Intip Isi Garasi Rigen Rakelna, Ada Vespa Matic Sampai Stargazer
08 November 2025, 09:00 WIB
Ahmad Sahroni meminta maaf atas perilaku pengguna moge terobos lampu merah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Ahmad Sahroni, Ketua Umum HDCI (Harley-Davidson Club Indonesia) mengecam viralnya video rombongan moge (Motor Gede) yang menerobos lampu merah.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di sekitar traffic light Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (16/7). Para pemotor terlihat melakukan pelanggaran dengan sengaja.
Kejadiannya diunggah oleh akun Instagram @dashcam_owner_Indonesia. Di dalam video tersebut para pengguna Harley-Davidson tak sabar menunggu lampu merah padam.
Bahkan mereka sempat memotong laju bus TransJakarta yang tengah melintas. Membuat kendaraan umum itu terhenti sejenak.
Melihat hal ini Ahmad Sahroni mengutuk keras moge terobos lampu merah. Menurutnya semua kendaraan wajib mengikuti aturan lalu lintas.
Tidak boleh seenaknya saja atau ugal-ugalan di jalan. Sebab bisa mendatangkan bahaya buat diri sendiri maupun orang lain.
“Jangan juga moge seenaknya di jalan. Harus tertib lalu lintas siapapun orangnya,” tulis Sahroni di akun Instagramnya.
Kendati demikian Sahroni belum mengetahui dari mana rombongan moge terobos lampu merah tersebut. Namun jika itu anggotanya dia bakal menindak tegas.
Ketum HDCI baru ini bahkan sampai meminta maaf kepada masyarakat atas aksi penunggang Harley-Davidson yang membuat resah beberapa waktu lalu.
“Saya selaku ketua umum HDCI meminta maaf atas perlakuan pengendara Harley sekalipun belum mengetahui apakah itu anggota kami atau bukan,” tegasnya.
Bahkan anggota DPR ini juga berniat memberikan sanksi berat jika benar anggotanya. Sehingga tidak mengulangi kesalahannya lagi.
"Kalau benar anggota HDCI saya minta untuk dicabut keanggotaannya," pungkas Ahmad Sahroni.
Seperti diketahui menerobos lampu merah sama saja melanggar pasal 106 ayat 4 Undang-undang no.22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Di dalamnya dijelaskan kalau para pelanggar bisa dijerat pidana kurungan paling lama dua bulan. Kemudian denda maksimal sebanyak Rp500 ribu.
Sebagai informasi Ahmad Sahroni dikenal sebagai penggemar dunia otomotif. Dia memiliki koleksi motor gede hingga mobil mewah di rumahnya.
Oleh sebabnya dia cukup aktif di dunia klub kendaraan roda dua juga empat. Crazy Rich Priok pernah menjabat sebagai Presiden Ferrari Owners Club Indonesia, Presiden McLaren Club Indonesia serta Pembina Motor Besar Club Indonesia.
Ketua umum HDCI anyar tersebut menggantikan Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba beberapa waktu lalu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 November 2025, 09:00 WIB
17 Oktober 2025, 19:00 WIB
07 Oktober 2025, 13:00 WIB
17 September 2025, 19:00 WIB
01 September 2025, 15:46 WIB
Terkini
16 November 2025, 17:00 WIB
Mazda EZ-6 dan Changan Deepal LO7 sama-sama berpeluang besar untuk dipasarkan ke konsumen di Tanah Air
16 November 2025, 15:14 WIB
Chery beri penjelasan soal Fengyun X3L yang alami kecelakaan saat sedang uji ketangguhan di Gunung Tianmen
16 November 2025, 13:00 WIB
Suzuki Ertiga bekas lansiran 2024 bisa jadi pilihan masyarakat buat berkendara saat libur Natal dan tahun baru
16 November 2025, 11:00 WIB
Puncak acara Honda Bikers Day 2025 memberikan pengalaman berbeda di Garut dengan puluhan ribu pemotor
16 November 2025, 09:00 WIB
Banyak kegiatan menarik disuguhkan buat para anggota komunitas selama Honda Culture Indonesia berlangsung
16 November 2025, 08:00 WIB
Honda ADV 160 membuktikan performanya dalam perjalanan melintasi pantai selatan Jawa Barat menuju HBD 2025
16 November 2025, 07:00 WIB
Pilihan Toyota Calya bekas lansiran 2024 makin menarik karena ada program TDP Rp 7 jutaan dan tenor panjang
15 November 2025, 21:43 WIB
Alex Marquez berhasil keluar sebagai pemenang pada sprint race MotoGP Valencia 2025 usai menudukkan Acosta