Ganjil Genap Puncak Bogor di Libur Nataru sampai 26 Desember

Berlaku 22 Desember sampai 26 Desember 2023 selama libur Nataru, ganjil genap Puncak Bogor diterapkan 24 jam

Ganjil Genap Puncak Bogor di Libur Nataru sampai 26 Desember

KatadataOTO – Semakin dekat libur Nataru masyarakat sudah mulai berlibur dan memadati area wisata. Guna mengurai kemacetan ada kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dengan prioritas kendaraan roda empat.

Perlu diketahui area tersebut jadi salah satu destinasi favorit karena banyak tempat wisata dan lokasi mudah dijangkau. Sehingga kemacetan kerap terjadi khususnya saat akhir pekan dan libur nasional.

Karena libur Nataru diprediksi terjadi kepadatan, ganjil genap Puncak Bogor berlaku 24 jam mulai hari ini, Jumat (22/12) sampai Selasa (26/12). Masyarakat perlu perhatikan kebijakan tersebut dan menyesuaikan perjalanan.

Ganjil genap puncak
Photo : NTMC Polri

Sekadar informasi aturan tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Rekayasa lalu lintas lain misal sistem one way juga dapat berlaku namun tergantung kondisi jalan. Petugas bisa memberhentikan kendaraan jika melanggar untuk diarahkan putar balik ke daerah asal.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan ganjil genap Puncak, diberikan khusus untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Ganjil genap Puncak
Photo : Tribratanews Polri
  • Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak
  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar Oruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075

Terkini

mobil
All-Terrain Circuit Experience BYD

Sirkuit All-Terrain BYD Tawarkan Pengalaman Unik Buat Pengunjung

BYD hadirkan Sirkuit All-Terrain untuk membuktikan ketangguhan teknologi kendaraan listrik yang mereka kembangkan

mobil
MotoGP

Penjelasan Aturan Restart Motor di MotoGP, Berlaku Tahun Ini

FIM menetapkan aturan baru terkait prosedur menyalakan motor pasca kecelakaan di tengah balapan MotoGP

otosport
MotoGP 2027

Kata Rossi Soal Peraturan MotoGP 2027, Tetap Andalkan Ducati

Valentino Rossi percaya Desmosedici milik Ducati masih akan kompetitif usai peraturan MotoGP 2027 dijalankan

mobil
Mobil Listrik

Insiden Mobil Listrik Terbakar saat Diparkir, Ini Analisanya

Insiden mobil listrik terbakar tidak semata-mata disebabkan oleh baterai, berikut analisa EVSafe Indonesia

mobil
Toyota Innova Zenix

Susul Avanza, Harga Toyota Innova Zenix Naik di Awal Tahun

Menurut informasi yang dihimpun, Toyota Innova Zenix paling murah dipasarkan dengan banderol Rp 437,3 jutaan

mobil
Harga Hyundai Ioniq 5

Harga Hyundai Ioniq 5 Naik Rp 81 Juta di Pertengahan Januari 2026

Harga Hyundai Ioniq 5 langsung terkerek tinggi dibandingkan tahun lalu, sehingga bisa memberatkan konsumen

mobil
Mobil listrik MG

Tahun Baru, MG Tawarkan Promo Menarik Dua Produk Unggulan

MG Motor Indonesia menggelar program penawaran menarik untuk konsumen setia di Tanah Air di awal 2026

mobil
Insentif Otomotif

Airlangga Ungkap Tengah Kaji Insentif Otomotif di 2026

Airlangga mengaku tengah melakukan evaluasi insentif otomotif untuk di 2026 agar industri bisa tetap berjalan