Ide Modifikasi Mitsubishi Pajero Sport sampai Destinator di GJAW
27 November 2025, 20:43 WIB
Promo Mitsubishi Xpander Cross hadir untuk memberikan banyak kemudahan kepada pelanggan yang ingin melakukan pembelian
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memberikan beragam promo menarik untuk model terbarunya, Xpander Cross. Hal ini untuk memberi kemudahan kepada pelanggan yang ingin mengganti kendaraannya.
Segala dipastikan tidak akan mengurangi layanan yang berhak didapatkan oleh pelanggan. Hal ini disampaikan oleh Tetsuhiro Tsuchida, Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI
“Segala layanan dan fasilitas di seluruh Indonesia, akan memastikan kualitas produk serta nilai jual kembali kendaraan Mitsubishi tetap tinggi. Sehingga menjadi nilai yang baik untuk konsumen” ungkap Tetsuhiro.
Dalam promo tersebut disampaikan bahwa setiap pembelian Mitsubishi Xpander Cross, pelanggan berhak mendapatkan kaca film. Untuk pelanggan varian CVT Premium bisa mendapat kaca film V-Kool sementara pelanggan varian manual berhak atas kaca film Konica Minolta.
Selain itu pelanggan juga berhak atas paket Smart untuk perawatan berkala hingga 50.000 atau 4 tahun. Dalam paket ini pelanggan diberikan paket Smart Silver, biaya jasa, suku cadang (Mitsubishi Motors Genuine Oil dan Brake Fluid) serta Chemical item (Engine flush).
Mitsubishi juga memberikan asuransi kecelakaan diri selama 1 tahun dengan nominal klaim maksimal Rp5 juta per orang. Ada juga asuransi kerusakan ban selama 1 tahun dengan klaim maksimal Rp1 juta.
Mitsubishi Xpander Cross meluncur pada ajang GIIAS 2022 lalu. Dalam peluncuran tersebut terdapat beberapa pengembangan yang dilakukan dari beragam sisi.
Dari sisi eksterior, mobil berlambang lima berlian ini meningkatkan karakteristik SUV yang lebih aktif. Pembaruan terdapat pada T-Shape Headlamp, Front & Rear Powerful Bumper Design, pelek berukuran 17 inci, LED Foglamp, Distinctive Trapezoid Grille serta Wheel Arc Moulding.
Selain itu terdapat juga fitur wireless charger, LCD Meter Cluster hingga lingkar kemudi berdesain baru. Mobil ini juga telah dilengkapi dengan Micron Air Filtration sehingga sirkulasi kualitas udara di dalam kabin lebih terjaga.
Pembaruan juga dilakukan pada fitur keselamatan yang telah menggunakan sistem pengereman AYC. Berkat fitur tersebut, maka performa menikung mobil bisa menyesuaikan gaya pengereman pada roda depan untuk mengoptimalkan kestabilan kendaraan khususnya di jalan licin.
Saat menikung di permukaan jalan licin, AYC akan mengerem roda depan di bagian dalam tikungan sehingga meminimalkan understeer. Bekerja sama dengan Anti-lock Braking System (ABS) dan Active Stability Control (ASC), sistem ini mendukung keselamatan serta kenyamanan berkendara di berbagai kondisi.
Mitsubishi Xpander Cross hadir dalam 2 varian, yakni CVT Premium Package serta Manual Transmission. Masing-masing dibanderol Rp335.75 juta dan Rp309.95 juta.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 November 2025, 20:43 WIB
18 November 2025, 16:02 WIB
10 November 2025, 17:00 WIB
23 September 2025, 09:00 WIB
16 September 2025, 16:00 WIB
Terkini
04 Desember 2025, 22:10 WIB
Mengulangkesuksesan program Kijang pada 30 tahun lalu, Toyota Veloz Hybrid Lintas Nusa kembali digelar
04 Desember 2025, 21:00 WIB
Jaecoo Indonesia akan memasarkan sejumlah model dari seri Omoda yang sebelumnya ditawarkan oleh Chery
04 Desember 2025, 20:00 WIB
Pertamina Lubricants berharap beban para korban bencana alam di Sumatera Utara serta Barat bisa lebih ringan
04 Desember 2025, 19:00 WIB
Kendaraan listrik dinilai potensial di segmen niaga, Kalista sorot perlu ada insentif dari pemerintah
04 Desember 2025, 18:00 WIB
Marc Marquez sudah tidak mau hidup bersama dendam, ia hanya ingin menghormati para rival termasuk Rossi
04 Desember 2025, 17:00 WIB
Nama BYD King dan King L terdaftar di Indonesia, sedan berteknologi PHEV yang dijual dengan harga kompetitif
04 Desember 2025, 16:00 WIB
Keberadaan pabrik BYD dinilai bakal membawa dampak positif, sebab dapat menyerap banyak tenaga kerja di Subang
04 Desember 2025, 15:01 WIB
Pemerintah akhirnya resmi keluarkan aturan pembatasan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru 2026