Keran Pemesanan DFSK E5 Plus Dibuka, Cukup Rp 5 ribu

Bagi para konsumen yang melakukan pemesanan DFSK E5 Plus akan diberikan ekslusif benefit senilai Rp 60 juta

Keran Pemesanan DFSK E5 Plus Dibuka, Cukup Rp 5 ribu
Satrio Adhy

KatadataOTO – Sokonindo Automobile, Agen Pemegang Merek (DFSK) resmi memperkenalkan produk terbaru mereka yaitu E5 Plus kepada konsumen di Indonesia.

Kehadiran mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) ini, untuk mencoba memenuhi kebutuhan para konsumen di Tanah Air.

“DFSK berupaya memperkuat pemahaman terhadap kebutuhan konsumen melalui riset pasar yang mendalam,” ungkap Franz Wang, COO Sokonindo Automobile di Jakarta, Selasa (23/06).

Lebih jauh disebutkan bahwa perkenalan DFSK E5 Plus menjadi momentum penting bagi produsen satu ini.

DFSK E5 Plus
Photo: KatadataOTO

E5 Plus merupakan SUV berukuran sedang yang dirancang untuk enam penumpang. Lalu dilengkapi dengan konfigurasi captain seat.

Sehingga cocok dengan kebutuhan keluarga modern yang menginginkan kenyamanan, efisiensi dan teknologi dalam satu kendaraan.

“Insight tersebut menjadi landasan kami dalam menghadirkan produk dan layanan yang semakin relevan serta adaptif,” tutur Franz.

Sebagai informasi, DFSK E5 Plus mengusung mesin bensin berkubikasi 1.500 cc. Kemudian dikawinkan dengan motor listrik bertenaga 230 hp serta torsi 280 Nm.

Lalu didukung baterai berkapasitas 25 kWh. DFSK E5 Plus menawarkan jarak tempuh gabungan di angka 1.400 km berdasarkan pengujian NEDC.

Sebagai informasi, buat Anda yang ingin melakukan pre-booking DFSK E5 Plus cukup menyiapkan Rp 5 ribu saja.

Program ini hanya berlaku untuk 1.000 konsumen pertama. Lalu berlangsung pada periode 23 Juni hingga 28 Juli 2026.

Dalam program ini, konsumen akan mendapatkan benefit eksklusif senilai Rp 60 juta. Terdiri dari layar entertainment berukuran 15,6 inci senilai Rp 20 juta.

Gratis servis berkala hingga lima tahun atau 100 ribu km. Ada juga karpet lantai eksklusif seharga Rp 5 juta.

Calon pemilik DFSK E5 Plus juga berhak menerima wall charger 7 kW dengan banderol Rp 15 juta.

Terakhir diberikan bonus perlindungan asuransi hingga Rp 20 juta. Sehingga para pemilik bisa lebih tenang mengendarai mobil PHEV itu.

DFSK E5 Plus
Photo: KatadataOTO

Adapun harga resmi DFSK E5 Plus dan spesifikasi lengkapnya, akan diungkap dalam gelaran GIIAS 2026 di ICE BSD, Tangerang.

“Melalui pembukaan pre-booking ini, DFSK berharap dapat memperkenalkan teknologi PHEV secara lebih luas sekaligus menjalin kedekatan awal dengan konsumen,” tegas Franz.

Jadi konsumen segera memanfaatkan kesempatan ini. Dengan begitu tidak kehabisan benefit yang diberikan.


Terkini

mobil
Dashcam Dekkalive

Konsep Online Dashcam Dekkalive, Solusi Pemantauan Real-Time

Dashcam Dekkalive hadir di GIIAS 2026, tawarkan jumlah keunggulan dalam membantu menjaga keamanan berkendara

news
UD Trucks

UD Trucks dan Pertamina Dorong Safety Transportasi Barang Berbahaya

UD Trucks mengajak pemangku kepentingan dalam meningkatkan standar keselamatan pengangkutan barang berbahaya

mobil
Daihatsu

Daihatsu Pamer Mobil Mungil Menggemaskan di GIIAS 2026

Daihatsu membawa kesan pameran di Jepang dengan memboyong mobil kei car yang favorit di negeri Sakura

news
Hino

Kiat Hino Lahirkan Mekanik Andal di GIIAS 2026, Gelar Pelatihan

Hino terus menunjukkan komitmen mereka guna mendukung kemajuan dunia pendidikan yang ada di Indonesia

mobil
Mitsubishi

Mitsubishi Tebar Promo di GIIAS 2026, Ada Untuk Xforce Hybrid

Mitsubishi menghadirkan program menarik untuk pembelian di GIIAS 2026, seperti pilihan bunga nol persen

mobil
Mazda CX-30

Mazda CX-30 Rakitan Indonesia Ditawarkan Rp 499 Juta

Mazda CX-30 kini sudah berstatus Completely Knocked Down (CKD), turut hadir di perhelatan GIIAS 2026

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 5 Agustus, Beroperasi Sejak Pagi

Untuk melayani masyarakat di Kota Kembang, SIM keliling Bandung hari ini sudah beroperasi sejak pagi hari

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 5 Agustus

SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, ini syaratnya