Lokasi SIM Keliling Jakarta Awal Pekan Hari Ini, Senin 23 Juni
23 Juni 2025, 06:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM di akhir 2024 kini semakin ketat karena pemohon harus memiliki BPJS aktif
Oleh Adi Hidayat
Perlu diingat bahwa baik pembuatan dan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan memiliki BPJS Kesehatan serta tidak memiliki tunggakan. Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, berlaku bagi semua golongan SIM baik itu A, B maupun C.
Untuk memudahkan masyarakat maka petugas BPJS Kesehatan akan ditempatkan di lokasi pengurusan SIM.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
23 Juni 2025, 06:00 WIB
23 Juni 2025, 06:00 WIB
20 Juni 2025, 08:00 WIB
20 Juni 2025, 06:00 WIB
20 Juni 2025, 06:00 WIB
Terkini
23 Juni 2025, 15:00 WIB
Wuling Xingguang 730 berpeluang jadi pilihan baru MPV ramah lingkungan termasuk di RI, ada tiga varian
23 Juni 2025, 14:00 WIB
Francesco Bagnaia mulai pesimis untuk bisa merebut gelar juara dunia MotoGP 2025 setelah kehilangan podium di Italia
23 Juni 2025, 13:00 WIB
Mitsubishi Indonesia dikabarkan sudah semakin siap meluncurkan DST Concept versi produksi di GIIAS 2025
23 Juni 2025, 12:00 WIB
Marc Marquez kian menjauh dari kejaran Francesco Bagnaia di papan atas klasemen sementara MotoGP 2025
23 Juni 2025, 11:00 WIB
Dalam waktu kurang dari sebulan pasca diluncurkan, Suzuki Fronx diklaim punya 30 ribu peminat dan dipesan 1.500 unit
23 Juni 2025, 10:00 WIB
Garda Oto memperkenalkan produk baru mereka yaitu Garda Me Micro pada para pelaku UMKM di kota Batam
23 Juni 2025, 09:00 WIB
Strategi banting harga yang dilakukan merek Cina seperti Chery tampaknya mulai diikuti oleh manufaktur Jepang
23 Juni 2025, 08:00 WIB
Xpeng bakal mulai melakukan perakitan mobil listrik di Indonesia pada Juli 2025, X9 menjadi model pertama