Bajaj Auto Beli KTM Senilai Rp 15,3 Triliun
01 Desember 2025, 08:00 WIB
Buat Anda pemilik motor wajib melakukan perawatan berkala setelah melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025
Oleh Satrio Adhy
Terakhir cek volume cairan di radiator. Apakah masih dalam batas yang dianjurkan atau tidak, hal itu agar proses pendinginan mesin dapat bekerja maksimal.
“Agar mendapatkan pemeriksaan dan perawatan secara menyeluruh bawalah sepeda motor Honda Anda ke bengkel AHASS terdekat,” pungkas dia.
Sementara jika ada komponen yang harus diganti, Wahyu menyarankan agar menggunakan suku cadang asli dari Honda Genuine Part buat kualitas terbaik.
“Biaya servis rutin itu kurang lebih berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu saja (belum termasuk penggantian suku cadang),” tegas Wahyu.
KatadataOTO pun telah merangkum sembilan komponen sepeda motor yang harus dirawat setelah perjalanan mudik Lebaran 2025.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Desember 2025, 08:00 WIB
28 November 2025, 19:00 WIB
15 November 2025, 15:00 WIB
08 November 2025, 10:30 WIB
06 November 2025, 15:00 WIB
Terkini
04 Desember 2025, 22:10 WIB
Mengulangkesuksesan program Kijang pada 30 tahun lalu, Toyota Veloz Hybrid Lintas Nusa kembali digelar
04 Desember 2025, 21:00 WIB
Jaecoo Indonesia akan memasarkan sejumlah model dari seri Omoda yang sebelumnya ditawarkan oleh Chery
04 Desember 2025, 20:00 WIB
Pertamina Lubricants berharap beban para korban bencana alam di Sumatera Utara serta Barat bisa lebih ringan
04 Desember 2025, 19:00 WIB
Kendaraan listrik dinilai potensial di segmen niaga, Kalista sorot perlu ada insentif dari pemerintah
04 Desember 2025, 18:00 WIB
Marc Marquez sudah tidak mau hidup bersama dendam, ia hanya ingin menghormati para rival termasuk Rossi
04 Desember 2025, 17:00 WIB
Nama BYD King dan King L terdaftar di Indonesia, sedan berteknologi PHEV yang dijual dengan harga kompetitif
04 Desember 2025, 16:00 WIB
Keberadaan pabrik BYD dinilai bakal membawa dampak positif, sebab dapat menyerap banyak tenaga kerja di Subang
04 Desember 2025, 15:01 WIB
Pemerintah akhirnya resmi keluarkan aturan pembatasan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru 2026