Mobil Hybrid Mitsubishi Dipastikan Meluncur Tahun Ini
09 Februari 2026, 22:00 WIB
Harga Toyota Fortuner bekas mulai Rp100 jutaan cocok buat Anda yang cari SUV dengan banderol setara LCGC
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Bagi Anda yang sedang mencari kendaraan dengan budget terbatas bisa pertimbangkan beli unit bekas. Harga mobil bekas saat ini beragam dan beberapa unit terjangkau, banderol mulai Rp40 jutaan ke atas.
Namun perlu diingat harga memang berbeda-beda tergantung kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat. Jadi jangan lupa untuk lakukan pengecekan menyeluruh sebelum membeli mobil bekas.
Jika mencari mobil berkapasitas besar bisa cek harga Toyota Fortuner bekas di pasaran. Berdasarkan penelusuran TrenOto pada Sabtu (24/9) Fortuner lansiran 2008 dilego mulai Rp100 jutaan atau setara mobil LCGC.
Salah seorang penjual menawarkan Toyota Fortuner 2.7 G tahun 2008 transmisi otomatis Rp169 jutaan.
Menurut sang penjual, mobil ada dalam kondisi terawat baik eksterior maupun mesin dan sudah siap pakai. SUV berkelir hitam tersebut memiliki eksterior dan interior terawat.
Pada bagian keterangan juga ditulis calon konsumen masih bisa melakukan nego harga kalau serius melakukan pembelian.
Apabila berminat membeli secara kredit maka bisa menyiapkan uang muka mulai Rp20 juta. Angsurannya adalah Rp4.8 jutaan sebanyak 47 kali.
Unit lain NIK 2005 ditawarkan lebih rendah di Rp145 jutaan. Toyota Fortuner tipe G Luxury tersebut menggunakan transmisi otomatis dengan hitungan kilometer di kisaran 200.000.
Penjual menulis pada bagian keterangan kondisi kendaraan secara keseluruhan masih baik. Interior orisinil tidak ada yang dimodifikasi.
“Kondisi mobil istimewa.Tidak ada bekas tabrakan dan kebanjiran, garansi uang kembali,” tulis sang penjual.
Pembelian secara tunai banderolnya jadi Rp155 juta. Calon konsumen tinggal siapkan DP mulai Rp25 jutaan, besaran angsuran Rp5.2 jutaan untuk tenor 3 tahun.
Jika Anda sedang berburu mobil bekas jangan mudah tergiur harga rendah. Perlu diperhatikan lebih lanjut eksterior, interior sampai mesin untuk memastikan unitnya bukan bekas banjir atau tabrakan.
Karena kendala yang diabaikan bisa berpotensi jadi masalah besar ke depannya. Saat ini banyak pihak ketiga atau jasa pengecekan mobil bekas bisa dimanfaatkan supaya tidak salah beli.
Beberapa penjual mobil bekas juga mengizinkan calon konsumen melakukan pemeriksaan di diler resmi mobil terkait.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Februari 2026, 22:00 WIB
04 Februari 2026, 10:00 WIB
30 Januari 2026, 14:06 WIB
28 Januari 2026, 20:00 WIB
28 Januari 2026, 08:00 WIB
Terkini
10 Februari 2026, 15:00 WIB
GWM Tank 500 diesel yang baru saja diluncurkan, disebutkan telah mengumpulkan puluhan pemesanan di IIMS 2026
10 Februari 2026, 14:00 WIB
Ipone meluncurkan empat pelumas baru dalam ajang IIMS 2026 demi menjawab kebutuhan para pengendara motor
10 Februari 2026, 13:00 WIB
Wuling Air ev berhasil memikat para konsumen di Indonesia berkat sejumlah keunggulan yang dibenamkan
10 Februari 2026, 12:00 WIB
Vinfast pastikan meluncurkan motor listrik di awal semester kedua 2026 guna memperkuat posisinya di Tanah Air
10 Februari 2026, 11:00 WIB
Penjualan Mazda 2 resmi dihentikan karena perusahaan kini sepenuhnya fokus jual mobil SUV di Indonesia
10 Februari 2026, 10:00 WIB
Pengiriman Lepas L8 dilakukan mulai April 2026, manufaktur masih terus tampung pemesanan baru dari konsumen
10 Februari 2026, 09:00 WIB
Bridgestone Indonesia meluncurkan dua ukuran anyar untuk menjawab kebutuhan para pengguna mobil harian
10 Februari 2026, 08:00 WIB
Penjualan mobil catatkan hasil positif di Januari 2026, alami kenaikan dari periode yang sama tahun lalu