Rombongan Moge Terobos Lampu Merah, Ahmad Sahroni Minta Maaf

Ahmad Sahroni meminta maaf atas perilaku pengguna moge terobos lampu merah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan

Rombongan Moge Terobos Lampu Merah, Ahmad Sahroni Minta Maaf

TRENOTOAhmad Sahroni, Ketua Umum HDCI (Harley-Davidson Club Indonesia) mengecam viralnya video rombongan moge (Motor Gede) yang menerobos lampu merah.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di sekitar traffic light Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (16/7). Para pemotor terlihat melakukan pelanggaran dengan sengaja.

Kejadiannya diunggah oleh akun Instagram @dashcam_owner_Indonesia. Di dalam video tersebut para pengguna Harley-Davidson tak sabar menunggu lampu merah padam.

Rombongan Moge Terobos Lampu Merah, Ahmad Sahroni Minta Maaf
Photo : Istimewa

Bahkan mereka sempat memotong laju bus TransJakarta yang tengah melintas. Membuat kendaraan umum itu terhenti sejenak.

Melihat hal ini Ahmad Sahroni mengutuk keras moge terobos lampu merah. Menurutnya semua kendaraan wajib mengikuti aturan lalu lintas.

Tidak boleh seenaknya saja atau ugal-ugalan di jalan. Sebab bisa mendatangkan bahaya buat diri sendiri maupun orang lain.

“Jangan juga moge seenaknya di jalan. Harus tertib lalu lintas siapapun orangnya,” tulis Sahroni di akun Instagramnya.

Kendati demikian Sahroni belum mengetahui dari mana rombongan moge terobos lampu merah tersebut. Namun jika itu anggotanya dia bakal menindak tegas.

Ketum HDCI baru ini bahkan sampai meminta maaf kepada masyarakat atas aksi penunggang Harley-Davidson yang membuat resah beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Tips Merawat Baterai Motor Listrik Alva Cervo, Biar Tetap Awet

“Saya selaku ketua umum HDCI meminta maaf atas perlakuan pengendara Harley sekalipun belum mengetahui apakah itu anggota kami atau bukan,” tegasnya.

Bahkan anggota DPR ini juga berniat memberikan sanksi berat jika benar anggotanya. Sehingga tidak mengulangi kesalahannya lagi.

"Kalau benar anggota HDCI saya minta untuk dicabut keanggotaannya," pungkas Ahmad Sahroni.

Seperti diketahui menerobos lampu merah sama saja melanggar pasal 106 ayat 4 Undang-undang no.22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di dalamnya dijelaskan kalau para pelanggar bisa dijerat pidana kurungan paling lama dua bulan. Kemudian denda maksimal sebanyak Rp500 ribu.

Sebagai informasi Ahmad Sahroni dikenal sebagai penggemar dunia otomotif. Dia memiliki koleksi motor gede hingga mobil mewah di rumahnya.

Ahmad Sahroni
Photo : @ahmadsahroni88

Oleh sebabnya dia cukup aktif di dunia klub kendaraan roda dua juga empat. Crazy Rich Priok pernah menjabat sebagai Presiden Ferrari Owners Club Indonesia, Presiden McLaren Club Indonesia serta Pembina Motor Besar Club Indonesia.

Ketua umum HDCI anyar tersebut menggantikan Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba beberapa waktu lalu.


Terkini

otosport
Tiket MotoGP Mandalika didiskon 50 persen

Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen, Mulai Ro 350.000

Tiket MotoGP Mandalika 2024 didiskon 50 persen sehingga masyarakat bisa membelinya mulai dari Rp 350.000

mobil
Kata BYD soal Inden

Kata BYD soal Inden, Pemesanan Diklaim Membludak

Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular

news
BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur

BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur, Punya 4 Charging Station

Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini

motor
Skema Cicilan Yamaha LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Skema Kredit Yamaha Lexi LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja

news
Tarif tol Gempol Pandaan

Tarif tol Gempol Pandaan Naik Hari Ini, Sesuaikan Inflasi

Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan

news
Tarif tol Bali Mandara

Tarif Tol Bali Mandara Naik Hari Ini, Berlaku Semua Golongan

Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas

mobil
Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel

news
Spesifikasi Hyundai Santa Fe

Penjualan Lesu, Pabrik EV Hyundai Akan Produksi Mobil Hybrid

Penjualan kendaraan listrik murni atau BEV tengah lesu, pabrik EV Hyundai akan mulai produksi mobil hybrid