Honda CR-V Hybrid Bekas Mulai Tersedia, Lebih Murah Rp 155 Juta
24 Agustus 2024, 10:00 WIB
Honda CR-V bekas ditawarkan dengan harga selisih Rp174 jutaan dibandingkan kondisi barunya yang inden
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Honda CR-V bekas hingga masih menjadi mobil paling diminati masyarakat di Indonesia. Selain menawarkan fitur kenyamanan lengkap, kendaraan ini dibekali tampang yang tidak lekang oleh waktu.
Mobil jenis Sport Utility Vehicle (SUV) memang terus berkembang pasarnya di dunia. Tidak terkecuali di Tanah Air yang dibarengi dengan kian banyaknya pilihan dari berbagai merek.
SUV memiliki daya jelajah paling luas dibandingkan kendaraan jenis lainnya. Berkat ground clearance tinggi sehingga pemiliknya tidak khawatir kendaraan akan mengenai trotoar.
Lebih jauh kontur jalanan di Indonesia yang tidak seluruhnya mulus, membuat konsumen menggemari SUV. Terlebih di sejumlah kota besar potensi banjir kerap menghantui.
Honda CR-V sendiri merupakan SUV medium yang menguasai pasar. Meskipun tidak sebanyak segmen di bawahnya, CR-V tetap melekat oleh para penggemar setianya.
Pada Agustus 2022 saja Honda CR-V terjual sebanyak 670 unit secara wholesales (dari pabrik ke diler). Penjualannya nyaris dua kali lebih banyak dibandingkan kompetitor sekelasnya seperti Wuling Almaz.
Adapun pembelian mobil baru saat ini masih terkendala krisis cip semikonduktor. Sehingga konsumen bisa dipastikan harus menunggu unit alias inden jika ingin membeli mobil baru.
Oleh karena itu, membeli mobil bekas merupakan pilihan menarik. Selain diuntungkan harga yang lebih murah, calon konsumen juga bisa mendapatkan unit tahun muda.
Seperti Honda CR-V bekas buatan 2020 yang TrenOto temui di salah satu situs jual beli mobil. Kendaraan berkelir putih ini dipasarkan dengan banderol Rp416 juta.
Artinya dibandingkan unit baru tipe sama dan harganya mencapai Rp590.9 juta on-the road. Terdapat selisih sebesar Rp174 jutaan dengan Honda CR-V bekas satu ini.
Mobil yang berada di Karawaci, Tangerang Kota disebutkan merupakan tangan pertama dan pemakaian pribadi. Secara tidak langsung, kondisi kendaraan masih bisa diandalkan.
Meskipun selayaknya membeli mobil bekas, calon konsumen wajib melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika tidak paham betul cara melakukan inspeksi, Anda bisa mengajak mekanik andalan atau membawa unit ke bengkel resmi.
Tentunya langkah di atas bisa dilakukan apabila telah ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Hal ini terkait biaya pengecekan oleh bengkel resmi yang akan dibebankan kepada calon pembeli atau pemilik kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Agustus 2024, 10:00 WIB
03 Agustus 2024, 09:00 WIB
04 Februari 2024, 16:31 WIB
21 Januari 2024, 12:18 WIB
07 Januari 2024, 12:22 WIB
Terkini
16 Oktober 2024, 20:00 WIB
Ada dua model produksi Wuling, berikut sejumlah mobil milik Veronica Tan calon menteri Prabowo Subianto
16 Oktober 2024, 19:01 WIB
Pemberlakuan tarif impor EV oleh Uni Eropa membuat BYD lakukan ekspansi lewat pembangunan pabrik di luar China
16 Oktober 2024, 18:00 WIB
Chery menyebut kalau mobil listrik Omoda E5 cukup diminati oleh konsumen, sebab terjual sampai ribuan unit
16 Oktober 2024, 17:00 WIB
Untuk denda tilang Operasi Zebra 2024 yang paling murah adalah Rp 250 ribu dan termahal di angka Rp 1 juta
16 Oktober 2024, 16:00 WIB
Beberapa kasus terjadi Florida, mobil listrik terbakar saat baterainya terpapar air laut sehingga pemilik harus waspada
16 Oktober 2024, 15:00 WIB
Insentif mobil hybrid ternyata masih ditunggu berbagai manufaktur otomotif di Indonesia, termasuk BYD
16 Oktober 2024, 14:00 WIB
Terdapat beberapa pertimbangan ketika Mazda ingin menambah diler baru untuk melayani masyarakat di Indonesia
16 Oktober 2024, 12:03 WIB
Jadi pendatang baru di pasar pikap, Toyota Hilux Rangga disebut memiliki beberapa keunggulan untuk bersaing