Ganjil Genap Puncak Bogor Pekan Ini, Catat Jalan Alternatifnya
11 April 2025, 14:00 WIB
Aturan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta tetap diterapkan meski kasus Covid-19 mengalami peningkatan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta tak membuat aturan ganjil genap dihapus oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Khusus wilayah Ibu Kota, terdapat 13 ruas jalan dan 3 lokasi wisata yang menerapkan kebijakan ini.
“Kami tidak akan meniadakan. Ganjil genap masih tetap kita laksanakan,” ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, seperti dilansir NTMC Polri, Senin (7/2/2022).
Dalam keterangan resminya, Ia menyebut penerapan aturan ganjil genap diharapkan mampu menurunkan volume kendaraan di sejumlah kawasan padat lalu lintas. Tak hanya itu, penurunan volume kendaraan juga disebabkan oleh penerapan work from home (WFH) yang dilakukan beberapa perusahaan.
“Kita lihat juga saat ini boleh dikatakan volume lalu lintas agak berkurang dibandingkan minggu-minggu sebelumnya, terutama di kawasan ganjil genap,” tuturnya.
Sambodo menambahkan, peningkatan penumpang sebesar 50 hingga 70 persen di TransJakarta akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sebagai langkah antisipasi, dinas terkait akan mengkaji kembali aturan transportasi umum bersama instansi terkait.
Sebelumnya, Mujiyono, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, meniadakan sementara aturan ganjil genap. Hal ini dilakukan untuk mengurangi pergerakan dengan transportasi massal yang berpotensi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Sebagai informasi, penerapan ganjil genap di 13 ruas jalan berlaku pada hari kerja atau Senin sampai Jumat. Aturan tersebut mulai diterapkan pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, serta 16.00-21.00 WIB.
Sementara di 3 lokasi wisata peraturan yang sama berlaku pada Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.
Terdapat 17 jenis kendaraan atau moda yang boleh memasuki kawasan ganjil genap, yakni sepeda motor, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan listrik hingga kendaraan pengangkut logistik.
Berikut rusa jalan yang menerapkan sistem ganjil genap:
- Jalan M.H. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto.
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan M.T. Haryono
- Jalan H.R. Rasuna Said
- Jalan D.I. Panjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
- Jalan Gunung Sahari
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 April 2025, 14:00 WIB
11 April 2025, 06:00 WIB
10 April 2025, 06:00 WIB
09 April 2025, 06:00 WIB
08 April 2025, 06:00 WIB
Terkini
12 April 2025, 16:00 WIB
Ada kenaikan pesat penggunaan mobil listrik selama musim mudik lebaran 2025, angkanya tembus 19 ribu unit
12 April 2025, 15:35 WIB
Ford Everest Sport resmi meluncur di Indonesia dengan beragam daya tarik termasuk harga promo selama masa peluncuran
12 April 2025, 14:00 WIB
Trackday kolaborasi RC Motogarage dan One3 Motoshop digelar di Sirkuit Mandalika pada 15-18 Mei 2025
12 April 2025, 13:33 WIB
KPK mengaku baru saja menyita sepeda motor di rumah Ridwan Kamil atas dugaan kasus korupsi di Bank BJB
12 April 2025, 11:00 WIB
TMMIN kembali serahkan Fortuner ke SMK di Indonesia untuk mendukung peningkatan pendidikan vokasi Tanah Air
12 April 2025, 08:00 WIB
MG siapkan mobil listrik baru bernama Cyber X mengusung desain boxy SUV, bakal debut di Shanghai Auto Show
12 April 2025, 06:05 WIB
Buat Anda pemilik motor wajib melakukan perawatan berkala setelah melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025
11 April 2025, 21:00 WIB
BYD jadi merek terlaris di Bangkok International Motor Show 2025 mengalahkan pabrikan Jepang yang biasa menguasai