Ganjil Genap Puncak 14 November 2025, Persiapkan Jalur Alternatif
14 November 2025, 14:00 WIB
Mencegah terjadinya kerumunan di kawasan wisata bogor saat libur Nataru, sistem ganjil genap diterapkan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Mengurangi pengunjung di kawasan wisata di Bogor saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satlantas Polres Bogor menerapkan sejumlah kebijakan, salah satunya sistem ganjil genap.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid-19 dengan tetap menerapkan pembatasan jarak fisik atau Physical distancing.
Sebagai langkah antisipasi adanya pelanggaran, terdapat 10 titik posko pemeriksaan pelat ganjil genap dan protokol kesehatan saat libur Nataru.
AKP Dicky Anggi Pranata selaku Kasatlantas Polres Bogor mengatakan, cek point akan mulai diujicobakan pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Selain pemeriksaan pelat ganjil genap, Polres Bogor juga akan memeriksa surat hasil swab antigen atau PCR penumpang kendaraan yang hendak masuk ke wilayahnya.
“Kemarin sudah ada formula dan keputusan nanti di Puncak dan sekitarnya akan berlaku ganjil genap dan pemeriksaan swab antigen dan PCR,” kata AKP Dicky Anggi PranataKasatlantas Polres Bogor dilansir Korlantas Polri, Kamis (16/12/2021).
Kebijakan ini sesuai dengan keputusan pertemuan lima Kapolres di wilayah Puncak Raya. Tak hanya itu, Satlantas Polres Bogor juga telah menerapkan sejumlah kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 63, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarvest) serta kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat).
“Di situ (posko) ada pelayanan dan pemeriksaan. Jadi one stop service semua diperiksa dan ada pelayanan juga. Vaksin juga ada,” sambungnya.
Selain itu, Dicky menegaskan, terdapat beberapa ruas jalan tol yang akan memberlakukan kebijakan ganjil genap, seperti Tol Bogor sampai Cigombong (Bocimi).
“Karena itu akan ada penambahan 2 pos lagi saat ini sudah ada 8 pos menjadi 10 pos,” jelasnya.
Terkait posko pemeriksaan, Dicky menyebut masih sama dengan cek poin ganjil genap sebelumnya yakni 2 titik di kawasan Sentul dan 6 titik menuju Puncak. Hanya saja ditambah 2 titik di wilayah Caringin dan Cigombong.
“Kendaraan tidak sesuai kita putar balik ke daerah asal. Kalau pemeriksaan PeduliLindungi bukan di kita, tapi tempat tujuan restoran atau wisata,” tegas Dicky.
Untuk memberikan infomasi kepada masyarakat, Polres Bogor juga mengumumkan sejumlah peraturan yang berlaku selama libur Nataru.
Melalui Instagram resminya, @humaspolresbogor menegaskan, semua kendaraan yang akan menuju Puncak harus bisa menunjukan bukti vaksinasi, swab PCR atau Antigen serta kendaraan yang digunakan sesuai tanggal ganjil genap.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
14 November 2025, 14:00 WIB
14 November 2025, 06:00 WIB
13 November 2025, 06:00 WIB
12 November 2025, 06:00 WIB
11 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
16 November 2025, 21:24 WIB
Marco Bezzecchi tutup musim ini dengan capaian manis di MotoGP Valencia 2025 dengan finish pertama
16 November 2025, 17:00 WIB
Mazda EZ-6 dan Changan Deepal LO7 sama-sama berpeluang besar untuk dipasarkan ke konsumen di Tanah Air
16 November 2025, 15:14 WIB
Chery beri penjelasan soal Fengyun X3L yang alami kecelakaan saat sedang uji ketangguhan di Gunung Tianmen
16 November 2025, 13:00 WIB
Suzuki Ertiga bekas lansiran 2024 bisa jadi pilihan masyarakat buat berkendara saat libur Natal dan tahun baru
16 November 2025, 11:00 WIB
Puncak acara Honda Bikers Day 2025 memberikan pengalaman berbeda di Garut dengan puluhan ribu pemotor
16 November 2025, 09:00 WIB
Banyak kegiatan menarik disuguhkan buat para anggota komunitas selama Honda Culture Indonesia berlangsung
16 November 2025, 08:00 WIB
Honda ADV 160 membuktikan performanya dalam perjalanan melintasi pantai selatan Jawa Barat menuju HBD 2025
16 November 2025, 07:00 WIB
Pilihan Toyota Calya bekas lansiran 2024 makin menarik karena ada program TDP Rp 7 jutaan dan tenor panjang