Honda Yakin Paket Stimulus dari Pemerintah Beri Dampak Positif
06 Oktober 2025, 21:00 WIB
Berikut rangkuman 3 motor bekas Rp 7 jutaan yang bisa dipilih ketika ingin membeli kendaraan baru buat lebaran
Oleh Satrio Adhy
Motor bekas Rp 7 jutaan terakhir adalah Honda Scoopy rakitan 2012. Sang pedagang menjamin unit yang ditawarkan dalam keadaan baik.
“Mesin halus terawat, begitu juga bagian bodi-bodi,” ucap dia.
Kemudian dia menjelaskan kalau Honda Scoopy bekas tersebut sudah dilakukan servis. Seperti pergantian oli mesin.
Sayang pajaknya sudah kedaluwarsa sejak November 2023. Namun buat STNK, BPKB sampai faktur masih ada.
Sebagai informasi bila tertarik memboyong motor bekas Rp 7 jutaan, ada baiknya melakukan pengecekan secara mendetail. Disarankan bersama montir ahli juga terpercaya, hal tersebut agar menghindari oknum pedagang bandel.
Jadi bisa mendapatkan motor bekas murah yang sesuai dengan harapan buat Lebaran 2024 nanti. Tidak banyak kerusakan terjadi tentunya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Oktober 2025, 21:00 WIB
05 Oktober 2025, 17:00 WIB
03 Oktober 2025, 09:00 WIB
02 Oktober 2025, 18:00 WIB
02 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
07 Oktober 2025, 11:00 WIB
Sudah mengantongi status Completely Knocked Down (CKD), harga mobil listrik Geely bertahan tahun depan
07 Oktober 2025, 09:00 WIB
Perbedaan tinggi permukaan aspal dan gravel dinilai memperparah cedera Marc Marquez di Sirkuit Mandalika
07 Oktober 2025, 09:00 WIB
Marc Marquez disarankan tim dokter untuk beristirahat selama beberapa pekan usai kecelakaan di Mandalika
07 Oktober 2025, 08:00 WIB
Jaecoo kebut pembangunan diler agar bisa meresmikan sedikitnya 30 outlet di seluruh Indonesia pada 2025
07 Oktober 2025, 07:00 WIB
Pemerintah menegaskan bakal menindak perusahaan yang nekat mengoperasikan truk ODOL mulai awal tahun 2027
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
Untuk melayani para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar hari ini (07/10) dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian di beberapa titik
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ada sejumlah dokumen persyaratan yang perlu dibawa sebelum memanfaatkan SIM keliling Jakarta, termasuk KTP