3 Honda Brio Satya Bekas, Harga Mulai Rp100 Jutaan
04 Februari 2024, 16:31 WIB
Honda CR-V bekas ditawarkan dengan harga selisih Rp174 jutaan dibandingkan kondisi barunya yang inden
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Honda CR-V bekas hingga masih menjadi mobil paling diminati masyarakat di Indonesia. Selain menawarkan fitur kenyamanan lengkap, kendaraan ini dibekali tampang yang tidak lekang oleh waktu.
Mobil jenis Sport Utility Vehicle (SUV) memang terus berkembang pasarnya di dunia. Tidak terkecuali di Tanah Air yang dibarengi dengan kian banyaknya pilihan dari berbagai merek.
SUV memiliki daya jelajah paling luas dibandingkan kendaraan jenis lainnya. Berkat ground clearance tinggi sehingga pemiliknya tidak khawatir kendaraan akan mengenai trotoar.
Lebih jauh kontur jalanan di Indonesia yang tidak seluruhnya mulus, membuat konsumen menggemari SUV. Terlebih di sejumlah kota besar potensi banjir kerap menghantui.
Honda CR-V sendiri merupakan SUV medium yang menguasai pasar. Meskipun tidak sebanyak segmen di bawahnya, CR-V tetap melekat oleh para penggemar setianya.
Pada Agustus 2022 saja Honda CR-V terjual sebanyak 670 unit secara wholesales (dari pabrik ke diler). Penjualannya nyaris dua kali lebih banyak dibandingkan kompetitor sekelasnya seperti Wuling Almaz.
Adapun pembelian mobil baru saat ini masih terkendala krisis cip semikonduktor. Sehingga konsumen bisa dipastikan harus menunggu unit alias inden jika ingin membeli mobil baru.
Oleh karena itu, membeli mobil bekas merupakan pilihan menarik. Selain diuntungkan harga yang lebih murah, calon konsumen juga bisa mendapatkan unit tahun muda.
Seperti Honda CR-V bekas buatan 2020 yang TrenOto temui di salah satu situs jual beli mobil. Kendaraan berkelir putih ini dipasarkan dengan banderol Rp416 juta.
Artinya dibandingkan unit baru tipe sama dan harganya mencapai Rp590.9 juta on-the road. Terdapat selisih sebesar Rp174 jutaan dengan Honda CR-V bekas satu ini.
Mobil yang berada di Karawaci, Tangerang Kota disebutkan merupakan tangan pertama dan pemakaian pribadi. Secara tidak langsung, kondisi kendaraan masih bisa diandalkan.
Meskipun selayaknya membeli mobil bekas, calon konsumen wajib melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika tidak paham betul cara melakukan inspeksi, Anda bisa mengajak mekanik andalan atau membawa unit ke bengkel resmi.
Tentunya langkah di atas bisa dilakukan apabila telah ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Hal ini terkait biaya pengecekan oleh bengkel resmi yang akan dibebankan kepada calon pembeli atau pemilik kendaraan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
04 Februari 2024, 16:31 WIB
21 Januari 2024, 12:18 WIB
07 Januari 2024, 12:22 WIB
06 Januari 2024, 18:47 WIB
15 Desember 2023, 07:00 WIB
Terkini
29 April 2024, 08:00 WIB
Francesco Bagnaia berhasil memperbaiki posisinya di klasemen MotoGP 2024 usai meraih kemenangan di Spanyol
29 April 2024, 06:30 WIB
Fasilitas SIM keliling Bandung kembali beroperasi seperti biasa awal pekan ini, berikut jadwal dan lokasinya
29 April 2024, 06:09 WIB
Terdapat lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang beroperasi hari ini buat melayani kebutuhah warga Ibu Kota
29 April 2024, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta 29 April 2024 digelar dengan ketat guna menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas
28 April 2024, 21:01 WIB
Francesco Bagnaia merajai MotoGP Spanyol 2024, dia mencatatkan kemenangan tiga kali berturut-turut di Jerez
28 April 2024, 20:21 WIB
Sejak pertama meluncur di Februari 2024 BYD masih enggan ungkap jumlah SPK, peminat merata untuk ketiga model
28 April 2024, 20:13 WIB
Berikut 7 Fitur Honda Stylo 160 yang bisa memanjakan pemilik, seperti contoh lampu full LED serta USB Port
28 April 2024, 18:00 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat digelar Bekasi dan diikuti oleh sedikitnya 21 komunitas dari berbagai model kendaraan