Lokasi SIM dan Samsat Keliling Jakarta 5 Desember 2022

Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM dan Samsat Keliling di beberapa lokasi yang bisa diakses mulai pukul 08.00 WIB

Lokasi SIM dan Samsat Keliling Jakarta 5 Desember 2022
Satrio Adhy

TRENOTO – Layanan SIM dan Samsat Keliling kembali beroperasi di DKI Jakarta pada Senin, 5 Desember 2022. Fasilitas ini dihadirkan oleh Polda Metro Jaya untuk memudahkan masyarakat.

Perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) wajib dilakukan pemilik kendaraan setiap lima tahun. Saat ini terdapat layanan SIM keliling yang disiapkan pemerintah di beberapa lokasi DKI Jakarta.

Perlu diketahui bahwa hingga saat ini masa berlaku SIM hanya lima tahun dan harus diperpanjang sebelum kedaluwarsa. Bila terlewat satu hari saja maka pemilik harus melalukan prosedur pembuatan baru.

Photo : ANTARA FOTO/ROSA PANGGABEAN

Sebagai informasi masa berlaku SIM untuk memastikan pemiliknya dalam keadaan baik-baik saja. Tidak heran bila proses perpanjangan SIM, para pemohon diharuskan untuk melakukan tes kesehatan.

Selain syarat di atas masih terdapat sejumlah hal yang harus dipenuihi bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin ini. Salah satunya adalah membawa KTP, SIM lama beserta fotokopinya.

Baca Juga: Tips Lulus Praktik SIM dengan Mudah

Patut diketahui biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A. Sedangkan untuk SIM C dikenakan biaya Rp75.000.

Layanan ini juga akan berporerasi mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB. Namun kalian juga harus mematuhi peraturan protokol kesehatan.

Mengutip laman NTMC untuk daerah Jakarta Timur ada di Mall Grand Cakung, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata. Sedangkan wilayah Jakarta Barat di LTC Glodok dan Mall Citraland sementara Jakarta Pusat ada Kantor Pol Lapangan Banteng.

Di sisi lain untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) bisa menuju ke Samsat Keliling. Berbeda dengan layanan sebelumnya, fasilitas ini tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Photo : NTMC Polri

Bagi wajib pajak juga harus membawa beberapa syarat untuk melakukan pembayaran. Mulai dari KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopi.


Terkini

mobil
GAC Aion UT

GAC Indonesia Raih 2.095 SPK di IIMS 2026 Setelah Banting Harga

GAC Indonesia berhasil mendapat hasil baik di IIMS 2026 dengan meraih 2.095 setelah memberi promo potongan harga

mobil
Pikap

Gaikindo Ungkap Alasan Minimnya Opsi Pikap 4x4 di Indonesia

PT Agrinasi Pangan Nusantara disebut butuh kendaraan pikap 4x4, Gaikindo akui 4x2 lebih populer di RI

mobil
Harga Pikap

Harga Pikap di RI Dinilai Mahal, Ini Respons Gaikindo

Gaikindo menanggapi keputusan Agrinas yang lebih pilih impor pikap karena alasan spesifikasi dan harga

mobil
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Isi Garasi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Jauh dari Kata Mewah

Hanya ada tiga mobil senilai Rp 250 juta dilaporkan oleh Rudy Mas'ud, Gubernur Kaltim pada laman LHKPN

mobil
pikap

Agrinas Pastikan 1.000 Unit Pertama Pikap India Masuk Indonesia

Menurut bos Agrinas Pangan Nusantara, impor pikap harus dijalankan demi memenuhi kebutuhan para petani

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 25 Februari 2026, Jangan Asal Pilih Rute

Pembatasan ganjil genap Jakarta tetap diberlakukan secara ketat karena mobilitas tetap tinggi di bukan Ramadan

news
SIM keliling Bandung

Catat SIM Keliling Bandung 25 Februari, Ada di ITC Kebon Pala

Kepolisian coba memfasilitas kebutuhan pengendara di Kota Kembang, seperti menghadirkan SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 25 Februari 2026, Ada di 5 Tempat

Fasilitas SIM keliling Jakarta hanya dapat melayani prosedur perpanjangan SIM A dan C, simak syaratnya