Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Jumat, 28 Agustus 2026
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mencegah terjadinya kerumunan di kawasan wisata bogor saat libur Nataru, sistem ganjil genap diterapkan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Mengurangi pengunjung di kawasan wisata di Bogor saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satlantas Polres Bogor menerapkan sejumlah kebijakan, salah satunya sistem ganjil genap.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid-19 dengan tetap menerapkan pembatasan jarak fisik atau Physical distancing.
Sebagai langkah antisipasi adanya pelanggaran, terdapat 10 titik posko pemeriksaan pelat ganjil genap dan protokol kesehatan saat libur Nataru.
AKP Dicky Anggi Pranata selaku Kasatlantas Polres Bogor mengatakan, cek point akan mulai diujicobakan pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Selain pemeriksaan pelat ganjil genap, Polres Bogor juga akan memeriksa surat hasil swab antigen atau PCR penumpang kendaraan yang hendak masuk ke wilayahnya.
“Kemarin sudah ada formula dan keputusan nanti di Puncak dan sekitarnya akan berlaku ganjil genap dan pemeriksaan swab antigen dan PCR,” kata AKP Dicky Anggi PranataKasatlantas Polres Bogor dilansir Korlantas Polri, Kamis (16/12/2021).
Kebijakan ini sesuai dengan keputusan pertemuan lima Kapolres di wilayah Puncak Raya. Tak hanya itu, Satlantas Polres Bogor juga telah menerapkan sejumlah kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 63, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarvest) serta kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat).
“Di situ (posko) ada pelayanan dan pemeriksaan. Jadi one stop service semua diperiksa dan ada pelayanan juga. Vaksin juga ada,” sambungnya.
Selain itu, Dicky menegaskan, terdapat beberapa ruas jalan tol yang akan memberlakukan kebijakan ganjil genap, seperti Tol Bogor sampai Cigombong (Bocimi).
“Karena itu akan ada penambahan 2 pos lagi saat ini sudah ada 8 pos menjadi 10 pos,” jelasnya.
Terkait posko pemeriksaan, Dicky menyebut masih sama dengan cek poin ganjil genap sebelumnya yakni 2 titik di kawasan Sentul dan 6 titik menuju Puncak. Hanya saja ditambah 2 titik di wilayah Caringin dan Cigombong.
“Kendaraan tidak sesuai kita putar balik ke daerah asal. Kalau pemeriksaan PeduliLindungi bukan di kita, tapi tempat tujuan restoran atau wisata,” tegas Dicky.
Untuk memberikan infomasi kepada masyarakat, Polres Bogor juga mengumumkan sejumlah peraturan yang berlaku selama libur Nataru.
Melalui Instagram resminya, @humaspolresbogor menegaskan, semua kendaraan yang akan menuju Puncak harus bisa menunjukan bukti vaksinasi, swab PCR atau Antigen serta kendaraan yang digunakan sesuai tanggal ganjil genap.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
27 Agustus 2026, 06:00 WIB
26 Agustus 2026, 06:00 WIB
24 Agustus 2026, 06:20 WIB
21 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
28 Agustus 2026, 22:10 WIB
BYD Mako PHEV menjadi produk terbaru yang mengisi segmen pikap double cabin, debut di Brasil lebih dulu
28 Agustus 2026, 21:10 WIB
Jorge Martin ingin melanjutkan tren positifnya pada MotoGP Aragon 2026 dengan mengalahkan Marc Marquez
28 Agustus 2026, 17:00 WIB
Jetour T2 Facelift hadir di Chengdu Auto Show dengan ubahan drastis di bagian depan, tampil mirip Defender
28 Agustus 2026, 15:00 WIB
Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025
28 Agustus 2026, 13:00 WIB
Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk