Hyundai Ajak Empat Orang Nonton Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Frans menilai kalau pembatalan subsidi mobil hybrid memberikan berkah tersendiri bagi konsumen setia Hyundai
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah telah membatalkan subsidi mobil hybrid. Mereka menilai kalau kendaraan ramah lingkungan satu ini tidak perlu insentif lagi.
Sebab penjualannya cukup moncer dalam beberapa waktu belakangan. Sehingga mereka tidak berniat memberikan bantuan.
HMID (Hyundai Motors Indonesia) pun menyambut baik keputusan tersebut. Sebab dinilai dapat memberi dampak positif.
Pasalnya jika tidak diputuskan segera maka konsumen akan menahan pembelian. Mereka bakal menunggu aturan baru dari pemerintah.
“Kalau dari kita senangnya gini, jadi Customer nanti tidak akan dirugikan. Misal begitu dia beli hybrid kemudian besok atau bulan depan harganya turun gimana,” ungkap Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer HMID ketika ditemui dalam acara Katadata SAFE 2024.
Dengan begitu kejelasan dari pemerintah menjadi suatu kepastian bagi calon pembeli. Mereka tidak perlu menunggu rencana subsidi mobil hybrid.
Apalagi Hyundai juga tengah berencana meluncurkan kendaraan ramah lingkungan. Digadang-gadang adalah Santa Fe Hybrid.
Di sisi lain Hyundai mengaku bakal mengikuti serta mendukung aturan pemerintah. Seperti pembatalan subsidi mobil hybrid.
Lalu mengenai pajak mobil hybrid yang rencananya akan dinaikan. Frans mengaku itu tidak akan mengganggu rencana mereka dalam memperkenalkan produk baru.
“Tidak, kita hanya ikut (aturan pemerintah) saja. Jadi kalau misal pajak memang dinaikan, tetap atau diturunkan tinggal masukin produknya,” Frans menambahkan.
Memang sebelumnya, pemerintah berencana menaikan pajak mobil hybrid. Besarannya pun bervariasi tergantung kapasitas mesin, konsumsi BBM (Bahan Bakar Minyak) sampai emisi dikeluarkan.
Akan tetapi berdasarkan pasal 36B, aturan itu tidak berlaku bila perusahaan melakukan investasi paling sedikit Rp 5 triliun pada industri kendaraan bermotor berteknologi BEV (Battery Electric Vehicles).
Lalu aturan baru ini bakal dijalankan dalam jangka waktu dua tahun setelah adanya realisasi atau saat industri kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi BEV mulai berproduksi.
Selain itu kenaikan pajak mobil hybrid juga dilakukan secara bertahap. Sebab pemerintah ingin memberi waktu kepada perusahaan dan masyarakat guna menyesuaikan diri.
Patut diketahui, dengan adanya kenaikan maka PPnBM mobil Hybrid yang sekarang tujuh persen akan menjadi 11 persen. Sementara untuk Mild Hybrid sebesar delapan persen bakal terkerek jadi 12 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Mei 2026, 20:18 WIB
23 April 2026, 11:00 WIB
22 April 2026, 15:00 WIB
22 April 2026, 12:31 WIB
21 April 2026, 18:45 WIB
Terkini
16 Mei 2026, 20:46 WIB
Alex Marquez tidak terbendung dalam memenangkan sesi sprint race MotoGP Catalunya 2026 di Sirkuit Barcelona
16 Mei 2026, 17:00 WIB
Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung
16 Mei 2026, 14:36 WIB
BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta
15 Mei 2026, 21:21 WIB
BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif
15 Mei 2026, 21:20 WIB
Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia