Catat Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Oktober, Terakhir Pekan Ini
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya bakal memberikan dispensasi bagi SIM mati saat perayaan Hari Kemerdekaan RI di 17 Agustus
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Bagi Anda pemilik SIM (Surat Izin Mengemudi) wajib memperhatikan masa berlakunya. Apalagi yang kedaluwarsa pada Agustus 2024.
Jangan sampai terlambat mengurusnya, sebab Polda Metro Jaya akan meniadakan sementara seluruh layanan SIM saat Hari Kemerdekaan RI (Republik Indonesia).
“Pada tanggal 17 Agustus 2024 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Gerai SIM dan SIM Keliling Jakarta diliburkan,” tulis akun Instagram @satpasmetrojaya.
Meski begitu Anda tidak perlu khawatir, sebab Polda Metro Jaya akan memberikan dispensasi di waktu yang telah ditentukan. Ditambah pelayanan SIM bakal dibuka kembali pada Senin (19/8).
Masyarakat pun bisa mengurus dokumen berkendara satu ini dengan sistem perpanjangan. Jadi tidak perlu membuat baru.
Sebagai informasi, masa berlaku SIM hanya lima tahun dari tanggal pembuatan. Anda tidak boleh terlambat mengurus.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Pengendara bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM dimana saja. Seperti datang langsung ke Satpas Daan Mogot, gerai SIM sampai SIM Keliling Jakarta.
Namun ada sejumlah dokumen yang harus dibawa sebagai syarat utama. Kemudian menyiapkan biaya diperlukan, berikut rangkumannya.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 35 ribu serta Rp 60 ribu.
Patu diketahui SIM keliling Jakarta hanya menerima dokumen berkendara masih berlaku. Jika terlewat sehari saja, maka diwajibkan mengikuti proses pembuatan dari awal di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
07 Oktober 2026, 06:08 WIB
Terkini
15 Oktober 2026, 11:00 WIB
Seri GIIAS kembali dilanjutkan, GIIAS Makassar 2026 bakal hadirkan 14 merek kendaraan penumpang ke konsumen
15 Oktober 2026, 09:06 WIB
Setelah menjadi perbincangan, BYD Atto 2 akhirnya dipajang dan dipamerkan kepada konsumen di Indonesia
15 Oktober 2026, 07:00 WIB
Sebelum menentukan pilihan, Mitsubishi Destinator bisa jadi bahan pertimbangan konsumen yang membutuhkan
14 Oktober 2026, 22:28 WIB
Itamotor baru saja meluncurkan handrip untuk skutik premium yang diklaim dapat memberikan kenyamanan lebih
14 Oktober 2026, 19:00 WIB
BYD Flash Charging bisa digunakan untuk lini mobil listrik Danza yang dipasarkan di Indonesia, seperti D9
14 Oktober 2026, 17:00 WIB
Mobil listrik MG S6 EV jadi opsi baru SUV keluarga di Indonesia, segera meluncur di pameran otomotif GAW 2026
14 Oktober 2026, 16:22 WIB
Shooting brake perdana dari BYD, Danza Z9GT resmi diluncurkan ke konsumen dengan harga Rp 2,25 miliar
14 Oktober 2026, 16:12 WIB
Pasar mobil listrik kembali kedatangan produk baru, kali ini new Danza D9 dan Z9 GT diluncurkan di Tanah Air