Dihujani Kritik Soal JHT, Intip Isi Garasi Ida Fauziyah

Isi garasi Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan rupanya mencapai miliaran rupiah yang terdiri dari mobil dan motor

Dihujani Kritik Soal JHT, Intip Isi Garasi Ida Fauziyah
Adi Hidayat

TRENOTO – Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan Republlik Indonesia menjadi sorotan setelah menerapkan aturan baru tekait pencairan dana JHT (jaminan Hari Tua). Dalam aturan tersebut ditetapkan bahwa pencairan dana JHT hanya bisa dilakukan saat seseorang mencapai usia 56 tahun atau meninggal dunia.

Keputusan tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan persyaratan Pembayaran manfaat JHT. Aturan berlaku tiga bulan sejak tanggal diundangkan, yaitu 4 Mei 2022.

Berkat Peraturan Menteri tersebut, profil serta harta kekayaan dari Ida Fauziyah pun menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020, Ia memiliki harta senilai Rp17 miliar.

Photo : Katadata

Harta yang dilaporkan terdiri dari beberapa aset dan telah Ia kumpulkan selama ini. Tercatat, Ia memiliki harta berupa tanah serta bangunan senilai Rp10.8 miliar, harta bergerak lain senilai Rp186.7 juta, harta kas dan setara kas senilai Rp4.4 miliar.

Selain itu, Ia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp1.6 miliar. Jumlah ini terdiri dari beberapa mobil serta motor yang terdaftar sebagai miliknya.

Isi Garasi Ida Fauziyah

Mitsubishi Pajero Sport 2012

Meski telah berusia sekitar 10 tahun, Mitsubishi Pajero Sport tetap memiliki nilai yang cukup tinggi bagi sebagian orang. Menteri Ketenagakerjaan melaporkan bahwa nilai dari SUV tersebut kini memiliki nilai Rp200 juta.

Toyota Fortuner 2018

Photo : Toyota

Tak hanya memiliki Mitsubishi Pajero Sport, perempuan kelahiran 1969 ini ternyata juga memiliki SUV lain. Berdasarkan laporan, Ia juga memiliki Toyota Fortuner lansiran 2018 dengan nilai saat ini mencapai Rp390 juta.

Toyota Alphard 2019

Mobil terbaru miliknya adalah Toyota Alphard 2019 yang memang merupakan kendaraan wajib orang kaya. Mobil buatan Jepang itu ditaksir memiliki nilai Rp1.005 miliar dan menjadi kendaraan termahal miliknya.

Yamaha 2PV 2018

Selain mobil, Ia juga tercatat memiliki sepeda motor 2PV. Sepeda motor lansiran 2018 tersebut diklaim memiliki nilai Rp15.5 juta.

Dalam laporan juga disebutkan bagaimana cara Ia mendapatkan semua kendaraan. Meski nilainya cukup tinggi, berdasarkan keterangan yang tercatat dalam laporan seluruh kendaraan didapatkan melalui hasil pribadi.


Terkini

otosport
Ducati

Masa Depan Ducati di MotoGP Masih Aman, Walau Ada Isu Dijual

Ducati memastikan aktivitas tim balap MotoGP mereka tidak terganggu karena sudah mampu berdiri sendiri

mobil
Chery

Tiggo Cross CSH Terbakar di Bandung, Ternyata Begini Reaksi Chery

Chery Sales Indonesia telah melakukan peyelidikan terkait peristiwa terbakarnya Tiggo Cross CSH di Bandung

mobil
Changan

Changan Indonesia Kerja Keras Sebagai Brand Baru di Tanah Air

Changan Indonesia tengah fokus untuk memperkenalkan sejumlah keunggulan Deepal S05 kepada masyarakat luas

mobil
Geely Bikin Tiruan Xiaomi SU7, Versi Ekonomis Incar Generasi Muda

Geely Bikin Tiruan Xiaomi SU7, Versi Ekonomis Incar Generasi Muda

Geely Galaxy TT hadir dengan tampilan identik sedan performa tinggi Xiaomi SU7, ini bocoran spesifikasinya

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 09 Juli 2026 Kembali Berlaku

Sistem Ganjil Genap Jakarta akan memberikan sedikit kelonggaran pada waktu-waktu tertentu di jalan protokol

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 9 Juli, Cek Jadwalnya

SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi terbaik jika Anda ingin mengurus dokumen berkendara

news
SIM Keliling Jakarta

Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 Juli 2026

Ada di lima lokasi, SIM keliling Jakarta jadi alternatif buat masyarakat yang ingin perpanjang masa berlaku

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 10 Juli 2026 Jelang Akhir Pekan

Jelang akhir pekan, pengguna kendaraan roda empat tetap patut waspada dengan aturan ganjil genap Jakarta