Cara Bayar Pajak Mobil Online, Calo Minggir Dulu
13 Oktober 2023, 15:47 WIB
Cara bayar pajak mobil online dengan memanfaatkan layanan digital sehingga tidak perlu lagi mengantre
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Membayar pajak secara online saat ini tidak perlu lagi menyambangi kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) atau memantau jadwal Samsat keliling. Seiring dengan berkembangnya teknologi, proses pembayaran pajak kini bisa dilakukan secara online.
Melakukan pembayaran pajak sendiri merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh para pemilik kendaraan. Kini aktivitas tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Aplikasi tersebut bisa didapatkan pada smartphone pemilik kendaraan melalui Playstore. Selain untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), aplikasi SIGNAL juga bisa dimanfaatkan untuk pelayanan pengesahan STNK Tahunan, dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Langkah pertama yang harus dilakukan pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran pajak adalah melakukan registrasi seperti di bawah ini.
Adapun data yang dibutuhkan adalah nama pemilik kendaraan, NIK nomor kendaraan, nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka seperti dilansir Samsatdigital.id.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Oktober 2023, 15:47 WIB
07 September 2023, 21:51 WIB
Terkini
03 Oktober 2025, 21:01 WIB
Francesco Bagnaia disebut menunggangi Desmosedici GP24 milik Franco Morbidelli ketika pengujian di Misano
03 Oktober 2025, 19:16 WIB
Diler baru Geely di Fatmawati, Jakarta Selatan berstatus 3S dan menyediakan fasilitas charging mobil listrik
03 Oktober 2025, 19:00 WIB
Pembangunan pabrik Vinfast di Indonesia sudah mulai rampung dan bakal mulai uji coba produksi akhir 2025
03 Oktober 2025, 19:00 WIB
Pembangunan pabrik Vinfast di Indonesia sudah mulai rampung dan bakal mulai uji coba produksi akhir 2025
03 Oktober 2025, 18:30 WIB
Komunitas Alva, AOC atau Alva Owners Club mengikuti rangkaian touring Jakarta-Bali menggunakan motor listrik
03 Oktober 2025, 16:00 WIB
Francesco Bagnaia bertekad untuk tampil maksimal dan meraih podium ketika menjalani MotoGP Mandalika 2025
03 Oktober 2025, 15:00 WIB
Diler MG Fatmawati yang diresmikan September 2024 sudah tutup, per Oktober 2025 beralih jadi outlet Geely
03 Oktober 2025, 14:00 WIB
Buat mengatasi kepadatan lalu lintas, kepolisian menyiapkan ganjil genap Puncak Bogor di awal Oktober 2025