Chery Serahkan 5.000 Unit Tiggo Series CSH ke Pelanggan Tanah Air
26 Januari 2026, 11:00 WIB
Frans menilai kalau pembatalan subsidi mobil hybrid memberikan berkah tersendiri bagi konsumen setia Hyundai
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah telah membatalkan subsidi mobil hybrid. Mereka menilai kalau kendaraan ramah lingkungan satu ini tidak perlu insentif lagi.
Sebab penjualannya cukup moncer dalam beberapa waktu belakangan. Sehingga mereka tidak berniat memberikan bantuan.
HMID (Hyundai Motors Indonesia) pun menyambut baik keputusan tersebut. Sebab dinilai dapat memberi dampak positif.
Pasalnya jika tidak diputuskan segera maka konsumen akan menahan pembelian. Mereka bakal menunggu aturan baru dari pemerintah.
“Kalau dari kita senangnya gini, jadi Customer nanti tidak akan dirugikan. Misal begitu dia beli hybrid kemudian besok atau bulan depan harganya turun gimana,” ungkap Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer HMID ketika ditemui dalam acara Katadata SAFE 2024.
Dengan begitu kejelasan dari pemerintah menjadi suatu kepastian bagi calon pembeli. Mereka tidak perlu menunggu rencana subsidi mobil hybrid.
Apalagi Hyundai juga tengah berencana meluncurkan kendaraan ramah lingkungan. Digadang-gadang adalah Santa Fe Hybrid.
Di sisi lain Hyundai mengaku bakal mengikuti serta mendukung aturan pemerintah. Seperti pembatalan subsidi mobil hybrid.
Lalu mengenai pajak mobil hybrid yang rencananya akan dinaikan. Frans mengaku itu tidak akan mengganggu rencana mereka dalam memperkenalkan produk baru.
“Tidak, kita hanya ikut (aturan pemerintah) saja. Jadi kalau misal pajak memang dinaikan, tetap atau diturunkan tinggal masukin produknya,” Frans menambahkan.
Memang sebelumnya, pemerintah berencana menaikan pajak mobil hybrid. Besarannya pun bervariasi tergantung kapasitas mesin, konsumsi BBM (Bahan Bakar Minyak) sampai emisi dikeluarkan.
Akan tetapi berdasarkan pasal 36B, aturan itu tidak berlaku bila perusahaan melakukan investasi paling sedikit Rp 5 triliun pada industri kendaraan bermotor berteknologi BEV (Battery Electric Vehicles).
Lalu aturan baru ini bakal dijalankan dalam jangka waktu dua tahun setelah adanya realisasi atau saat industri kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi BEV mulai berproduksi.
Selain itu kenaikan pajak mobil hybrid juga dilakukan secara bertahap. Sebab pemerintah ingin memberi waktu kepada perusahaan dan masyarakat guna menyesuaikan diri.
Patut diketahui, dengan adanya kenaikan maka PPnBM mobil Hybrid yang sekarang tujuh persen akan menjadi 11 persen. Sementara untuk Mild Hybrid sebesar delapan persen bakal terkerek jadi 12 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Januari 2026, 11:00 WIB
22 Januari 2026, 08:00 WIB
19 Januari 2026, 07:00 WIB
16 Januari 2026, 17:00 WIB
16 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
30 Januari 2026, 19:00 WIB
Chery menilai mobil menjadi salah satu kebutuhan utama konsumen Indonesia, bakal bantu dorong pasar di 2026
30 Januari 2026, 18:00 WIB
Kehadiran MG S5 EV memanaskan persaingan pasar mobil listrik Indonesia, menawarkan sejumlah kelebihan
30 Januari 2026, 17:00 WIB
Valentino Rossi beraksi di Sirkuit Mandalika bersama Morbidelli dan Digiannantonio dalam beberapa hari
30 Januari 2026, 16:00 WIB
Ford PIK 2 resmi dibuka, perluas jaringan outlet guna memudahkan pelanggan untuk pembelian mobil dan servis
30 Januari 2026, 15:00 WIB
Pihak Chery meyakini kehadiran iCar V23 tidak akan menggantikan keberadaan J6 di RI, isi segmen yang berbeda
30 Januari 2026, 14:06 WIB
Lepas L8 mengalami masalah ketika dilakukan uji coba dengan awak media di Pusdiklantas Serpong, Tangerang
30 Januari 2026, 14:00 WIB
Agar tidak terjadi kemacetan panjang, kepolisian bakal menerapkan ganjil genap puncak Bogor di akhir pekan
30 Januari 2026, 13:00 WIB
Kesenjangan yang ada membuat para produsen baterai asal Cina menggempur pasar Eropa dalam beberapa waktu