Modifikasi Harley-Davidson Road Glide, Ada 106 Berlian dan Jok LV
24 Februari 2026, 17:37 WIB
Ahmad Sahroni meminta maaf atas perilaku pengguna moge terobos lampu merah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Ahmad Sahroni, Ketua Umum HDCI (Harley-Davidson Club Indonesia) mengecam viralnya video rombongan moge (Motor Gede) yang menerobos lampu merah.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di sekitar traffic light Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (16/7). Para pemotor terlihat melakukan pelanggaran dengan sengaja.
Kejadiannya diunggah oleh akun Instagram @dashcam_owner_Indonesia. Di dalam video tersebut para pengguna Harley-Davidson tak sabar menunggu lampu merah padam.
Bahkan mereka sempat memotong laju bus TransJakarta yang tengah melintas. Membuat kendaraan umum itu terhenti sejenak.
Melihat hal ini Ahmad Sahroni mengutuk keras moge terobos lampu merah. Menurutnya semua kendaraan wajib mengikuti aturan lalu lintas.
Tidak boleh seenaknya saja atau ugal-ugalan di jalan. Sebab bisa mendatangkan bahaya buat diri sendiri maupun orang lain.
“Jangan juga moge seenaknya di jalan. Harus tertib lalu lintas siapapun orangnya,” tulis Sahroni di akun Instagramnya.
Kendati demikian Sahroni belum mengetahui dari mana rombongan moge terobos lampu merah tersebut. Namun jika itu anggotanya dia bakal menindak tegas.
Ketum HDCI baru ini bahkan sampai meminta maaf kepada masyarakat atas aksi penunggang Harley-Davidson yang membuat resah beberapa waktu lalu.
“Saya selaku ketua umum HDCI meminta maaf atas perlakuan pengendara Harley sekalipun belum mengetahui apakah itu anggota kami atau bukan,” tegasnya.
Bahkan anggota DPR ini juga berniat memberikan sanksi berat jika benar anggotanya. Sehingga tidak mengulangi kesalahannya lagi.
"Kalau benar anggota HDCI saya minta untuk dicabut keanggotaannya," pungkas Ahmad Sahroni.
Seperti diketahui menerobos lampu merah sama saja melanggar pasal 106 ayat 4 Undang-undang no.22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Di dalamnya dijelaskan kalau para pelanggar bisa dijerat pidana kurungan paling lama dua bulan. Kemudian denda maksimal sebanyak Rp500 ribu.
Sebagai informasi Ahmad Sahroni dikenal sebagai penggemar dunia otomotif. Dia memiliki koleksi motor gede hingga mobil mewah di rumahnya.
Oleh sebabnya dia cukup aktif di dunia klub kendaraan roda dua juga empat. Crazy Rich Priok pernah menjabat sebagai Presiden Ferrari Owners Club Indonesia, Presiden McLaren Club Indonesia serta Pembina Motor Besar Club Indonesia.
Ketua umum HDCI anyar tersebut menggantikan Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba beberapa waktu lalu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Februari 2026, 17:37 WIB
16 Desember 2025, 20:57 WIB
30 November 2025, 19:00 WIB
08 November 2025, 09:00 WIB
17 Oktober 2025, 19:00 WIB
Terkini
03 Maret 2026, 11:00 WIB
BYD dikabarkan siap luncurkan mobil PHEV yang dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang mobil listrik
03 Maret 2026, 09:24 WIB
Denza D9 jadi pertimbangan sejumlah konsumen di segmen premium, tawarkan berbagai fitur dan keunggulan
03 Maret 2026, 09:00 WIB
Tingginya suhu di Sirkuit Buriram menjadi salah satu penyebab pelek motor balap milik Marc Marquez pecah
03 Maret 2026, 07:24 WIB
Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit
03 Maret 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas
03 Maret 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara
03 Maret 2026, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa jadi alternatif bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang masa berlaku
02 Maret 2026, 16:06 WIB
Lamborghini memutuskan untuk hadirkan Lanzador sebagai PHEV, EV murni masih belum berhasil menjaring peminat