Sirkuit Mandalika Lolos Homologasi FIA, Siap Gelar Balap Mobil GT

Satu hari sebelum gelaran GT World Challenge, Sirkuit Mandalika berhasil lolos homologasi Grade 3 FIA

Sirkuit Mandalika Lolos Homologasi FIA, Siap Gelar Balap Mobil GT

KatadataOTO – Setelah mengantongi homologasi Grade A dari FIM (Federation Internationale de Motocyclisme), Sirkuit Mandalika berhasil mendapatkan sertifikasi Grade 3 FIA (Federation Internationale de l’Automobile).

Untuk diketahui, sertifikasi FIM menandakan kelayakan Sirkuit Mandalika mengakomodir balap roda dua termasuk MotoGP, sedangkan FIM berlaku buat balap mobil atau kendaraan roda empat.

Perolehan sertifikasi dari FIA didapatkan hanya satu hari sebelum penyelenggaraan GT World Challenge Asia 2025, tepatnya pada Kamis (08/05).

“Tanpa adanya kerja sama dan komitmen dari tim lokal yang luar biasa, kami tidak akan dapat mencapai homologasi FIA,” kata Priandhi Satria, Direktur Utama MGPA (Mandalika Gran Prix Association) dalam keterangannya, dikutip Jumat (09/05).

Sirkuit Mandalika Raih Homologasi FIA
Photo : MGPA

Ada serangkaian proses perlu dilalui selama pengajuan homologasi Grade 3. Termasuk modifikasi di sejumlah bagian sirkuit.

Dilakukan sejak 11 Maret 2025, ubahan itu mencakup pembongkaran aspal di area run-off, lalu tambahan gravel trap pada beberapa titik seperti T1 Exit/T2 Entry, T5 Entry, T10 Entry, T10 Exit/T11 Entry serta T13 Entry.

Menurut Donny Mahardjono, Vice President Motorsport MGPA, penyesuaian sirkuit buat homologasi FIA tidak akan menggugurkan sertifikasi Grade A yang sebelumnya sudah diberikan oleh FIM.

Tantangan utamanya adalah melakukan penyesuaian standar keselamatan dan teknis agar tetap sesuai kriteria FIM. Namun dipastikan Sirkuit Mandalika tetap mengantongi sertifikasi Grade A FIM maupun Grade 3 dari FIA.

Sirkuit Mandalika Dipersiapkan Homologasi FIA, Mulai Dibenahi
Photo : Antara

“Tanggal 29 April 2025 jam 08:00 sampai 11:00 WITA (Waktu Indonesia Tengah), kami telah selesai melakukan official FIA track inspection yang dilakukan oleh Tim Schenken, Circuit Inspector ditugaskan FIA dan didampingi wakil dari IMI (Ikatan Motor Indonesia),” kata Donny.

Sertifikasi ganda tersebut harapannya membuat Sirkuit Mandalika jadi salah satu kawasan terbaik di kawasan Asia dan menjadi tuan rumah berbagai ajang balap bergengsi.

Berdasarkan salinan sertifikat yang diterima KatadataOTO, lisensi dari FIA ini berlaku mulai 29 April 2025 sampai 29 April 2028.


Terkini

mobil
Wholesales LSUV November 2025 Turun Tipis, Rush Terlaris

Wholesales LSUV November 2025 Turun Tipis, Rush Terlaris

Per November 2025 angka wholesales LSUV mengalami penurunan tipis, namun Toyota Rush catat tren positif

news
UD Trucks

UD Trucks Hadirkan Jawaban Masa depan Logistik Indonesia

UD Trucks siap menyongsong 2026 dengan beberapa strategi untuk meningkatkan masa depan logistrik Indonesia

modifikasi
Gran Max Modif

Daihatsu Gran Max Modif Pakai Pintu Gunting Bikin Pangling

Ajang Daihatsu Kumpul Sahabat Bitung akhir pekan lalu juga menampilkan Gran Max modif yang tampil ciamik

mobil
Insentif Otomotif Masih Dinanti untuk Bantu Penjualan di 2026

Insentif Otomotif Masih Dinanti untuk Bantu Penjualan di 2026

Gaikindo tampak menanti adanya stimulus ataupun insentif otomotif untuk bantu penjualan mobil baru di 2026

motor
QJMotor Siapkan Empat Produk Baru di 2026, Tetap Andalkan AMT

QJMotor Siapkan Empat Produk Baru di 2026, Tetap Andalkan AMT

QJMotor berencana menuai keberhasilan yang sama di 2026 dengan menggunakan strategi unik pada kendaraan

mobil
Pabrik VinFast

Harga VinFast Tidak Turun Meski Sudah Diproduksi Lokal

VinFast ungkap harga mobil CKD tidak akan berbeda dengan CBU karena banderol saat ini sudah dibantu insentif

news
Libur Nataru

Jawa Tengah Diperkirakan Jadi Destinasi Utama Saat Libur Nataru

Pemerintah memperkirakan ada sekitar 20,23 juta orang yang bergerak di Jawa Tengah saat libur Nataru

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 16 Desember 2025, Jangan Nekat Melanggar

Ganjil genap Jakarta kembali digelar dengan pengawasan ketat dari petugas di sejumlah titik rawan pelanggaran