First Impression Mazda CX-60 Sport, Rival Kuat Honda CR-V
18 Oktober 2025, 17:00 WIB
Honda CR-V bekas ditawarkan dengan harga selisih Rp174 jutaan dibandingkan kondisi barunya yang inden
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Honda CR-V bekas hingga masih menjadi mobil paling diminati masyarakat di Indonesia. Selain menawarkan fitur kenyamanan lengkap, kendaraan ini dibekali tampang yang tidak lekang oleh waktu.
Mobil jenis Sport Utility Vehicle (SUV) memang terus berkembang pasarnya di dunia. Tidak terkecuali di Tanah Air yang dibarengi dengan kian banyaknya pilihan dari berbagai merek.
SUV memiliki daya jelajah paling luas dibandingkan kendaraan jenis lainnya. Berkat ground clearance tinggi sehingga pemiliknya tidak khawatir kendaraan akan mengenai trotoar.
Lebih jauh kontur jalanan di Indonesia yang tidak seluruhnya mulus, membuat konsumen menggemari SUV. Terlebih di sejumlah kota besar potensi banjir kerap menghantui.
Honda CR-V sendiri merupakan SUV medium yang menguasai pasar. Meskipun tidak sebanyak segmen di bawahnya, CR-V tetap melekat oleh para penggemar setianya.
Pada Agustus 2022 saja Honda CR-V terjual sebanyak 670 unit secara wholesales (dari pabrik ke diler). Penjualannya nyaris dua kali lebih banyak dibandingkan kompetitor sekelasnya seperti Wuling Almaz.
Adapun pembelian mobil baru saat ini masih terkendala krisis cip semikonduktor. Sehingga konsumen bisa dipastikan harus menunggu unit alias inden jika ingin membeli mobil baru.
Oleh karena itu, membeli mobil bekas merupakan pilihan menarik. Selain diuntungkan harga yang lebih murah, calon konsumen juga bisa mendapatkan unit tahun muda.
Seperti Honda CR-V bekas buatan 2020 yang TrenOto temui di salah satu situs jual beli mobil. Kendaraan berkelir putih ini dipasarkan dengan banderol Rp416 juta.
Artinya dibandingkan unit baru tipe sama dan harganya mencapai Rp590.9 juta on-the road. Terdapat selisih sebesar Rp174 jutaan dengan Honda CR-V bekas satu ini.
Mobil yang berada di Karawaci, Tangerang Kota disebutkan merupakan tangan pertama dan pemakaian pribadi. Secara tidak langsung, kondisi kendaraan masih bisa diandalkan.
Meskipun selayaknya membeli mobil bekas, calon konsumen wajib melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika tidak paham betul cara melakukan inspeksi, Anda bisa mengajak mekanik andalan atau membawa unit ke bengkel resmi.
Tentunya langkah di atas bisa dilakukan apabila telah ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Hal ini terkait biaya pengecekan oleh bengkel resmi yang akan dibebankan kepada calon pembeli atau pemilik kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Oktober 2025, 17:00 WIB
28 Juli 2025, 15:00 WIB
18 Mei 2025, 10:00 WIB
02 Mei 2025, 23:00 WIB
16 April 2025, 12:00 WIB
Terkini
24 Desember 2025, 12:00 WIB
BYD jadi manufaktur otomotif dengan jumlah ekspor terbanyak ke dua di Tiongkok, berada tepat setelah Chery
24 Desember 2025, 11:00 WIB
Menurut Gaikindo kehadiran mobil nasional dapat membawa banyak dampak, apalagi jika harganya terjangkau
24 Desember 2025, 10:00 WIB
Kabar mobil listrik mungil Jetour X20e masih gelap meskipun sejumlah tenaga penjual sempat buka pemesanan
24 Desember 2025, 09:00 WIB
YIMM mengatakan kalau Yamaha Aerox listrik masih diperuntukan untuk para konsumen atau pasar di India
24 Desember 2025, 08:00 WIB
BMKG mengingatkan adanya potensi cuaca buruk selama libur Natal dan tahun baru sehingga masyarakat harus lebih waspada
24 Desember 2025, 07:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan sehingga masyarakat diharapkan bisa bermobilitas dengan lebih nyaman
24 Desember 2025, 06:00 WIB
Satu hari sebelum libur Natal 2025, kepolisian tetap menghadirkan SIM keliling Bandung demi memudahkan warga
24 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 24 Desember 2025 akan digelar dengan pengawasan ketat dari kepolisian di berbagai lokasi