SIM Mati Saat Hari Kemerdekaan RI, Kepolisian Beri Dispensasi

Polda Metro Jaya bakal memberikan dispensasi bagi SIM mati saat perayaan Hari Kemerdekaan RI di 17 Agustus

SIM Mati Saat Hari Kemerdekaan RI, Kepolisian Beri Dispensasi
Satrio Adhy

KatadataOTO – Bagi Anda pemilik SIM (Surat Izin Mengemudi) wajib memperhatikan masa berlakunya. Apalagi yang kedaluwarsa pada Agustus 2024.

Jangan sampai terlambat mengurusnya, sebab Polda Metro Jaya akan meniadakan sementara seluruh layanan SIM saat Hari Kemerdekaan RI (Republik Indonesia).

“Pada tanggal 17 Agustus 2024 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Gerai SIM dan SIM Keliling Jakarta diliburkan,” tulis akun Instagram @satpasmetrojaya.

Meski begitu Anda tidak perlu khawatir, sebab Polda Metro Jaya akan memberikan dispensasi di waktu yang telah ditentukan. Ditambah pelayanan SIM bakal dibuka kembali pada Senin (19/8).

SIM Drive Thru Bantul Beroperasi, Prosesnya Cuma 5 Menit
Photo : Istimewa

Masyarakat pun bisa mengurus dokumen berkendara satu ini dengan sistem perpanjangan. Jadi tidak perlu membuat baru.

Sebagai informasi, masa berlaku SIM hanya lima tahun dari tanggal pembuatan. Anda tidak boleh terlambat mengurus.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Pengendara bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM dimana saja. Seperti datang langsung ke Satpas Daan Mogot, gerai SIM sampai SIM Keliling Jakarta.

Namun ada sejumlah dokumen yang harus dibawa sebagai syarat utama. Kemudian menyiapkan biaya diperlukan, berikut rangkumannya.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Biaya Perpanjang SIM 2024

Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.

Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 35 ribu serta Rp 60 ribu.

Cara mengurus SIM hilang
Photo : @Satlantassibol2

Cara Perpanjang SIM

Patu diketahui SIM keliling Jakarta hanya menerima dokumen berkendara masih berlaku. Jika terlewat sehari saja, maka diwajibkan mengikuti proses pembuatan dari awal di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

  • Masyarakat melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

mobil
GIIAS Makassar 2026

GIIAS Makassar 2026 Siap Digelar, Empat Merek Hadir Perdana

Seri GIIAS kembali dilanjutkan, GIIAS Makassar 2026 bakal hadirkan 14 merek kendaraan penumpang ke konsumen

mobil
BYD

BYD Atto 2 Sudah Masuk di Indonesia, Segera Dipasarkan

Setelah menjadi perbincangan, BYD Atto 2 akhirnya dipajang dan dipamerkan kepada konsumen di Indonesia

mobil
Mitsubishi Destinator

Mitsubishi Destinator, SUV 7 Seater Teman Berbagai Aktivitas

Sebelum menentukan pilihan, Mitsubishi Destinator bisa jadi bahan pertimbangan konsumen yang membutuhkan

motor
Skutik premium

Opsi Handgrip Skutik Premium yang Bisa Bikin Tampil Beda

Itamotor baru saja meluncurkan handrip untuk skutik premium yang diklaim dapat memberikan kenyamanan lebih

mobil
BYD

BYD Flash Charging Diluncurkan, Ngecas EV Hanya Lima Menit

BYD Flash Charging bisa digunakan untuk lini mobil listrik Danza yang dipasarkan di Indonesia, seperti D9

mobil
MG S6 EV

MG S6 EV Sudah Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 500 Jutaan

Mobil listrik MG S6 EV jadi opsi baru SUV keluarga di Indonesia, segera meluncur di pameran otomotif GAW 2026

mobil
Danza Z9GT

Spesifikasi Danza Z9GT, Bisa Pakai Flash Charging BYD

Shooting brake perdana dari BYD, Danza Z9GT resmi diluncurkan ke konsumen dengan harga Rp 2,25 miliar

mobil
Danza

New Danza D9 dan Z9 GT Resmi Meluncur, Harga Tembus Rp 2 Miliaran

Pasar mobil listrik kembali kedatangan produk baru, kali ini new Danza D9 dan Z9 GT diluncurkan di Tanah Air