Puluhan Suzuki XL7 Facelift Temui Konsumen Pertamanya
15 Agustus 2026, 18:57 WIB
Harga Toyota Fortuner bekas mulai Rp100 jutaan cocok buat Anda yang cari SUV dengan banderol setara LCGC
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Bagi Anda yang sedang mencari kendaraan dengan budget terbatas bisa pertimbangkan beli unit bekas. Harga mobil bekas saat ini beragam dan beberapa unit terjangkau, banderol mulai Rp40 jutaan ke atas.
Namun perlu diingat harga memang berbeda-beda tergantung kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat. Jadi jangan lupa untuk lakukan pengecekan menyeluruh sebelum membeli mobil bekas.
Jika mencari mobil berkapasitas besar bisa cek harga Toyota Fortuner bekas di pasaran. Berdasarkan penelusuran TrenOto pada Sabtu (24/9) Fortuner lansiran 2008 dilego mulai Rp100 jutaan atau setara mobil LCGC.
Salah seorang penjual menawarkan Toyota Fortuner 2.7 G tahun 2008 transmisi otomatis Rp169 jutaan.
Menurut sang penjual, mobil ada dalam kondisi terawat baik eksterior maupun mesin dan sudah siap pakai. SUV berkelir hitam tersebut memiliki eksterior dan interior terawat.
Pada bagian keterangan juga ditulis calon konsumen masih bisa melakukan nego harga kalau serius melakukan pembelian.
Apabila berminat membeli secara kredit maka bisa menyiapkan uang muka mulai Rp20 juta. Angsurannya adalah Rp4.8 jutaan sebanyak 47 kali.
Unit lain NIK 2005 ditawarkan lebih rendah di Rp145 jutaan. Toyota Fortuner tipe G Luxury tersebut menggunakan transmisi otomatis dengan hitungan kilometer di kisaran 200.000.
Penjual menulis pada bagian keterangan kondisi kendaraan secara keseluruhan masih baik. Interior orisinil tidak ada yang dimodifikasi.
“Kondisi mobil istimewa.Tidak ada bekas tabrakan dan kebanjiran, garansi uang kembali,” tulis sang penjual.
Pembelian secara tunai banderolnya jadi Rp155 juta. Calon konsumen tinggal siapkan DP mulai Rp25 jutaan, besaran angsuran Rp5.2 jutaan untuk tenor 3 tahun.
Jika Anda sedang berburu mobil bekas jangan mudah tergiur harga rendah. Perlu diperhatikan lebih lanjut eksterior, interior sampai mesin untuk memastikan unitnya bukan bekas banjir atau tabrakan.
Karena kendala yang diabaikan bisa berpotensi jadi masalah besar ke depannya. Saat ini banyak pihak ketiga atau jasa pengecekan mobil bekas bisa dimanfaatkan supaya tidak salah beli.
Beberapa penjual mobil bekas juga mengizinkan calon konsumen melakukan pemeriksaan di diler resmi mobil terkait.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Agustus 2026, 18:57 WIB
11 Agustus 2026, 19:42 WIB
05 Agustus 2026, 21:00 WIB
05 Agustus 2026, 07:00 WIB
03 Agustus 2026, 16:00 WIB
Terkini
21 Agustus 2026, 19:08 WIB
Robot Aimoga, hasil kolaborasi dengan Chery hadirkan inovasi di pameran robot di Beijing, 19-23 Agustus 2026
21 Agustus 2026, 17:00 WIB
Yamaha sampai Honda terpantau tidak menaikan harga motor matic 150 cc, konsumen berkesempatan meminang unit.
21 Agustus 2026, 14:16 WIB
Changan tuai respons positif berkat Nevo Q05, kontribusinya 80 persen dari total 1.120 SPK di GIIAS 2026
21 Agustus 2026, 06:00 WIB
Sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini (21/08) kembali diandalkan untuk bisa memecah kebuntuan di jalanan
21 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih ada di lima lokasi berbeda dan melayani perpanjangan
21 Agustus 2026, 06:00 WIB
Layanan kepolisian tidak dikendurkan jelang akhir pekan, termasuk dalam menghadirkan SIM keliling Bandung
20 Agustus 2026, 21:00 WIB
BAIC mengaku memiliki rencana membangun pabrik mandiri, namun sekarang sedang fokus meningkatkan penjualan
20 Agustus 2026, 19:19 WIB
Freelander 8 tengah menjadi perbincangan para pencinta otomotif, bahkan berhasil mencatatkan 10 ribu pemesanan