Biaya Pembuatan dan Perpanjang SIM di 2026, Masih Terjangkau
05 Januari 2026, 07:00 WIB
Buat mengurus dokumen berkendara, anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini
Oleh Satrio Adhy
Bagi penyandang disabilitas pengguna alat bantu dengar, wajib menyertakan surat keterangan sehat beserta rekomendasi dari dokter.
Regulasi mengenai biaya perpanjangan SIM A dan C 2025 tercantum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Perlu diketahui, biaya perpanjang SIM tersebut belum termasuk tambahan lain seperti cek kesehatan maupun tes psikologi.
Di sisi lain, perpanjangan masa berlaku STNK bisa dilakukan di Samsat Keliling Bandung yang berlokasi di Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin–Jumat pukul 08.30–13.00 WIB.
Alternatif lainnya adalah Gerai SIM Bandung, bagian dari unit kerja Satpas Polri di luar lingkungan kantor kepolisian. Fasilitas ini berlokasi di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590, Bandung.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Januari 2026, 07:00 WIB
05 Januari 2026, 06:00 WIB
05 Januari 2026, 06:00 WIB
02 Januari 2026, 06:00 WIB
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
05 Januari 2026, 08:00 WIB
Julian Johan berhasil selesaikan SS 1 Rally Dakar 2026 setelah melintasi perjalanan 365 km yang penuh tantangan
05 Januari 2026, 07:00 WIB
Biaya pembuatan dan perpanjang SIM di Indonesia masih belum mengalami perubahan apapun dari pemerintah
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Demi melayani kebutuhan masyarakat, kepolisian menghadirkan dua lokasi SIM keliling Bandung pada hari ini
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar hari ini untuk mengantisipasi macet setelah warga Ibu Kota kembali beraktivitas
05 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada lima lokasi fasilitas SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, pemohon perlu bawa dokumen pelengkap
04 Januari 2026, 19:00 WIB
Nama Toyota kembali ke grid F1, divisi motorsports Toyota Gazoo Racing jalin kerja sama dengan tim Haas
04 Januari 2026, 17:00 WIB
Aliran modifikasi proper diperkirakan bakal mendominasi di 2026 karena mempertahankan fungsi utama kendaraan
04 Januari 2026, 13:00 WIB
Bearing roda depan yang mengalami kerusakan, dapat membahayakan pemilik ketika digunakan di jalan raya