Ganjil Genap Jakarta 3 Mei 2024, Masih Ketat di Akhir Pekan
03 Mei 2024, 06:00 WIB
Mencegah terjadinya kerumunan di kawasan wisata bogor saat libur Nataru, sistem ganjil genap diterapkan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Mengurangi pengunjung di kawasan wisata di Bogor saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satlantas Polres Bogor menerapkan sejumlah kebijakan, salah satunya sistem ganjil genap.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid-19 dengan tetap menerapkan pembatasan jarak fisik atau Physical distancing.
Sebagai langkah antisipasi adanya pelanggaran, terdapat 10 titik posko pemeriksaan pelat ganjil genap dan protokol kesehatan saat libur Nataru.
AKP Dicky Anggi Pranata selaku Kasatlantas Polres Bogor mengatakan, cek point akan mulai diujicobakan pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Selain pemeriksaan pelat ganjil genap, Polres Bogor juga akan memeriksa surat hasil swab antigen atau PCR penumpang kendaraan yang hendak masuk ke wilayahnya.
“Kemarin sudah ada formula dan keputusan nanti di Puncak dan sekitarnya akan berlaku ganjil genap dan pemeriksaan swab antigen dan PCR,” kata AKP Dicky Anggi PranataKasatlantas Polres Bogor dilansir Korlantas Polri, Kamis (16/12/2021).
Kebijakan ini sesuai dengan keputusan pertemuan lima Kapolres di wilayah Puncak Raya. Tak hanya itu, Satlantas Polres Bogor juga telah menerapkan sejumlah kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 63, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarvest) serta kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat).
“Di situ (posko) ada pelayanan dan pemeriksaan. Jadi one stop service semua diperiksa dan ada pelayanan juga. Vaksin juga ada,” sambungnya.
Selain itu, Dicky menegaskan, terdapat beberapa ruas jalan tol yang akan memberlakukan kebijakan ganjil genap, seperti Tol Bogor sampai Cigombong (Bocimi).
“Karena itu akan ada penambahan 2 pos lagi saat ini sudah ada 8 pos menjadi 10 pos,” jelasnya.
Terkait posko pemeriksaan, Dicky menyebut masih sama dengan cek poin ganjil genap sebelumnya yakni 2 titik di kawasan Sentul dan 6 titik menuju Puncak. Hanya saja ditambah 2 titik di wilayah Caringin dan Cigombong.
“Kendaraan tidak sesuai kita putar balik ke daerah asal. Kalau pemeriksaan PeduliLindungi bukan di kita, tapi tempat tujuan restoran atau wisata,” tegas Dicky.
Untuk memberikan infomasi kepada masyarakat, Polres Bogor juga mengumumkan sejumlah peraturan yang berlaku selama libur Nataru.
Melalui Instagram resminya, @humaspolresbogor menegaskan, semua kendaraan yang akan menuju Puncak harus bisa menunjukan bukti vaksinasi, swab PCR atau Antigen serta kendaraan yang digunakan sesuai tanggal ganjil genap.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
03 Mei 2024, 06:00 WIB
03 Mei 2024, 00:45 WIB
02 Mei 2024, 06:00 WIB
01 Mei 2024, 06:00 WIB
30 April 2024, 06:00 WIB
Terkini
04 Mei 2024, 12:00 WIB
Korlantas uji coba kirim surat tilang lewat WhatsApp agar memudahkan masyarakat mengetahui pelanggarannya
04 Mei 2024, 11:00 WIB
Penjualan motor Honda secara kredit di kuartal I 2024 alami kenaikan tipis dibanding perolehan tahun lalu
04 Mei 2024, 10:02 WIB
Dikatakan salah satu alasan Wuling Cloud EV dipasarkan dalam satu varian karena sesuai kebutuhan konsumen
04 Mei 2024, 09:58 WIB
Presiden Jokowi menyebut para menterinya masih membahas aturan mengenai subsidi mobil hybrid buat masyarakat
03 Mei 2024, 22:00 WIB
Gesits dan Hyundai Kefico melakukan kerja sama untuk membuat dua motor listrik baru di pasar Indonesia
03 Mei 2024, 21:00 WIB
Yamaha Freego kini punya kelir baru yaitu Black Magma dan Silver untuk menambah pilihan masyarakat Indonesia
03 Mei 2024, 20:00 WIB
Berlaku selama pameran berlangsung, berikut promo Neta di PEVS 2024 termasuk saldo PLN Mobile Rp 2,5 juta
03 Mei 2024, 20:00 WIB
Jokowi optimis jadi pemain utama pasar EV dunia karena memiliki potensi yang besar dibanding negara lain