Jetour Catat Penjualan Positif di April 2026, T2 Jadi Andalan
18 Mei 2026, 13:00 WIB
Harga Toyota Fortuner bekas mulai Rp100 jutaan cocok buat Anda yang cari SUV dengan banderol setara LCGC
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Bagi Anda yang sedang mencari kendaraan dengan budget terbatas bisa pertimbangkan beli unit bekas. Harga mobil bekas saat ini beragam dan beberapa unit terjangkau, banderol mulai Rp40 jutaan ke atas.
Namun perlu diingat harga memang berbeda-beda tergantung kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat. Jadi jangan lupa untuk lakukan pengecekan menyeluruh sebelum membeli mobil bekas.
Jika mencari mobil berkapasitas besar bisa cek harga Toyota Fortuner bekas di pasaran. Berdasarkan penelusuran TrenOto pada Sabtu (24/9) Fortuner lansiran 2008 dilego mulai Rp100 jutaan atau setara mobil LCGC.
Salah seorang penjual menawarkan Toyota Fortuner 2.7 G tahun 2008 transmisi otomatis Rp169 jutaan.
Menurut sang penjual, mobil ada dalam kondisi terawat baik eksterior maupun mesin dan sudah siap pakai. SUV berkelir hitam tersebut memiliki eksterior dan interior terawat.
Pada bagian keterangan juga ditulis calon konsumen masih bisa melakukan nego harga kalau serius melakukan pembelian.
Apabila berminat membeli secara kredit maka bisa menyiapkan uang muka mulai Rp20 juta. Angsurannya adalah Rp4.8 jutaan sebanyak 47 kali.
Unit lain NIK 2005 ditawarkan lebih rendah di Rp145 jutaan. Toyota Fortuner tipe G Luxury tersebut menggunakan transmisi otomatis dengan hitungan kilometer di kisaran 200.000.
Penjual menulis pada bagian keterangan kondisi kendaraan secara keseluruhan masih baik. Interior orisinil tidak ada yang dimodifikasi.
“Kondisi mobil istimewa.Tidak ada bekas tabrakan dan kebanjiran, garansi uang kembali,” tulis sang penjual.
Pembelian secara tunai banderolnya jadi Rp155 juta. Calon konsumen tinggal siapkan DP mulai Rp25 jutaan, besaran angsuran Rp5.2 jutaan untuk tenor 3 tahun.
Jika Anda sedang berburu mobil bekas jangan mudah tergiur harga rendah. Perlu diperhatikan lebih lanjut eksterior, interior sampai mesin untuk memastikan unitnya bukan bekas banjir atau tabrakan.
Karena kendala yang diabaikan bisa berpotensi jadi masalah besar ke depannya. Saat ini banyak pihak ketiga atau jasa pengecekan mobil bekas bisa dimanfaatkan supaya tidak salah beli.
Beberapa penjual mobil bekas juga mengizinkan calon konsumen melakukan pemeriksaan di diler resmi mobil terkait.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Mei 2026, 13:00 WIB
02 Mei 2026, 17:04 WIB
01 Mei 2026, 16:17 WIB
29 April 2026, 15:49 WIB
16 Maret 2026, 11:00 WIB
Terkini
24 Mei 2026, 19:00 WIB
16 ribu unit mobil listrik Jaecoo J5 EV terkirim ke konsumen sejak awal peluncurannya jelang akhir 2025
24 Mei 2026, 18:03 WIB
Trimegah Group yang sebelumnya diler Honda kini beralih memasarkan Chery dan Lepas di kawasan BSD City
24 Mei 2026, 17:10 WIB
Biaya perawatan rutin BYD M6 DM diklaim lebih murah dari mobil bermesin bensin dengan kapasitas 1.500 cc
24 Mei 2026, 15:13 WIB
PT HPM resmi menyerahkan 20 unit Honda Prelude ke konsumen di Indonesia dari total alokasi 150 unit di 2026
23 Mei 2026, 09:57 WIB
Setelah membela Honda selama beberapa tahun, Joan Mir memutuskan untuk berganti seragam pada musim depan
22 Mei 2026, 19:00 WIB
Suku cadang alternatif Toyota, T-OPT hadir di Indonesia International Trade Show for Automotive Industry
22 Mei 2026, 16:17 WIB
Daihatsu kumpul sahabat 2026 menampilkan banyak promo-promo menarik dan unit lawas yang langka di pasaran
22 Mei 2026, 13:00 WIB
Astra UD Trucks tidak hanya memasarkan produk-produk truk ramah lingkungan, namun juga ikut memelihara lingkungan