Cara Bayar Pajak Mobil Online, Calo Minggir Dulu
13 Oktober 2023, 15:47 WIB
Cara bayar pajak mobil online dengan memanfaatkan layanan digital sehingga tidak perlu lagi mengantre
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Membayar pajak secara online saat ini tidak perlu lagi menyambangi kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) atau memantau jadwal Samsat keliling. Seiring dengan berkembangnya teknologi, proses pembayaran pajak kini bisa dilakukan secara online.
Melakukan pembayaran pajak sendiri merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh para pemilik kendaraan. Kini aktivitas tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Aplikasi tersebut bisa didapatkan pada smartphone pemilik kendaraan melalui Playstore. Selain untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), aplikasi SIGNAL juga bisa dimanfaatkan untuk pelayanan pengesahan STNK Tahunan, dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Langkah pertama yang harus dilakukan pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran pajak adalah melakukan registrasi seperti di bawah ini.
Adapun data yang dibutuhkan adalah nama pemilik kendaraan, NIK nomor kendaraan, nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka seperti dilansir Samsatdigital.id.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Oktober 2023, 15:47 WIB
07 September 2023, 21:51 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 22:00 WIB
Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin
03 Juli 2025, 21:00 WIB
Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya
03 Juli 2025, 20:00 WIB
Pengamat sorot sejumlah hal yang harus dilakukan produsen Jepang bertahan di tengah gempuran mobil BYD
03 Juli 2025, 19:00 WIB
Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang
03 Juli 2025, 18:00 WIB
Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025
03 Juli 2025, 17:00 WIB
Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal
03 Juli 2025, 16:00 WIB
Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025