Syarat Pembuatan SIM Internasional November 2024 Makin Mudah
21 November 2024, 07:00 WIB
Polda Metro Jaya bakal memberikan dispensasi bagi SIM mati saat perayaan Hari Kemerdekaan RI di 17 Agustus
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Bagi Anda pemilik SIM (Surat Izin Mengemudi) wajib memperhatikan masa berlakunya. Apalagi yang kedaluwarsa pada Agustus 2024.
Jangan sampai terlambat mengurusnya, sebab Polda Metro Jaya akan meniadakan sementara seluruh layanan SIM saat Hari Kemerdekaan RI (Republik Indonesia).
“Pada tanggal 17 Agustus 2024 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Gerai SIM dan SIM Keliling Jakarta diliburkan,” tulis akun Instagram @satpasmetrojaya.
Meski begitu Anda tidak perlu khawatir, sebab Polda Metro Jaya akan memberikan dispensasi di waktu yang telah ditentukan. Ditambah pelayanan SIM bakal dibuka kembali pada Senin (19/8).
Masyarakat pun bisa mengurus dokumen berkendara satu ini dengan sistem perpanjangan. Jadi tidak perlu membuat baru.
Sebagai informasi, masa berlaku SIM hanya lima tahun dari tanggal pembuatan. Anda tidak boleh terlambat mengurus.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Pengendara bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM dimana saja. Seperti datang langsung ke Satpas Daan Mogot, gerai SIM sampai SIM Keliling Jakarta.
Namun ada sejumlah dokumen yang harus dibawa sebagai syarat utama. Kemudian menyiapkan biaya diperlukan, berikut rangkumannya.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 35 ribu serta Rp 60 ribu.
Patu diketahui SIM keliling Jakarta hanya menerima dokumen berkendara masih berlaku. Jika terlewat sehari saja, maka diwajibkan mengikuti proses pembuatan dari awal di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 November 2024, 07:00 WIB
21 November 2024, 06:00 WIB
20 November 2024, 06:00 WIB
19 November 2024, 06:00 WIB
18 November 2024, 06:00 WIB
Terkini
21 November 2024, 12:00 WIB
Pemerintah meminta agar perbaikan tol dikebut dan harus selesai sebelum periode libur Natal dan tahun baru
21 November 2024, 11:00 WIB
Marc Marquez mengaku gembira usai menjajal Ducati Desmosedici GP25 pada sesi test pascamusim di Barcelona
21 November 2024, 09:00 WIB
Begini tampilan serta spesifikasi mesin Citroen Basalt yang bakal diperkenalkan di pameran GJAW 2024
21 November 2024, 08:00 WIB
ACC berharap penjualan mobil baru kembali bergairah pada 2025 karena tidak terlalu banyak agenda besar
21 November 2024, 07:00 WIB
Membuat SIM Internasional pada November 2024 kini menjadi lebih mudah karena bisa dilakukan secara online
21 November 2024, 06:00 WIB
Para pengendara di Ibu Kota bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Jakarta yang dihadirkan Polda Metro Jaya
21 November 2024, 06:00 WIB
Ditempatkan di dua lokasi strategis setiap hari, simak informasi lengkap SIM keliling Bandung hari ini
21 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 21 November 2024 kembali diterapkan untuk tekan kepadatan lalu lintas di jam sibuk