First Impression Mazda CX-60 Sport, Rival Kuat Honda CR-V
18 Oktober 2025, 17:00 WIB
Honda CR-V bekas ditawarkan dengan harga selisih Rp174 jutaan dibandingkan kondisi barunya yang inden
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Honda CR-V bekas hingga masih menjadi mobil paling diminati masyarakat di Indonesia. Selain menawarkan fitur kenyamanan lengkap, kendaraan ini dibekali tampang yang tidak lekang oleh waktu.
Mobil jenis Sport Utility Vehicle (SUV) memang terus berkembang pasarnya di dunia. Tidak terkecuali di Tanah Air yang dibarengi dengan kian banyaknya pilihan dari berbagai merek.
SUV memiliki daya jelajah paling luas dibandingkan kendaraan jenis lainnya. Berkat ground clearance tinggi sehingga pemiliknya tidak khawatir kendaraan akan mengenai trotoar.
Lebih jauh kontur jalanan di Indonesia yang tidak seluruhnya mulus, membuat konsumen menggemari SUV. Terlebih di sejumlah kota besar potensi banjir kerap menghantui.
Honda CR-V sendiri merupakan SUV medium yang menguasai pasar. Meskipun tidak sebanyak segmen di bawahnya, CR-V tetap melekat oleh para penggemar setianya.
Pada Agustus 2022 saja Honda CR-V terjual sebanyak 670 unit secara wholesales (dari pabrik ke diler). Penjualannya nyaris dua kali lebih banyak dibandingkan kompetitor sekelasnya seperti Wuling Almaz.
Adapun pembelian mobil baru saat ini masih terkendala krisis cip semikonduktor. Sehingga konsumen bisa dipastikan harus menunggu unit alias inden jika ingin membeli mobil baru.
Oleh karena itu, membeli mobil bekas merupakan pilihan menarik. Selain diuntungkan harga yang lebih murah, calon konsumen juga bisa mendapatkan unit tahun muda.
Seperti Honda CR-V bekas buatan 2020 yang TrenOto temui di salah satu situs jual beli mobil. Kendaraan berkelir putih ini dipasarkan dengan banderol Rp416 juta.
Artinya dibandingkan unit baru tipe sama dan harganya mencapai Rp590.9 juta on-the road. Terdapat selisih sebesar Rp174 jutaan dengan Honda CR-V bekas satu ini.
Mobil yang berada di Karawaci, Tangerang Kota disebutkan merupakan tangan pertama dan pemakaian pribadi. Secara tidak langsung, kondisi kendaraan masih bisa diandalkan.
Meskipun selayaknya membeli mobil bekas, calon konsumen wajib melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika tidak paham betul cara melakukan inspeksi, Anda bisa mengajak mekanik andalan atau membawa unit ke bengkel resmi.
Tentunya langkah di atas bisa dilakukan apabila telah ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Hal ini terkait biaya pengecekan oleh bengkel resmi yang akan dibebankan kepada calon pembeli atau pemilik kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Oktober 2025, 17:00 WIB
28 Juli 2025, 15:00 WIB
18 Mei 2025, 10:00 WIB
02 Mei 2025, 23:00 WIB
16 April 2025, 12:00 WIB
Terkini
17 Desember 2025, 12:00 WIB
QJMotor sampai memutus kerja sama dengan diler Superbiker Motor Solo buntut permasalahan dengan konsumen
17 Desember 2025, 11:00 WIB
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat bakal beri kompensasi agar angkot di Puncak tidak beroperasi saat libur Nataru
17 Desember 2025, 10:00 WIB
Chery masih malu-malu membocorkan lebih jauh kapan waktu pelucuran brand Exeed untuk pasar Indoneisa
17 Desember 2025, 09:00 WIB
BYD masih terus memimpin sebagai merek mobil Cina terlaris di November 2025, berikut daftar lengkapnya
17 Desember 2025, 08:00 WIB
Mitsubishi Xforce memenuhi kebutuhan para pengendara yang ingin bisa menaklukkan berbagai medan jalan
17 Desember 2025, 07:00 WIB
VinFast mengaku telah menyiapkan beragam strategi khusus untuk mengembangkan pasar kendaraan di Indonesia
17 Desember 2025, 06:14 WIB
Ganjil genap Jakarta 17 Desember 2025 tetap menjadi andalan gunmengatasi kemacetan Ibu Kota yang tidak ada hentinya
17 Desember 2025, 06:00 WIB
Hari ini SIM keliling Bandung melayani masyarakat di Kota Kembang, sudah beroperasi sejak pukul 09.00 WIB