Lokasi SIM Keliling Bandung Jelang Akhir Pekan, 19 Desember 2025
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Hari pertama pekan ini SIM keliling Bandung melayani pemohon seperti biasa, berikut jadwal dan lokasinya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – SIM keliling Bandung jadi alternatif bagi pemohon yang tidak ingin repot menyambangi kantor Satpas. Bisa buat perpanjangan SIM A maupun C.
Jangan salah karena layanan SIM keliling Bandung tidak bisa memproses SIM B. Karena prosedurnya terbilang lebih rumit dan membutuhkan alat khusus yang hanya tersedia di kantor Satpas.
Perlu diingat SIM memiliki masa berlaku terbatas yakni lima tahun setelah tanggal pembuatan. Tidak ada dispensasi, jika terlewat maka pemohon perlu melakukan permohonan penerbitan SIM baru.
Agar tidak terlambat lakukan perpanjangan paling tidak 14 hari sebelum tenggat waktu. Berikut kami rangkum jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung yang bisa dimanfaatkan hari ini.
Jangan keliru, fasilitas SIM keliling Bandung cuma bisa memproses SIM A dan C. Pemilik SIM B bisa ke kantor Satpas karena perlu alat khusus serta prosedurnya lebih rumit.
Perhatikan ada beberapa dokumen perlu disiapkan sebagai syarat perpanjang SIM. Berikut daftarnya.
Tahap selanjutnya, pemohon SIM Keliling Bandung perlu siapkan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.
Surat keterangan harus diterbitkan dokter yang ditunjuk kepolisian, lalu pemohon perlu dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Terkhusus penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu dengar harus penuhi persyaratan kesehatan disertai rekomendasi dari dokter, dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Desember 2025, 06:00 WIB
19 Desember 2025, 06:00 WIB
18 Desember 2025, 06:00 WIB
18 Desember 2025, 06:00 WIB
17 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
20 Desember 2025, 16:38 WIB
Ada sejumlah masalah di meter kombinasi, pemanas kabin dan ECU Parking Assist pada 29 model Toyota dan Lexus
20 Desember 2025, 15:00 WIB
Menurut Bahlil ada SPBU swasta yang dinilai melawan aturan negara dalam proses penentuan kuota impor BBM
20 Desember 2025, 13:00 WIB
Jetour masih harus mengejar penjualan 664 unit mobil baru di Desember guna mencapai target tahun ini
20 Desember 2025, 11:00 WIB
Diperkirakan ada 2,9 juta kendaraan yang akan meninggalkan Jakarta pada periode Libur Nataru 2025-2026
20 Desember 2025, 09:51 WIB
Iklan Toyota GR Yaris di Australia dinilai melanggar aturan berkendara
20 Desember 2025, 09:00 WIB
Yamaha Grand Filano Hybrid dirombak tampilannya oleh puluhan seniman di ajang Classy Artsy Challenge 2025
20 Desember 2025, 07:00 WIB
Pasar mobil bekas dikatakan kerap mengalami kenaikan permintaan secara khusus pada akhir tahun (Desember)
19 Desember 2025, 20:00 WIB
SUV Toyota RAV4 sebelumnya sudah terdaftar di DJKI, jadi calon mobil hybrid baru buat konsumen Indonesia