Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung 3 Maret 2026, Ada di MCD
03 Maret 2026, 06:00 WIB
Layanan SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan untuk Anda yang tidak ingin repot menyambangi kantor Satpas
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – SIM memiliki waktu berlaku terbatas yakni 5 tahun pasca tanggal penerbitannya. Jangan sampai terlewat, pemilik bisa melakukan perpanjangan menggunakan fasilitas SIM keliling.
Adanya SIM keliling membuat pemohon tidak perlu repot mencari kantor Satpas terdekat. Lebih mudah ditemukan karena ditempatkan di area strategis dan ada lebih dari satu lokasi.
Sebelum memperpanjang pastikan SIM masih berlaku alias belum melewati tenggat waktu. Tidak ada dispensasi keterlambatan jadi pastikan untuk memproses paling tidak 14 hari sebelum dokumen tersebut kedaluwarsa.
Untuk biaya mulai dari Rp80.000-an tergantung jenis SIM. Kemudian ingat tarif ini belum termasuk pengecekan kesehatan dan psikologis.
Untuk warga kota kembang manfaatkan SIM keliling Bandung yang beroperasi mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB, simak lokasinya.
Sekadar informasi tarifnya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenisnya.
Ingat bahwa angka yang tercantum di atas merupakan biaya murni, artinya belum termasuk tambahan lainnya seperti pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Berikut daftar biaya perpanjangan SIM.
Ingat bahwa SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk golongan A dan C. Sedangkan untuk B bisa dilakukan di kantor Satpas karena perlu alat khusus ditambah prosesnya lebih rumit.
Perlu diperhatikan surat keterangan harus dari dokter ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon SIM Keliling Bandung juga perlu membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan pihak Korlantas Polri.
Khusus penyandang disabilitas pengguna alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan, rekomendasi dari dokter dan dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Maret 2026, 06:00 WIB
03 Maret 2026, 06:00 WIB
02 Maret 2026, 06:00 WIB
02 Maret 2026, 06:00 WIB
27 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
03 Maret 2026, 18:00 WIB
Mobil listrik Honda Super One diyakini kuat jadi EV teranyar dari PT HPM yang masuk Indonesia tahun ini
03 Maret 2026, 17:00 WIB
Belum ada penyesuaian harga mobil listrik, ada pendatang baru seperti MG S5 EV dengan banderol Rp 300 jutaan
03 Maret 2026, 12:34 WIB
Meskipun angka kepemilikannya masih 18 persen, konsumen Indonesia melihat EV sebagai sesuatu yang positif
03 Maret 2026, 12:00 WIB
Haka Auto berkomitmen untuk membangun 10 diler BYD dan Denza di semester 1 2026 guna memperkuat posisi perusahaan
03 Maret 2026, 11:00 WIB
BYD dikabarkan siap luncurkan mobil PHEV yang dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang mobil listrik
03 Maret 2026, 09:24 WIB
Denza D9 jadi pertimbangan sejumlah konsumen di segmen premium, tawarkan berbagai fitur dan keunggulan
03 Maret 2026, 09:00 WIB
Tingginya suhu di Sirkuit Buriram menjadi salah satu penyebab pelek motor balap milik Marc Marquez pecah
03 Maret 2026, 07:24 WIB
Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit