Cara Mencari Kaca Film Untuk Mobil Listrik, Tak Boleh Asal Pilih
11 Agustus 2026, 20:06 WIB
Perlu ada edukasi dan transisi menuju penerapan BBM campuran etanol atau E10 agar tak menimbulkan kebingunan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Penerapan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan campuran etanol 10 persen atau E10 sempat memicu perdebatan di berbagai kalangan.
Meskipun rencana penerapan BBM E10 bukan hal baru, wacana tersebut tiba-tiba digaungkan lagi tidak lama setelah sejumlah perusahaan BBM swasta batal memakai base fuel Pertamina.
Alasannya, base fuel suplai dari Pertamina mengandung etanol dan tidak sesuai komposisi yang ditetapkan deretan merek swasta seperti Shell dan Vivo.
Stok BBM Shell, Vivo sampai BP-AKR kosong sampai waktu yang tak dapat ditentukan imbas kuota impor sudah habis dan diberlakukan satu pintu dari Pertamina.
Melihat hal tersebut, pengamat menilai pemerintah perlu mengambil langkah terukur agar pemberlakuan BBM E10 tidak berimbas negatif ke banyak pihak, baik perusahaan maupun konsumen.
“Dari sisi bisnis, penolakan SPBU swasta jelas sebagai langkah logis mereka untuk menjaga compliance global dan SOP internal mereka yang lebih ketat,” kata Yannes Martinus Pasaribu, pengamat dan akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) kepada KatadataOTO, beberapa waktu lalu.
Apabila terus dibiarkan, Yannes menilai ada kemungkinan perusahaan BBM swasta akhirnya minggat dari Indonesia.
Kemudian memicu terjadinya kekurangan pasokan nasional terhadap BBM yang diinginkan masyarakat, serta terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena kelangkaan BBM.
Idealnya, menurut Yannes perlu ada transisi dan komunikasi terarah dari Pertamina kepada semua pemangku kebijakan.
“Pemerintah seyogyanya melakukan program edukasi konsumen untuk mendukung biofuel hijau, serta membangun regulasi yang memudahkan harmonisasi standar nasional dengan internasional,” ucap Yannes.
Edukasi, regulasi peralihan dan penyesuaian standar BBM dengan perusahaan swasta pada akhirnya dapat membantu penerapan BBM E10 semakin optimal.
Sebab masyarakat dapat lebih memahami blending etanol pada BBM dan investasi SPBU swasta tak terganggu sehingga menawarkan banyak keuntungan lain seperti terbukanya lapangan kerja baru.
Perlu diketahui persiapan infrastruktur juga perlu menjadi perhatian. BBM dengan campuran etanol 10 persen harus disimpan di tangki khusus, mengandung stabilizer anti-oksidan.
Produsen mobil juga perlu diberi waktu bersiap menyesuaikan kendaraannya agar kompatibel menenggak BBM etanol 10 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Agustus 2026, 20:06 WIB
02 Agustus 2026, 12:27 WIB
02 Agustus 2026, 09:00 WIB
21 Juli 2026, 11:00 WIB
03 Juli 2026, 15:00 WIB
Terkini
12 Agustus 2026, 21:12 WIB
Astra Financial menyatakan bahwa target selama GIIAS 2026 terlampaui melalui pembiayaan kendaraan ACC dan TAF
12 Agustus 2026, 19:55 WIB
iGreen+ meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging ke-17 untuk memudahkan para pengguna mobil listrik di Indonesia
12 Agustus 2026, 16:34 WIB
Kendaraan listrik Farizon SV menjadi armada baru perusahaan transportasi Daytrans untuk rute favorit
12 Agustus 2026, 14:50 WIB
Penjualan mobil di Indonesia mengalami pemulihan di periode Juli 2026, tercatat 77.412 unit secara retail
12 Agustus 2026, 09:00 WIB
Sejauh ini, kebakaran EV yang terjadi di Indonesia bukan disebabkan oleh baterai dan masih dapat dipadamkan
12 Agustus 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 i-DM resmi diluncurkan dalam ajang GIIAS 2026, SUV satu ini dipasarkan dengan banderol Rp 699 juta
12 Agustus 2026, 06:16 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang dapat melayani prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi A dan C
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dihadirkan untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang