Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari ini 17 Februari 2025
17 Februari 2025, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta dan Samsat di sejumlah lokasi untuk melayani masyarakat
Oleh Satrio Adhy
Patu diketahui SIM keliling Jakarta hanya menerima dokumen berkendara masih berlaku. Jika terlewat sehari saja, maka diwajibkan mengikuti proses pembuatan dari awal.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 35 ribu serta Rp 60 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Februari 2025, 06:00 WIB
14 Februari 2025, 06:00 WIB
13 Februari 2025, 06:00 WIB
12 Februari 2025, 06:00 WIB
11 Februari 2025, 06:00 WIB
Terkini
18 Februari 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 18 Februari 2025 kembali digelar dengan beragam pengawasan dari petugas dan kamera ETLE
18 Februari 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi di dua tempat terbatas hari ini 18 Februari 2025, simak informasi lengkapnya
17 Februari 2025, 22:31 WIB
BYD memamerkan teknologi Autopilot paling mutakhir yang bisa memanjakan pengendara selama perjalanan
17 Februari 2025, 22:23 WIB
Suzuki memamerkan sejumlah produk menarik di IIMS 2025, salah satunya rangka mobil diduga Suzuki Fronx
17 Februari 2025, 22:20 WIB
Terdapat tiga orang jawara dalam kompetisi desain mobil listrik Wuling BinguoEV bertemakan Your Art Your Icon
17 Februari 2025, 22:00 WIB
Jimny Adventure Experience digelar di IIMS 2025 untuk memberi kesempatan masyarakat merasakan performa di lintasan ekstrem
17 Februari 2025, 21:00 WIB
Beragam keunggulan dari Maka Cavalry dipamerkan ke masyarakat pada ajang IIMS 2025 yang sedang berlangsung
17 Februari 2025, 20:00 WIB
Ditjen EBTKE menuturkan ada sejumlah faktor membuat insentif konversi motor listrik tak kunjung dikucurkan