Lokasi SIM dan Samsat Keliling Jakarta 5 Desember 2022

Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM dan Samsat Keliling di beberapa lokasi yang bisa diakses mulai pukul 08.00 WIB

Lokasi SIM dan Samsat Keliling Jakarta 5 Desember 2022
Satrio Adhy

TRENOTO – Layanan SIM dan Samsat Keliling kembali beroperasi di DKI Jakarta pada Senin, 5 Desember 2022. Fasilitas ini dihadirkan oleh Polda Metro Jaya untuk memudahkan masyarakat.

Perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) wajib dilakukan pemilik kendaraan setiap lima tahun. Saat ini terdapat layanan SIM keliling yang disiapkan pemerintah di beberapa lokasi DKI Jakarta.

Perlu diketahui bahwa hingga saat ini masa berlaku SIM hanya lima tahun dan harus diperpanjang sebelum kedaluwarsa. Bila terlewat satu hari saja maka pemilik harus melalukan prosedur pembuatan baru.

Photo : ANTARA FOTO/ROSA PANGGABEAN

Sebagai informasi masa berlaku SIM untuk memastikan pemiliknya dalam keadaan baik-baik saja. Tidak heran bila proses perpanjangan SIM, para pemohon diharuskan untuk melakukan tes kesehatan.

Selain syarat di atas masih terdapat sejumlah hal yang harus dipenuihi bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin ini. Salah satunya adalah membawa KTP, SIM lama beserta fotokopinya.

Baca Juga: Tips Lulus Praktik SIM dengan Mudah

Patut diketahui biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A. Sedangkan untuk SIM C dikenakan biaya Rp75.000.

Layanan ini juga akan berporerasi mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB. Namun kalian juga harus mematuhi peraturan protokol kesehatan.

Mengutip laman NTMC untuk daerah Jakarta Timur ada di Mall Grand Cakung, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata. Sedangkan wilayah Jakarta Barat di LTC Glodok dan Mall Citraland sementara Jakarta Pusat ada Kantor Pol Lapangan Banteng.

Di sisi lain untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) bisa menuju ke Samsat Keliling. Berbeda dengan layanan sebelumnya, fasilitas ini tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Photo : NTMC Polri

Bagi wajib pajak juga harus membawa beberapa syarat untuk melakukan pembayaran. Mulai dari KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopi.


Terkini

mobil
MG ZS Hybrid+

MG ZS Hybrid+ Masuk Indonesia, Ramaikan Segmen SUV Kompak

MG ZS Hybrid+ hadir kembali di Indonesia dengan mengusung berbagai teknologi baru terutama keselamatan

motor
KLHN 2026

AHM Bangun Budaya Pelayanan Pelanggan Lewat KLHN 2026

KLHN 2026 menjadi wadah para tenaga kerja Honda untuk pengembangan diri dalam melayani para pelanggan

mobil
BMW Seri M

Merek Mobil Mewah Terlaris Juni 2026, Retail Sales BMW Turun

BMW masih memimpin penjualan merek mobil mewah di Indonesia pada Juni 2026, namun angkanya alami penurunan

mobil
Mitsubishi Xforce Hybrid

Mitsubishi Xforce Hybrid Resmi Meluncur, Tantang Honda HR-V

Mitsubishi Xforce Hybrid resmi dipasarkan untuk konsumen hari ini dengan banderol Rp 400 jutaan di Jakarta

mobil
Honda Super One

Honda Super One Goda Petrolhead untuk Beralih ke Mobil Listrik

Mobil listrik mungil Honda Super One bakal hadir di GIIAS 2026, mengincar pengguna mobil konvensional

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Juli 2026 Berlaku Kembali

Sistem pengaturan lalu lintas di Ibu Kota hingga saat ini masih mengandalkan ganjil genap Jakarta salah satunya

news
SIM Keliling Jakarta

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 16 Juli 2026

Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM di SIM keliling Jakarta

mobil
Toyota

Startegi Toyota Tingkatkan Pendidikan Vokasi di Lombok

Toyota Motor Manufacturing Indonesia bertekad untuk terus melahirkan siswa-siswa SMK yang berkualitas