Anti-lock Braking System (ABS) dan Active Stability Control (ASC), sistem ini mendukung keselamatan serta kenyamanan berkendara di berbagai kondisi.
Mitsubishi Xpander Cross hadir dalam 2 varian, yakni CVT Premium Package serta Manual Transmission. Masing-masing dibanderol Rp335.75 juta dan Rp309.95 juta.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 April 2024, 11:00 WIB
19 Maret 2024, 15:00 WIB
17 Maret 2024, 13:04 WIB
16 Maret 2024, 18:04 WIB
12 Maret 2024, 13:00 WIB
Terkini
28 April 2024, 18:00 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat digelar Bekasi dan diikuti oleh sedikitnya 21 komunitas dari berbagai model kendaraan
28 April 2024, 10:08 WIB
Mengakomodir kebutuhan ekosistem mobil listrik, SPKLU diler BYD Haka Cibubur bisa digunakan semua merek EV
28 April 2024, 07:00 WIB
Tiket MotoGP Mandalika 2024 didiskon 50 persen sehingga masyarakat bisa membelinya mulai dari Rp 350.000
27 April 2024, 18:00 WIB
Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular
27 April 2024, 17:00 WIB
Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini
27 April 2024, 16:22 WIB
Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja
27 April 2024, 12:00 WIB
Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan
27 April 2024, 08:00 WIB
Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas