Jelang Akhir Pekan SIM Keliling Bandung Bisa Ditemui di BPR KS
14 November 2025, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya bakal memberikan dispensasi bagi SIM mati saat perayaan Hari Kemerdekaan RI di 17 Agustus
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Bagi Anda pemilik SIM (Surat Izin Mengemudi) wajib memperhatikan masa berlakunya. Apalagi yang kedaluwarsa pada Agustus 2024.
Jangan sampai terlambat mengurusnya, sebab Polda Metro Jaya akan meniadakan sementara seluruh layanan SIM saat Hari Kemerdekaan RI (Republik Indonesia).
“Pada tanggal 17 Agustus 2024 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Gerai SIM dan SIM Keliling Jakarta diliburkan,” tulis akun Instagram @satpasmetrojaya.
Meski begitu Anda tidak perlu khawatir, sebab Polda Metro Jaya akan memberikan dispensasi di waktu yang telah ditentukan. Ditambah pelayanan SIM bakal dibuka kembali pada Senin (19/8).
Masyarakat pun bisa mengurus dokumen berkendara satu ini dengan sistem perpanjangan. Jadi tidak perlu membuat baru.
Sebagai informasi, masa berlaku SIM hanya lima tahun dari tanggal pembuatan. Anda tidak boleh terlambat mengurus.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Pengendara bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM dimana saja. Seperti datang langsung ke Satpas Daan Mogot, gerai SIM sampai SIM Keliling Jakarta.
Namun ada sejumlah dokumen yang harus dibawa sebagai syarat utama. Kemudian menyiapkan biaya diperlukan, berikut rangkumannya.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 35 ribu serta Rp 60 ribu.
Patu diketahui SIM keliling Jakarta hanya menerima dokumen berkendara masih berlaku. Jika terlewat sehari saja, maka diwajibkan mengikuti proses pembuatan dari awal di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 November 2025, 06:00 WIB
14 November 2025, 06:00 WIB
13 November 2025, 06:00 WIB
13 November 2025, 06:00 WIB
12 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
14 November 2025, 22:00 WIB
Polytron menunjukkan tren positif penjualan mobil listrik di Oktober 2025, salurkan 103 unit ke konsumen
14 November 2025, 21:00 WIB
Ratusan anggota komunitas J6 EVO diajak untuk mengikuti acara yang diinisiasi oleh Chery beberapa waktu lalu
14 November 2025, 20:00 WIB
Von Dutch merilis koleksi busana untuk perempuan dengan pilihan warna menarik untuk memperluas pasar
14 November 2025, 19:00 WIB
Nicolo Bulega bertekad naik kelas ke MotoGP, namun perlu melakukan banyak penyesuaian pola berkendara
14 November 2025, 18:01 WIB
Polda Metro Jaya bakal melakukan rekayasa lalu lintas ketika kedatangan Raja Yordania dimulai hari ini
14 November 2025, 17:00 WIB
Galespeed dan Active hadir di Indonesia melalui One3 Motoshop dengan memanfaatkan ajang pameran IMHAX 2025
14 November 2025, 16:00 WIB
Menperin menganggap sektor otomotif tidak boleh diabaikan karena memiliki keterkaitan dalam ekonomi nasional
14 November 2025, 15:00 WIB
Setelah Ora 03, mobil listrik GWM Ora 07 yang debut ASEAN di Thailand tercatat di data wholesales Gaikindo