Hyundai Ioniq 5 Ditawarkan Dengan Sistem Sewa Mulai Rp 15 Juta
12 Februari 2026, 11:00 WIB
Frans menilai kalau pembatalan subsidi mobil hybrid memberikan berkah tersendiri bagi konsumen setia Hyundai
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah telah membatalkan subsidi mobil hybrid. Mereka menilai kalau kendaraan ramah lingkungan satu ini tidak perlu insentif lagi.
Sebab penjualannya cukup moncer dalam beberapa waktu belakangan. Sehingga mereka tidak berniat memberikan bantuan.
HMID (Hyundai Motors Indonesia) pun menyambut baik keputusan tersebut. Sebab dinilai dapat memberi dampak positif.
Pasalnya jika tidak diputuskan segera maka konsumen akan menahan pembelian. Mereka bakal menunggu aturan baru dari pemerintah.
“Kalau dari kita senangnya gini, jadi Customer nanti tidak akan dirugikan. Misal begitu dia beli hybrid kemudian besok atau bulan depan harganya turun gimana,” ungkap Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer HMID ketika ditemui dalam acara Katadata SAFE 2024.
Dengan begitu kejelasan dari pemerintah menjadi suatu kepastian bagi calon pembeli. Mereka tidak perlu menunggu rencana subsidi mobil hybrid.
Apalagi Hyundai juga tengah berencana meluncurkan kendaraan ramah lingkungan. Digadang-gadang adalah Santa Fe Hybrid.
Di sisi lain Hyundai mengaku bakal mengikuti serta mendukung aturan pemerintah. Seperti pembatalan subsidi mobil hybrid.
Lalu mengenai pajak mobil hybrid yang rencananya akan dinaikan. Frans mengaku itu tidak akan mengganggu rencana mereka dalam memperkenalkan produk baru.
“Tidak, kita hanya ikut (aturan pemerintah) saja. Jadi kalau misal pajak memang dinaikan, tetap atau diturunkan tinggal masukin produknya,” Frans menambahkan.
Memang sebelumnya, pemerintah berencana menaikan pajak mobil hybrid. Besarannya pun bervariasi tergantung kapasitas mesin, konsumsi BBM (Bahan Bakar Minyak) sampai emisi dikeluarkan.
Akan tetapi berdasarkan pasal 36B, aturan itu tidak berlaku bila perusahaan melakukan investasi paling sedikit Rp 5 triliun pada industri kendaraan bermotor berteknologi BEV (Battery Electric Vehicles).
Lalu aturan baru ini bakal dijalankan dalam jangka waktu dua tahun setelah adanya realisasi atau saat industri kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi BEV mulai berproduksi.
Selain itu kenaikan pajak mobil hybrid juga dilakukan secara bertahap. Sebab pemerintah ingin memberi waktu kepada perusahaan dan masyarakat guna menyesuaikan diri.
Patut diketahui, dengan adanya kenaikan maka PPnBM mobil Hybrid yang sekarang tujuh persen akan menjadi 11 persen. Sementara untuk Mild Hybrid sebesar delapan persen bakal terkerek jadi 12 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Februari 2026, 11:00 WIB
12 Februari 2026, 07:00 WIB
11 Februari 2026, 17:00 WIB
11 Februari 2026, 16:43 WIB
07 Februari 2026, 14:00 WIB
Terkini
12 Februari 2026, 20:00 WIB
Meskipun banyak pesaing seperti rental mobil lokal, Trac berkomitmen kembangkan penyewaan mobil perorangan
12 Februari 2026, 19:00 WIB
Target Mitsubishi meraup 3.000 pemesanan di IIMS 2026 didukung dua model SUV yakni Xpander dan Destinator
12 Februari 2026, 18:00 WIB
Meskipun pasarnya masih kecil, Mitsubishi L100 EV disebut punya peminat di area kota dan terjual 100 unit
12 Februari 2026, 17:00 WIB
Diler baru Mitsubishi Fuso yang berada di Sukoharjo dinilai bisa memenuhi kebutuhan para konsumen di Tanah Air
12 Februari 2026, 16:00 WIB
Astra Honda Motor mengaku tetap akan mendukung pemerintah mengenai keputusan insentif motor listrik tahun ini
12 Februari 2026, 15:00 WIB
Nissan Serena diberi diskon Rp 40 juta di IIMS 2026 untuk memudahkan pelanggan melakukan pembelian kendaraan
12 Februari 2026, 14:00 WIB
Mitsubishi Destinator anniversary edition di ajang IIMS 2026 dan ditawarkan dengan selisih harga Rp 8 juta
12 Februari 2026, 13:02 WIB
BYD disebut sudah mulai melakukan trial produksi di fasilitas perakitan yang berlokasi di Subang, Jawa Barat