Isi Garasi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Jauh dari Kata Mewah
25 Februari 2026, 08:00 WIB
Honda CR-V bekas ditawarkan dengan harga selisih Rp174 jutaan dibandingkan kondisi barunya yang inden
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Honda CR-V bekas hingga masih menjadi mobil paling diminati masyarakat di Indonesia. Selain menawarkan fitur kenyamanan lengkap, kendaraan ini dibekali tampang yang tidak lekang oleh waktu.
Mobil jenis Sport Utility Vehicle (SUV) memang terus berkembang pasarnya di dunia. Tidak terkecuali di Tanah Air yang dibarengi dengan kian banyaknya pilihan dari berbagai merek.
SUV memiliki daya jelajah paling luas dibandingkan kendaraan jenis lainnya. Berkat ground clearance tinggi sehingga pemiliknya tidak khawatir kendaraan akan mengenai trotoar.
Lebih jauh kontur jalanan di Indonesia yang tidak seluruhnya mulus, membuat konsumen menggemari SUV. Terlebih di sejumlah kota besar potensi banjir kerap menghantui.
Honda CR-V sendiri merupakan SUV medium yang menguasai pasar. Meskipun tidak sebanyak segmen di bawahnya, CR-V tetap melekat oleh para penggemar setianya.
Pada Agustus 2022 saja Honda CR-V terjual sebanyak 670 unit secara wholesales (dari pabrik ke diler). Penjualannya nyaris dua kali lebih banyak dibandingkan kompetitor sekelasnya seperti Wuling Almaz.
Adapun pembelian mobil baru saat ini masih terkendala krisis cip semikonduktor. Sehingga konsumen bisa dipastikan harus menunggu unit alias inden jika ingin membeli mobil baru.
Oleh karena itu, membeli mobil bekas merupakan pilihan menarik. Selain diuntungkan harga yang lebih murah, calon konsumen juga bisa mendapatkan unit tahun muda.
Seperti Honda CR-V bekas buatan 2020 yang TrenOto temui di salah satu situs jual beli mobil. Kendaraan berkelir putih ini dipasarkan dengan banderol Rp416 juta.
Artinya dibandingkan unit baru tipe sama dan harganya mencapai Rp590.9 juta on-the road. Terdapat selisih sebesar Rp174 jutaan dengan Honda CR-V bekas satu ini.
Mobil yang berada di Karawaci, Tangerang Kota disebutkan merupakan tangan pertama dan pemakaian pribadi. Secara tidak langsung, kondisi kendaraan masih bisa diandalkan.
Meskipun selayaknya membeli mobil bekas, calon konsumen wajib melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika tidak paham betul cara melakukan inspeksi, Anda bisa mengajak mekanik andalan atau membawa unit ke bengkel resmi.
Tentunya langkah di atas bisa dilakukan apabila telah ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Hal ini terkait biaya pengecekan oleh bengkel resmi yang akan dibebankan kepada calon pembeli atau pemilik kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Februari 2026, 08:00 WIB
08 Februari 2026, 20:00 WIB
11 Januari 2026, 09:00 WIB
29 Desember 2025, 12:14 WIB
18 Oktober 2025, 17:00 WIB
Terkini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru
13 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta
13 Mei 2026, 19:15 WIB
Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta
13 Mei 2026, 14:45 WIB
Suzuki menggelar Burgman Fun Rally 2026 untuk mendekatkan diri kepada para konsumen kendaraan roda dua mereka
13 Mei 2026, 14:44 WIB
Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 di Pulau Sumatera resmi berakhir setelah JMC diajak menjelajah ke Lampung