Ada Libur Israj Miraj, Ganjil Genap Puncak Bogor Diberlakukan
16 Januari 2026, 14:00 WIB
Pastikan untuk cek rute alternatif agar tidak terjebak macet, berikut lokasi ganjil genap puncak hari ini
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kawasan Puncak Bogor merupakan salah satu daerah wisata yang kerap dipadati setiap akhir pekan. Area ini cukup terjangkau dari Jakarta sehingga menjadi destinasi favorit.
Hanya saja pembangunan infrastruktur di Puncak Bogor cenderung lambat. Akibatnya arus kendaraan seringkali melebihi kapasitas dan menyebabkan kepadatan lalu lintas.
Kebijakan rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap Puncak Bogor diterapkan guna mengurai kemacetan terkhusus di destinasi wisata. Aturan berlaku mulai hari ini, Jumat (15/3) dari 14.00 WIB sampai Minggu (17/3) pukul 24.00 WIB.
Perhatikan tanggal dan pelat kendaraan sebelum melintas di wilayah ganjil genap Puncak hari ini. Karena petugas dapat mencegat dan meminta pengguna jalan yang melanggar aturan untuk putar balik.
Agar tidak dicegat petugas dan diminta untuk putar balik, pastikan Anda memperhatikan tanggal dan pelat kendaraan sebelum melintas di wilayah berlaku ganjil genap Puncak.
Di samping pemberlakuan ganjil genap, skenario rekayasa lalu lintas one way juga bisa diterapkan secara situasional atau melihat kondisi lalu lintas terlebih dulu.
Ganjil genap Puncak Bogor diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Untuk diketahui ada sejumlah kendaraan kebal dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Januari 2026, 14:00 WIB
09 Januari 2026, 14:00 WIB
29 Desember 2025, 08:00 WIB
27 Desember 2025, 13:00 WIB
25 Desember 2025, 13:00 WIB
Terkini
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Saat mengurus dokumen berkendara tidak perlu mendatangi kantor Satpas, cukup manfaatkan SIM keliling Bandung
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Pemilik SIM A dan C bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di SIM keliling Jakarta, ada di lima lokasi
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Kepolisian masih mengandalkan ganjil genap Jakarta untuk atasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota
21 Januari 2026, 19:30 WIB
Insiden mobil listrik terbakar yang terjadi belakangan berpotensi memicu ketakutan, wajib ada edukasi
21 Januari 2026, 19:23 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins kini mempunyai motor balap Yamaha baru guna mengarungi kompetisi MotoGP 2026
21 Januari 2026, 16:08 WIB
Yamaha Nmax maupun Xmax kini tampil beda setelah diberikan livery khusus, yakni 25 tahun Maxi yang sporty
21 Januari 2026, 15:00 WIB
Hampir dua tahun sejak peluncuran L8, Aletra akhirnya siap menghadirkan produk baru buat konsumen tahun ini
21 Januari 2026, 14:09 WIB
Mobil listrik terbaru Mitsubishi memiliki ukuran kompak dan bahasa desain baru pakai basis Foxtron Bria