Hyundai Ioniq 9 Diperkenalkan, Jakarta - Yogyakarta Tanpa Charge
21 November 2024, 15:00 WIB
Frans menilai kalau pembatalan subsidi mobil hybrid memberikan berkah tersendiri bagi konsumen setia Hyundai
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah telah membatalkan subsidi mobil hybrid. Mereka menilai kalau kendaraan ramah lingkungan satu ini tidak perlu insentif lagi.
Sebab penjualannya cukup moncer dalam beberapa waktu belakangan. Sehingga mereka tidak berniat memberikan bantuan.
HMID (Hyundai Motors Indonesia) pun menyambut baik keputusan tersebut. Sebab dinilai dapat memberi dampak positif.
Pasalnya jika tidak diputuskan segera maka konsumen akan menahan pembelian. Mereka bakal menunggu aturan baru dari pemerintah.
“Kalau dari kita senangnya gini, jadi Customer nanti tidak akan dirugikan. Misal begitu dia beli hybrid kemudian besok atau bulan depan harganya turun gimana,” ungkap Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer HMID ketika ditemui dalam acara Katadata SAFE 2024.
Dengan begitu kejelasan dari pemerintah menjadi suatu kepastian bagi calon pembeli. Mereka tidak perlu menunggu rencana subsidi mobil hybrid.
Apalagi Hyundai juga tengah berencana meluncurkan kendaraan ramah lingkungan. Digadang-gadang adalah Santa Fe Hybrid.
Di sisi lain Hyundai mengaku bakal mengikuti serta mendukung aturan pemerintah. Seperti pembatalan subsidi mobil hybrid.
Lalu mengenai pajak mobil hybrid yang rencananya akan dinaikan. Frans mengaku itu tidak akan mengganggu rencana mereka dalam memperkenalkan produk baru.
“Tidak, kita hanya ikut (aturan pemerintah) saja. Jadi kalau misal pajak memang dinaikan, tetap atau diturunkan tinggal masukin produknya,” Frans menambahkan.
Memang sebelumnya, pemerintah berencana menaikan pajak mobil hybrid. Besarannya pun bervariasi tergantung kapasitas mesin, konsumsi BBM (Bahan Bakar Minyak) sampai emisi dikeluarkan.
Akan tetapi berdasarkan pasal 36B, aturan itu tidak berlaku bila perusahaan melakukan investasi paling sedikit Rp 5 triliun pada industri kendaraan bermotor berteknologi BEV (Battery Electric Vehicles).
Lalu aturan baru ini bakal dijalankan dalam jangka waktu dua tahun setelah adanya realisasi atau saat industri kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi BEV mulai berproduksi.
Selain itu kenaikan pajak mobil hybrid juga dilakukan secara bertahap. Sebab pemerintah ingin memberi waktu kepada perusahaan dan masyarakat guna menyesuaikan diri.
Patut diketahui, dengan adanya kenaikan maka PPnBM mobil Hybrid yang sekarang tujuh persen akan menjadi 11 persen. Sementara untuk Mild Hybrid sebesar delapan persen bakal terkerek jadi 12 persen.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
21 November 2024, 15:00 WIB
21 November 2024, 13:22 WIB
20 November 2024, 14:04 WIB
19 November 2024, 18:22 WIB
17 November 2024, 22:00 WIB
Terkini
21 November 2024, 15:00 WIB
Punya kapasitas baterai lebih besar dari saudaranya Kia EV9, Hyundai Ioniq 9 tawarkan daya jelajah 620 km
21 November 2024, 14:00 WIB
Menjangkau konsumen di kawasan Jakarta Utara, berikut fasilitas yang ditawarkan diler baru Neta di Pluit
21 November 2024, 13:22 WIB
New Hyundai Tucson akhirnya diluncurkan buat pasar Indonesia, mobil tersebut dijual mulai Rp 632 jutaan
21 November 2024, 12:00 WIB
Pemerintah meminta agar perbaikan tol dikebut dan harus selesai sebelum periode libur Natal dan tahun baru
21 November 2024, 11:00 WIB
Marc Marquez mengaku gembira usai menjajal Ducati Desmosedici GP25 pada sesi test pascamusim di Barcelona
21 November 2024, 09:00 WIB
Begini tampilan serta spesifikasi mesin Citroen Basalt yang bakal diperkenalkan di pameran GJAW 2024
21 November 2024, 08:00 WIB
ACC berharap penjualan mobil baru kembali bergairah pada 2025 karena tidak terlalu banyak agenda besar
21 November 2024, 07:00 WIB
Membuat SIM Internasional pada November 2024 kini menjadi lebih mudah karena bisa dilakukan secara online