Sebelum Akhir Pekan SIM Keliling Bandung Berlokasi di BPR KS
12 Desember 2025, 06:00 WIB
Layanan SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan untuk Anda yang tidak ingin repot menyambangi kantor Satpas
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – SIM memiliki waktu berlaku terbatas yakni 5 tahun pasca tanggal penerbitannya. Jangan sampai terlewat, pemilik bisa melakukan perpanjangan menggunakan fasilitas SIM keliling.
Adanya SIM keliling membuat pemohon tidak perlu repot mencari kantor Satpas terdekat. Lebih mudah ditemukan karena ditempatkan di area strategis dan ada lebih dari satu lokasi.
Sebelum memperpanjang pastikan SIM masih berlaku alias belum melewati tenggat waktu. Tidak ada dispensasi keterlambatan jadi pastikan untuk memproses paling tidak 14 hari sebelum dokumen tersebut kedaluwarsa.
Untuk biaya mulai dari Rp80.000-an tergantung jenis SIM. Kemudian ingat tarif ini belum termasuk pengecekan kesehatan dan psikologis.
Untuk warga kota kembang manfaatkan SIM keliling Bandung yang beroperasi mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB, simak lokasinya.
Sekadar informasi tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Ingat bahwa angka yang tercantum di atas merupakan biaya murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar biaya perpanjangan SIM.
Ingat bahwa SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B bisa dilakukan di kantor Satpas karena perlu alat khusus ditambah prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon SIM Keliling Bandung juga perlu membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan pihak Korlantas Polri.
Khusus penyandang disabilitas pengguna alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan, rekomendasi dari dokter dan dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Desember 2025, 06:00 WIB
12 Desember 2025, 06:00 WIB
11 Desember 2025, 06:00 WIB
11 Desember 2025, 06:00 WIB
10 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
13 Desember 2025, 09:00 WIB
Pengguna motor matic di perkotaan yang padat bisa mengandalkan produk oli gardan terbaru dari brand Motul
13 Desember 2025, 07:00 WIB
Lelang mobil kini makin mudah diikuti karena adanya aplikasi Auksi App yang menampilkan banyak fitur dan opsi
12 Desember 2025, 20:14 WIB
Denza diprediksi bakal memboyong beberapa model baru untuk pasar otomotif Tanah Air mulai tahun depan
12 Desember 2025, 19:00 WIB
Media sosial tengah viral aksi sopir PO Rosalia Indah yang mengancam keselamatan pengendara lain di jalan tol
12 Desember 2025, 18:00 WIB
Di Desember 2025 harga motor matic 150 cc terpantau landai, tidak ada pabrikan yang menaikan banderol
12 Desember 2025, 17:38 WIB
Sepanjang November 2025, Nissan hanya berhasil mengirimkan 31 unit mobil baru ke konsumen di Indonesia
12 Desember 2025, 17:00 WIB
Adanya bencana di Sumatera membuat klaim asuransi kendaraan di kawasan tersebut berpotensi naik signifikan
12 Desember 2025, 15:00 WIB
CIAAF jadi wadah berkumpul dan sarana untuk para pelaku usaha yang mencari supplier suku cadang otomotif