BYD Atto 1 Generasi Kedua Resmi Debut, Bisa Pakai Flash Charging
21 Oktober 2026, 09:00 WIB
Sengketa kepemilikan merek Denza masih berlanjut, BYD kini dituntut PT Raden Reza Adi sebesar Rp 9 triliun
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – PT BYD Motor Indonesia dituntut oleh PT Raden Reza Adi imbas sengketa kepemilikan merek Denza di Indonesia.
Untuk diketahui, sebelumnya BYD telah menggugat pemilik nama Denza karena diduga didaftarkan atas itikad tidak baik.
Namun BYD berakhir mengganti nama Denza menjadi Danza untuk pasar Indonesia per Oktober 2026.
Tidak hanya BYD Motor Company, PT Raden Reza Adi juga menggugat sejumlah jaringan diler BYD. Hal ini tercantum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 101/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026PN Niaga Jkt.Pst.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan BYD Motor Indonesia berkomitmen untuk tetap mengikuti proses hukum yang berlangsung.
Tim legal BYD disebut tengah menangani permasalahan tersebut.
“BYD memiliki keyakinan kuat atas hak kekayaan intelektual terkait merek tersebut, sesuai dokumen & setifikat, sejarah pengembangan, dan produk nyata,” kata Luther T. Panjaitan, Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia saat dihubungi KatadataOTO, Kamis (22/10).
Lebih lanjut dia menegaskan, BYD tetap berkomitmen untuk melanjutkan bisnis dan layanan ke konsumen tanah air.
Penjualan maupun perkenalan produk dan teknologi akan terus berjalan untuk pasar Indonesia di tengah penyelesaian sengketa merek.
PT Raden Reza Adi mengklaim sebagai pemegang hak eksklusif atas merek Denza. Nonor pendaftarannya adalah IDM001176306.
Denza didaftarkan oleh PT Raden Reza Adi sebagai kelas barang 12 atau kategori kendaraan beserta komponennya.
Mereka juga menilai BYD melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengeksploitasi dan menikmati nilai komersial dari penggunaan merek Denza.
Kemudian tercatat dalam petitum itu kerugian materiil yang timbul adalah Rp 9.515.800.000.000.
BYD kemudian dituntut buat menghentikan seluruh tindakan, kegiatan importasi, produksi, perakitan, distribusi, penjualan dan promosi media cetak dan sosial terhadap seluruh kendaraan bermerek Denza.
Seluruh produk BYD yang merupakan hasil dari pelanggaran merek di Indonesia, dituntut untuk ditarik kembali.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Oktober 2026, 09:00 WIB
19 Oktober 2026, 07:02 WIB
18 Oktober 2026, 17:00 WIB
16 Oktober 2026, 11:00 WIB
16 Oktober 2026, 09:00 WIB
Terkini
23 Oktober 2026, 15:00 WIB
PEVS 2026 akan diikuti oleh 38 brand motor dan mobil listrik dan tidak ketinggalan industri pendukung lain
23 Oktober 2026, 13:00 WIB
Chery Indonesia akan melakukan studi terkait kesesuaian SUV Omoda X untuk pasar Tanah Air di masa depan
23 Oktober 2026, 11:00 WIB
AiMOGA Robotics, perusahaan robotik dari Chery Group resmi membuka pemesanan untuk robot pintar Mobo
23 Oktober 2026, 09:00 WIB
Asia CAN 2026 diikuti oleh peserta dari sembilan negara berbeda, mereka saling adu kemampuan meracik audio
22 Oktober 2026, 21:16 WIB
Track My Chery Q memberikan akses kepada konsumen untuk memantau perkembangan unit sejak tahap produksi
22 Oktober 2026, 15:44 WIB
Debut di Chery Brand Night, Tiggo X7 dan all new Tiggo 7 jadi amunisi baru untuk penjualan di pasar global
22 Oktober 2026, 13:08 WIB
Toyota Innova Zenix Hybrid kini dilengkapi T Intouch terbaru, berbagai fungsi kendaraan dapat diakses dari HP
22 Oktober 2026, 11:00 WIB
Bing Bang Auto Festival 2026 akan menyuguhkan kejutan dan menjadi panggung untuk mobil serta motor listrik