Lokasi SIM Keliling Jakarta, Beroperasi Hari Ini 15 September
15 September 2025, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan lima lokasi SIM Keliling Jakarta, hal tersebut demi melayani masyarakat
Oleh Satrio Adhy
Patu diketahui SIM keliling Jakarta hanya menerima dokumen berkendara masih berlaku. Jika terlewat sehari saja, maka diwajibkan mengikuti proses pembuatan dari awal.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 35 ribu serta Rp 60 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 September 2025, 06:00 WIB
15 September 2025, 06:00 WIB
12 September 2025, 06:00 WIB
12 September 2025, 06:00 WIB
11 September 2025, 06:00 WIB
Terkini
15 September 2025, 20:00 WIB
Mobil listrik Aion UT sudah mendapatkan lebih dari 2.000 SPK, varian Premium disebut berkontribusi banyak
15 September 2025, 19:00 WIB
Mobil listrik Arcfox T1 resmi diluncurkan dengan harga kompetitif, bakal masuk Indonesia tahun depan
15 September 2025, 18:00 WIB
Sebuah kecelakaan terjadi melibatkan satu bus RS Bina Sehat Jember, mengakibatkan delapan orang meninggal
15 September 2025, 17:00 WIB
Uji coba penambahan lajur di TB Simatupang bakal dievaluasi secara berkala oleh pemerintah DKI Jakarta
15 September 2025, 16:00 WIB
Menurut Aismoli, industri motor listrik kian terhimpit akibat insentif dari pemerintah tak kunjung dicairkan
15 September 2025, 15:01 WIB
Koleksi mobil Defender klasik mampu memberikan untuk berlebih
15 September 2025, 14:00 WIB
Rider Ducati, Francesco Bagnaia masih terus mengalami kesulitan di saat rekan setimnya mendulang poin
15 September 2025, 13:00 WIB
Marc Marquez berhasil memecahkan rekor dengan mencetak 512 poin di papan klasemen sementara MotoGP 2025