Changan Bangun Pabrik Canggih di Brasil, Rakit Mobil Flex Fuel
01 April 2026, 15:00 WIB
Frans menilai kalau pembatalan subsidi mobil hybrid memberikan berkah tersendiri bagi konsumen setia Hyundai
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah telah membatalkan subsidi mobil hybrid. Mereka menilai kalau kendaraan ramah lingkungan satu ini tidak perlu insentif lagi.
Sebab penjualannya cukup moncer dalam beberapa waktu belakangan. Sehingga mereka tidak berniat memberikan bantuan.
HMID (Hyundai Motors Indonesia) pun menyambut baik keputusan tersebut. Sebab dinilai dapat memberi dampak positif.
Pasalnya jika tidak diputuskan segera maka konsumen akan menahan pembelian. Mereka bakal menunggu aturan baru dari pemerintah.
“Kalau dari kita senangnya gini, jadi Customer nanti tidak akan dirugikan. Misal begitu dia beli hybrid kemudian besok atau bulan depan harganya turun gimana,” ungkap Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer HMID ketika ditemui dalam acara Katadata SAFE 2024.
Dengan begitu kejelasan dari pemerintah menjadi suatu kepastian bagi calon pembeli. Mereka tidak perlu menunggu rencana subsidi mobil hybrid.
Apalagi Hyundai juga tengah berencana meluncurkan kendaraan ramah lingkungan. Digadang-gadang adalah Santa Fe Hybrid.
Di sisi lain Hyundai mengaku bakal mengikuti serta mendukung aturan pemerintah. Seperti pembatalan subsidi mobil hybrid.
Lalu mengenai pajak mobil hybrid yang rencananya akan dinaikan. Frans mengaku itu tidak akan mengganggu rencana mereka dalam memperkenalkan produk baru.
“Tidak, kita hanya ikut (aturan pemerintah) saja. Jadi kalau misal pajak memang dinaikan, tetap atau diturunkan tinggal masukin produknya,” Frans menambahkan.
Memang sebelumnya, pemerintah berencana menaikan pajak mobil hybrid. Besarannya pun bervariasi tergantung kapasitas mesin, konsumsi BBM (Bahan Bakar Minyak) sampai emisi dikeluarkan.
Akan tetapi berdasarkan pasal 36B, aturan itu tidak berlaku bila perusahaan melakukan investasi paling sedikit Rp 5 triliun pada industri kendaraan bermotor berteknologi BEV (Battery Electric Vehicles).
Lalu aturan baru ini bakal dijalankan dalam jangka waktu dua tahun setelah adanya realisasi atau saat industri kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi BEV mulai berproduksi.
Selain itu kenaikan pajak mobil hybrid juga dilakukan secara bertahap. Sebab pemerintah ingin memberi waktu kepada perusahaan dan masyarakat guna menyesuaikan diri.
Patut diketahui, dengan adanya kenaikan maka PPnBM mobil Hybrid yang sekarang tujuh persen akan menjadi 11 persen. Sementara untuk Mild Hybrid sebesar delapan persen bakal terkerek jadi 12 persen.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 April 2026, 15:00 WIB
26 Maret 2026, 07:00 WIB
24 Maret 2026, 07:45 WIB
13 Maret 2026, 19:00 WIB
13 Maret 2026, 09:00 WIB
Terkini
01 April 2026, 15:00 WIB
Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya
01 April 2026, 15:00 WIB
Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil
01 April 2026, 13:00 WIB
Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI
01 April 2026, 11:00 WIB
WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM
01 April 2026, 09:00 WIB
Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi
01 April 2026, 08:14 WIB
Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing
01 April 2026, 07:00 WIB
Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026
01 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada bulan ini sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif