Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku di Awal Desember 2025
05 Desember 2025, 14:00 WIB
Mencegah terjadinya kerumunan di kawasan wisata bogor saat libur Nataru, sistem ganjil genap diterapkan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Mengurangi pengunjung di kawasan wisata di Bogor saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satlantas Polres Bogor menerapkan sejumlah kebijakan, salah satunya sistem ganjil genap.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid-19 dengan tetap menerapkan pembatasan jarak fisik atau Physical distancing.
Sebagai langkah antisipasi adanya pelanggaran, terdapat 10 titik posko pemeriksaan pelat ganjil genap dan protokol kesehatan saat libur Nataru.
AKP Dicky Anggi Pranata selaku Kasatlantas Polres Bogor mengatakan, cek point akan mulai diujicobakan pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Selain pemeriksaan pelat ganjil genap, Polres Bogor juga akan memeriksa surat hasil swab antigen atau PCR penumpang kendaraan yang hendak masuk ke wilayahnya.
“Kemarin sudah ada formula dan keputusan nanti di Puncak dan sekitarnya akan berlaku ganjil genap dan pemeriksaan swab antigen dan PCR,” kata AKP Dicky Anggi PranataKasatlantas Polres Bogor dilansir Korlantas Polri, Kamis (16/12/2021).
Kebijakan ini sesuai dengan keputusan pertemuan lima Kapolres di wilayah Puncak Raya. Tak hanya itu, Satlantas Polres Bogor juga telah menerapkan sejumlah kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 63, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarvest) serta kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat).
“Di situ (posko) ada pelayanan dan pemeriksaan. Jadi one stop service semua diperiksa dan ada pelayanan juga. Vaksin juga ada,” sambungnya.
Selain itu, Dicky menegaskan, terdapat beberapa ruas jalan tol yang akan memberlakukan kebijakan ganjil genap, seperti Tol Bogor sampai Cigombong (Bocimi).
“Karena itu akan ada penambahan 2 pos lagi saat ini sudah ada 8 pos menjadi 10 pos,” jelasnya.
Terkait posko pemeriksaan, Dicky menyebut masih sama dengan cek poin ganjil genap sebelumnya yakni 2 titik di kawasan Sentul dan 6 titik menuju Puncak. Hanya saja ditambah 2 titik di wilayah Caringin dan Cigombong.
“Kendaraan tidak sesuai kita putar balik ke daerah asal. Kalau pemeriksaan PeduliLindungi bukan di kita, tapi tempat tujuan restoran atau wisata,” tegas Dicky.
Untuk memberikan infomasi kepada masyarakat, Polres Bogor juga mengumumkan sejumlah peraturan yang berlaku selama libur Nataru.
Melalui Instagram resminya, @humaspolresbogor menegaskan, semua kendaraan yang akan menuju Puncak harus bisa menunjukan bukti vaksinasi, swab PCR atau Antigen serta kendaraan yang digunakan sesuai tanggal ganjil genap.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
05 Desember 2025, 14:00 WIB
05 Desember 2025, 06:00 WIB
04 Desember 2025, 08:00 WIB
04 Desember 2025, 06:00 WIB
03 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
07 Desember 2025, 13:00 WIB
Vinfast menilai kesuksesan tujuh orang tersebut mampu menginspirasi banyak masyarakat yang ada di Tanah Air
07 Desember 2025, 11:00 WIB
Pihak Kalista siap membantu Transjakarta mencapai target 10.000 unit armada elektrifikasi per 2030 mendatang
07 Desember 2025, 09:00 WIB
Aplikasi Digiroom Auto2000 mengalami pembaruan dengan fokus pada enam jenis fitur yang memudahkan pelanggan
07 Desember 2025, 07:00 WIB
Chery Sales Indonesia menjadi official mobility partner para atlet NPC yang akan berkompetisi di Dubai
06 Desember 2025, 21:00 WIB
Aplikasi Digiroom milik Auto2000 diklaim mendapat respon positif dari para pelanggan setianya di Tanah Air
06 Desember 2025, 19:00 WIB
Perang harga mobil Cina semakin sengit di 2025, BMW menegaskan tak berminat ikut persaingan tersebut
06 Desember 2025, 17:00 WIB
Mobil pribadi diperkirakan masih menjadi kendaraan favorit masyarakat saat merayakan libur Nataru 2026
06 Desember 2025, 15:00 WIB
Daihatsu catatkan hasil positif penjualan sepanjang November 2025, Gran Max Series jadi kontributor utama