Ganjil Genap Jakarta 15 Januari 2026, Sambut Libur Akhir Pekan
15 Januari 2026, 08:00 WIB
Aturan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta tetap diterapkan meski kasus Covid-19 mengalami peningkatan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta tak membuat aturan ganjil genap dihapus oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Khusus wilayah Ibu Kota, terdapat 13 ruas jalan dan 3 lokasi wisata yang menerapkan kebijakan ini.
“Kami tidak akan meniadakan. Ganjil genap masih tetap kita laksanakan,” ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, seperti dilansir NTMC Polri, Senin (7/2/2022).
Dalam keterangan resminya, Ia menyebut penerapan aturan ganjil genap diharapkan mampu menurunkan volume kendaraan di sejumlah kawasan padat lalu lintas. Tak hanya itu, penurunan volume kendaraan juga disebabkan oleh penerapan work from home (WFH) yang dilakukan beberapa perusahaan.
“Kita lihat juga saat ini boleh dikatakan volume lalu lintas agak berkurang dibandingkan minggu-minggu sebelumnya, terutama di kawasan ganjil genap,” tuturnya.
Sambodo menambahkan, peningkatan penumpang sebesar 50 hingga 70 persen di TransJakarta akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sebagai langkah antisipasi, dinas terkait akan mengkaji kembali aturan transportasi umum bersama instansi terkait.
Sebelumnya, Mujiyono, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, meniadakan sementara aturan ganjil genap. Hal ini dilakukan untuk mengurangi pergerakan dengan transportasi massal yang berpotensi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Sebagai informasi, penerapan ganjil genap di 13 ruas jalan berlaku pada hari kerja atau Senin sampai Jumat. Aturan tersebut mulai diterapkan pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, serta 16.00-21.00 WIB.
Sementara di 3 lokasi wisata peraturan yang sama berlaku pada Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.
Terdapat 17 jenis kendaraan atau moda yang boleh memasuki kawasan ganjil genap, yakni sepeda motor, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan listrik hingga kendaraan pengangkut logistik.
Berikut rusa jalan yang menerapkan sistem ganjil genap:
- Jalan M.H. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto.
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan M.T. Haryono
- Jalan H.R. Rasuna Said
- Jalan D.I. Panjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
- Jalan Gunung Sahari
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Januari 2026, 08:00 WIB
14 Januari 2026, 06:00 WIB
13 Januari 2026, 06:00 WIB
12 Januari 2026, 06:00 WIB
09 Januari 2026, 14:00 WIB
Terkini
17 Januari 2026, 07:00 WIB
Mitsubishi Fuso menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia yang ada guna meningkatkan layanan
16 Januari 2026, 21:00 WIB
Motor TVS Callisto 125 mendapatkan dua tambahan warna baru, melengkapi empat opsi kelir yang sudah ada
16 Januari 2026, 17:00 WIB
Wholesales mobil listrik di RI terus mengalami perkembangan sejak 2020, naik signifikan berkat mobil Cina
16 Januari 2026, 15:00 WIB
Berikut KatadataOTO merangkum daftar biaya pembuatan pelat nomor cantik tahun ini, harga mulai Rp 5 jutaan
16 Januari 2026, 14:00 WIB
Buat Anda yang ingin menghabiskan waktu saat libur Isra Miraj, wajib mengetahui jadwal ganjil genap Puncak
16 Januari 2026, 13:00 WIB
Honda menegaskan menjaga stok di pasar agar tidak berlebihan di 2025 sehingga membuat wholesales turun tajam
16 Januari 2026, 11:00 WIB
Penjualan Honda 2025 mengalami penurunan yang cukup dampak dari beragam faktor termasuk lemahnya pasar otomotif
16 Januari 2026, 09:00 WIB
Hyundai menjadi sponsor utama dalam kompetisi ASEAN CUP yang diselenggarakan mulai Juni 2026 mendatang