Koleksi Kendaraan Desta, Ada Civic Estilo sampai Harley-Davidson
10 Agustus 2025, 15:00 WIB
Ahmad Sahroni meminta maaf atas perilaku pengguna moge terobos lampu merah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Ahmad Sahroni, Ketua Umum HDCI (Harley-Davidson Club Indonesia) mengecam viralnya video rombongan moge (Motor Gede) yang menerobos lampu merah.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di sekitar traffic light Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (16/7). Para pemotor terlihat melakukan pelanggaran dengan sengaja.
Kejadiannya diunggah oleh akun Instagram @dashcam_owner_Indonesia. Di dalam video tersebut para pengguna Harley-Davidson tak sabar menunggu lampu merah padam.
Bahkan mereka sempat memotong laju bus TransJakarta yang tengah melintas. Membuat kendaraan umum itu terhenti sejenak.
Melihat hal ini Ahmad Sahroni mengutuk keras moge terobos lampu merah. Menurutnya semua kendaraan wajib mengikuti aturan lalu lintas.
Tidak boleh seenaknya saja atau ugal-ugalan di jalan. Sebab bisa mendatangkan bahaya buat diri sendiri maupun orang lain.
“Jangan juga moge seenaknya di jalan. Harus tertib lalu lintas siapapun orangnya,” tulis Sahroni di akun Instagramnya.
Kendati demikian Sahroni belum mengetahui dari mana rombongan moge terobos lampu merah tersebut. Namun jika itu anggotanya dia bakal menindak tegas.
Ketum HDCI baru ini bahkan sampai meminta maaf kepada masyarakat atas aksi penunggang Harley-Davidson yang membuat resah beberapa waktu lalu.
“Saya selaku ketua umum HDCI meminta maaf atas perlakuan pengendara Harley sekalipun belum mengetahui apakah itu anggota kami atau bukan,” tegasnya.
Bahkan anggota DPR ini juga berniat memberikan sanksi berat jika benar anggotanya. Sehingga tidak mengulangi kesalahannya lagi.
"Kalau benar anggota HDCI saya minta untuk dicabut keanggotaannya," pungkas Ahmad Sahroni.
Seperti diketahui menerobos lampu merah sama saja melanggar pasal 106 ayat 4 Undang-undang no.22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Di dalamnya dijelaskan kalau para pelanggar bisa dijerat pidana kurungan paling lama dua bulan. Kemudian denda maksimal sebanyak Rp500 ribu.
Sebagai informasi Ahmad Sahroni dikenal sebagai penggemar dunia otomotif. Dia memiliki koleksi motor gede hingga mobil mewah di rumahnya.
Oleh sebabnya dia cukup aktif di dunia klub kendaraan roda dua juga empat. Crazy Rich Priok pernah menjabat sebagai Presiden Ferrari Owners Club Indonesia, Presiden McLaren Club Indonesia serta Pembina Motor Besar Club Indonesia.
Ketua umum HDCI anyar tersebut menggantikan Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba beberapa waktu lalu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Agustus 2025, 15:00 WIB
27 Juli 2025, 07:00 WIB
20 Juli 2025, 22:30 WIB
27 Mei 2025, 16:00 WIB
07 Mei 2025, 17:00 WIB
Terkini
18 Agustus 2025, 09:01 WIB
Wheelie Fun Bike ciptakan sepeda listrik dengan fungsi unik
18 Agustus 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid per Agustus 2025 relatif stabil, ada beberapa pendatang baru yang melantai di GIIAS 2025
18 Agustus 2025, 07:00 WIB
Penjualan Daihatsu Juli 2025 mengalami kenaikan hingga buat perusahaan jadi yang terlaris kedua di Indonesia
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia
17 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat
17 Agustus 2025, 13:00 WIB
Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu
17 Agustus 2025, 11:00 WIB
Para bengkel modifikasi mengaku sekarang situasinya sangat sulit saat pasar motor baru di Indonesia lesu