KNKT Sebut Banyak Sopir Truk dan Bus Tidak Terlatih dengan Baik
10 September 2025, 11:00 WIB
Salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta yang melayani masyarakat pada Jumat (3/1), berada di LTC Glodok
Oleh Satrio Adhy
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 35 ribu serta Rp 60 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 September 2025, 11:00 WIB
10 September 2025, 06:00 WIB
10 September 2025, 06:00 WIB
09 September 2025, 06:00 WIB
09 September 2025, 06:00 WIB
Terkini
10 September 2025, 14:00 WIB
Kinerja penjualan mobil baru Chery kembali menunjukan hasil kurang maksimal, terjadi penurunan di Agustus 2025
10 September 2025, 13:00 WIB
Alex Marquez berhasil bangkit dan meraih kemenangan di MotoGP Catalunya 2025 meskipun sempat terjatuh
10 September 2025, 12:00 WIB
Penjualan mobil secara retail di Agustus 2025 naik lima persen dari Juli, target tahun ini tidak berubah
10 September 2025, 11:00 WIB
KNKT mendesak pemerintah mendirikan sekolah khusus sopir truk dan bus demi meningkatkan kompetensi mereka
10 September 2025, 10:00 WIB
Versi facelift dari Suzuki Ertiga Hybrid mulai dipasarkan di India, dimensi memanjang dan ada ubahan interior
10 September 2025, 09:00 WIB
Piaggio Indonesia baru saja meluncurkan Vespa LX i-Get 150 cc dengan berbagai ubahan untuk memanjakan konsumen
10 September 2025, 08:00 WIB
Gaikindo menyambut baik keinginan pemerintah Chile untuk mengimpor mobil listrik hasil produksi Indonesia
10 September 2025, 07:00 WIB
Rimac Technology pamerkan teknologi baterai mobil listrik terbarunya yang hanya perlu 6,5 menit untuk mengisi daya