10 Mobil Terlaris Juni 2026, Avanza Kembali ke Tiga Besar
20 Juli 2026, 20:33 WIB
Gaji Komeng jika berhasil melaju ke Senayan sebagai anggota DPD RI akan setara dengan cicilan Toyota Avanza
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Alfiansyah Bustami atau yang biasa dikenal sebagai Komeng terus menjadi perbincangan publik. Sebab dia digadang-gadang calon kuat anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) daerah Jawa Barat.
Dilansir dari laman KPU pada Senin (26/20) Komeng telah mengantongi 2,3 juta suara dari total 65,01 persen TPS. Membuatnya bisa melenggang bebas ke Senayan, Jakarta.
Jika perolehan manis itu terus bertahan, maka comedian ini bakal menerima gaji pokok dan tunjangan sebagai gaji pokok.
Sementara besaran gaji pokok serta tunjangan bagi anggota diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 maupun Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Kemudian untuk urusan gaji anggota legislatif RI ini tertuang dalam PP Nomor 75 tahun 2000, berikut rinciannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Juli 2026, 20:33 WIB
11 April 2026, 07:00 WIB
18 Januari 2026, 13:00 WIB
14 Januari 2026, 10:00 WIB
12 Desember 2025, 10:00 WIB
Terkini
28 Agustus 2026, 22:10 WIB
BYD Mako PHEV menjadi produk terbaru yang mengisi segmen pikap double cabin, debut di Brasil lebih dulu
28 Agustus 2026, 21:10 WIB
Jorge Martin ingin melanjutkan tren positifnya pada MotoGP Aragon 2026 dengan mengalahkan Marc Marquez
28 Agustus 2026, 17:00 WIB
Jetour T2 Facelift hadir di Chengdu Auto Show dengan ubahan drastis di bagian depan, tampil mirip Defender
28 Agustus 2026, 15:00 WIB
Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025
28 Agustus 2026, 13:00 WIB
Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk