Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM di Akhir 2024
11 Desember 2024, 07:00 WIB
Ketika ingin mengurus masa berlaku dokumen berkendara, Anda bisa memanfaatkan keberadaan SIM Keliling Jakarta
Oleh Satrio Adhy
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 35 ribu serta Rp 60 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Desember 2024, 07:00 WIB
11 Desember 2024, 06:00 WIB
10 Desember 2024, 06:00 WIB
09 Desember 2024, 06:00 WIB
06 Desember 2024, 10:00 WIB
Terkini
12 Desember 2024, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta masih akan digelar guna kurangi beban jalan dan lancarkan aris lalu lintas
12 Desember 2024, 06:00 WIB
Pemilik SIM A dan C dapat memanfaatkan layanan SIM keliling Bandung yang tersedia di dua lokasi terbatas
11 Desember 2024, 22:30 WIB
Pemerintah mengumumkan jadwal pembatasan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru untuk hindari kemacetan
11 Desember 2024, 22:00 WIB
Hyundai Kona N Line disebut akan meluncur pada Kamis (12/12) dengan menawarkan sejumlah ubahan di Eksterior
11 Desember 2024, 21:00 WIB
Penjualan Daihatsu November 2024 turun tipis dibanding pencapaian bulan lalu menjadi hanya 12.113 unit
11 Desember 2024, 20:00 WIB
Jika Anda ingin membeli motor baru, simak rangkuman komparasi antara new Honda PCX 160 dan Yamaha Nmax Turbo
11 Desember 2024, 18:00 WIB
Akan mulai diantar ke konsumen pada 2025, hasil tes tabrak Zeekr X berhasil sentuh skor bintang lima
11 Desember 2024, 17:00 WIB
Berdasarkan LHKPN, Ketua Mahkamah Agung hanya mempunyai satu unit kendaraan yaitu Suzuki S-Cross 2016